Suara.com - Pengacara Firdaus Oiwobo merespons pembekuan berita acara sumpah advokat miliknya oleh Mahkamah Agung (MA). Menurut dia, dibekukan atau tidak, keputusan itu tak menghalangi kariernya sebagai advokat.
Firdaus Oiwobo beranggapan bila seorang pengacara sudah mendapatkan berita acara sumpah advokat, maka itu akan terus terikat padanya sampai mati.
Firdaus Oiwobo beranggapan sumpah advokat berkaitan dengan janji seorang pengacara pada Tuhannya.
"Advokat kalau sudah dapat BAS itu mengikat sampai mati. Karena, mereka disumpah atau tidak disumpah itu merupakan kewajiban dia pada Tuhannya bukan pada manusia," kata Firdaus Oiwobo pada unggahannya di Instagram, Jumat (14/2/2025).
Karena itu, Firdaus menilai sikap Mahkamah Agung yang membekukan berita acara sumpah advokatnya tak berpengaruh apapun pada profesinya. Firdaus merasa masih memiliki hak untuk sidang sebagai pengacara di pengadilan mana saja.
"Maka walaupun berita acaranya dibekukan nggak akan pengaruh bagi tugas profesi advokat. Mereka masih punya hak untuk sidang di pengadilan," ujarnya.
Memperkuat argumentasinya, Firdaus Oiwobo mengunggah pernyataan legenda advokat Indonesia, almarhum Adnan Buyung Nasution mengenai sumpah advokat.
Di dalam video tersebut, Adnan Buyung mengatakan bahwa sumpah advokat tadinya bukanlah hal yang wajib. Namun, ia mengusulkan hal tersebut harus dilakukan agar seorang pengacara bisa menjaga moral dan etikanya ketika bertugas sebagai pengacara.
"Sumpah tadinya nggak perlu ada sumpah itu. Tapi, saya sendiri mengusulkan juga dan para anggota DPR yang terhormat saya ingat semua ini, supaya sakral, ada keterikatan moral dan etika. Advokat harus disumpah," kata Adnan Buyung di dalam video.
Baca Juga: Mau Buktikan Kebenaran, Nikita Mirzani Terima Tantangan Fitri Salhuteru Beradu Laporan Polisi
Karena itu, Adnan Buyung menilai tanpa sumpah bukan berarti seseorang tidak sah menjadi seorang pengacara.
"Advokat mengurus dirinya sendiri, nggak ada persyaratan baru sah setelah disumpah itu tidak ada sebenarnya. Tapi sebelum menjalankan profesinya, memang advokat itu wajib disumpah supaya ada ikatan batin dalam menjaga moral dan etika," katanya menjelaskan.
Bahkan, Adnan Buyung juga mengatakan sumpah advokat ini sebenarnya bisa dilakukan di tempat ibadah. Hanya saja, dia menyarankan sumpah harus dilakukan di pengadilan supaya seorang advokat terlatih untuk menghormati pengadilan.
"Bisa saja di masjid, di gereja asal lulusan advokat yang menyumpah advokat yang menyumpah. Cuman saya sendiri yang orientasinya Amerika, di sana di pengadilan biar agung, ada keagungan di pengadilan, menghormati pengadilan, dilatihlah supaya sumpahnya di pengadilan," jelasnya.
Sumpah advokat itu pula nantinya juga akan menjadi bukti di pengadilan ketika pengacara tersebut bertugas.
Namun, Adnan Buyung beranggapan sumpah advokat itu justru dijadikan alat politik oleh Mahkamah Agung untuk membatasi hak asasi seorang advokat. Sedangkan, Adnan mengatakan advokat adalah sebuah profesi yang sama saja dengan dokter.
Berita Terkait
-
Kerap Bikin Keributan, Firdaus Oiwobo dan Razman Nasution Disemprot Advokat Senior di Acara TV
-
Sumpah Advokatnya Dicabut, Firdaus Oiwobo Pernah Jadi Pengacara Persatuan Dukun hingga Novi
-
Bak Sedang Dirukiah, Momen Firdaus Oiwobo Didoakan Ibunda Malah Jadi Omongan
-
Aaliyah Massaid Kerja Fashion Show saat Hamil, Sikap Thariq Halilintar Jadi Perbincangan
-
Angelina Sondakh Ungkap Aaliyah Massaid Makin Rajin Ngaji
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin
-
Bikin Video Berakhir Insiden Berdarah, Cinta Laura Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami
-
Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami