Suara.com - Polemik kasus lagu Ari Bias, 'Bilang Saja' dengan Agnez Mo, belum usai meski Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memenangkan sang komposer. Pelantun Matahariku tersebut akhirnya harus membayar denda Rp 1,5 miliar.
Denda tersebut memang merujuk pada perizinan. Di mana Agnez Mo tidak meminta izin ke Ari Bias untuk menyanyikan lagunya di konser tersebut.
Namun Agnez Mo merasa, seorang penyanyi, dalam hal dirinya pun, diperbolehkan membawakan lagu tersebut tanpa izin lebih dulu, asalkan membayar royalti.
Hanya saja, sejak kasus itu bergulir pada Mei 2023, belum ada pembayaran yang dilakukan HW Group sebagai penyelenggara.
"Kami sudah bertanya ke LMKN, setahun setelah acaranya. Saya tanya, ada bayar royalti, tidak ada pembayaran royalti," kata Ari Bias kepada Suara.com ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025).
Padahal kata Ari Bias, pembayaran tersebut bisa dilakukan, paling tidak beberapa bulan setelah acara.
"Nah, menurut LMKN, Seharusnya tiga bulan setelah konser. Ini saya sudah setahun, tidak ada pembayaran," kata Ari Bias.
Mengapa pembayaran ini dibebankan ke HW Group sementara yang menyanyikan lagu 'Bilang Saja' adalah Agnez Mo?
Dalam pernyataannya di podcast Deddy Corbuzier, Agnez Mo memang mencatumkan kontrak kerja terkait penggunaan lagu.
"(Kontrak) Template dari gue, manajemen gue. Di dalam template gue itu, semua tertulis bahwa,'besar honor sekian dan biaya lain yang timbul dari acara ini, blablabla ditanggung pihak pertama, sepenuhnya'," terang Agnez Mo di kanal YouTube Deddy Corbuzier, 18 Januari 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Adu Tarif Manggung Agnez Mo vs Ahmad Dhani, Saling Buka Kartu AS gegara Huru-hara Royalti Ari Bias
-
Daftar Lagu Ciptaan Ari Bias Selain 'Bilang Saja' Milik Agnez Mo: Diva Sekelas KD Ikut Nyanyikan
-
Setelah Ditagih Ari Bias Penalti Rp1,5 Miliar, Penampilan Kurus Agnez Mo Digunjing
-
Agnez Mo Ngeles Ogah Bayar Royalti karena Ada Kontrak dengan Penyelenggara, Ari Bias Minta Buktinya
-
Ahmad Dhani: Agnez Mo Adalah Manusia Sombong
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film