Suara.com - Polemik kasus lagu Ari Bias, 'Bilang Saja' dengan Agnez Mo, belum usai meski Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memenangkan sang komposer. Pelantun Matahariku tersebut akhirnya harus membayar denda Rp 1,5 miliar.
Denda tersebut memang merujuk pada perizinan. Di mana Agnez Mo tidak meminta izin ke Ari Bias untuk menyanyikan lagunya di konser tersebut.
Namun Agnez Mo merasa, seorang penyanyi, dalam hal dirinya pun, diperbolehkan membawakan lagu tersebut tanpa izin lebih dulu, asalkan membayar royalti.
Hanya saja, sejak kasus itu bergulir pada Mei 2023, belum ada pembayaran yang dilakukan HW Group sebagai penyelenggara.
"Kami sudah bertanya ke LMKN, setahun setelah acaranya. Saya tanya, ada bayar royalti, tidak ada pembayaran royalti," kata Ari Bias kepada Suara.com ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025).
Padahal kata Ari Bias, pembayaran tersebut bisa dilakukan, paling tidak beberapa bulan setelah acara.
"Nah, menurut LMKN, Seharusnya tiga bulan setelah konser. Ini saya sudah setahun, tidak ada pembayaran," kata Ari Bias.
Mengapa pembayaran ini dibebankan ke HW Group sementara yang menyanyikan lagu 'Bilang Saja' adalah Agnez Mo?
Dalam pernyataannya di podcast Deddy Corbuzier, Agnez Mo memang mencatumkan kontrak kerja terkait penggunaan lagu.
"(Kontrak) Template dari gue, manajemen gue. Di dalam template gue itu, semua tertulis bahwa,'besar honor sekian dan biaya lain yang timbul dari acara ini, blablabla ditanggung pihak pertama, sepenuhnya'," terang Agnez Mo di kanal YouTube Deddy Corbuzier, 18 Januari 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Adu Tarif Manggung Agnez Mo vs Ahmad Dhani, Saling Buka Kartu AS gegara Huru-hara Royalti Ari Bias
-
Daftar Lagu Ciptaan Ari Bias Selain 'Bilang Saja' Milik Agnez Mo: Diva Sekelas KD Ikut Nyanyikan
-
Setelah Ditagih Ari Bias Penalti Rp1,5 Miliar, Penampilan Kurus Agnez Mo Digunjing
-
Agnez Mo Ngeles Ogah Bayar Royalti karena Ada Kontrak dengan Penyelenggara, Ari Bias Minta Buktinya
-
Ahmad Dhani: Agnez Mo Adalah Manusia Sombong
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas