Suara.com - Ari Bias menjawab klarifikasi Agnez Mo di Podcast Deddy Corbuzier terkait denda Rp1,5 miliar atas kasus perizinan lagu 'Bilang Saja' yang dibawakan tiga kali di Konser HW Group.
Ari Bias dalam gugatannya, menjadikan Agnez Mo sebagai pihak yang harus membayar denda. Sebab, Agnez tak meminta izin dan membayar royalti saat membawakan lagunya.
Namun Agnez Mo menekankan, biaya termasuk royalti dan lain-lain dibebankan kepada penyelenggara, dalam hal ini HW Group. Hal itu tertuang dalam kontrak kerja yang disodorkan pelantun Coke Bottle ini.
"(Kontrak) Template dari gue, manajemen gue. Di dalam template gue itu, semua tertulis bahwa, 'besar honor sekian dan biaya lain yang timbul dari acara ini, blablabla ditanggung pihak pertama, sepenuhnya'," terang Agnez Mo di kanal YouTube Deddy Corbuzier, 18 Januari 2025.
Terkait kontrak tersebut, Ari Bias diwakili pengacaranya, Minola Sebayang mempertanyakan kenapa hal itu baru diungkap sekarang, sementara perkara sudah diputus Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Sepanjang kami ketahui, nggak ada tuh bukti yang membuat bahwa bertanggung jawab itu adalah EO," kata Minola Sebayang di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025).
"Karena kalau bukti itu ada di dalam persidangan, pasti bukti akan dipertimbangkan oleh pengadilan," ujarnya lagi.
Tapi kini buktinya, pengadilan memenangkan gugatan Ari Bias. Agnez Mo dihukum membayar denda Rp 1,5 miliar atas kasus perizinan lagu.
Baca Juga: Kembali Sindir Agnez Mo, Ahmad Dhani Kali Ini Disebut Norak
Terkini, Agnez Mo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ari Bias pun siap menghadapi lawannya tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Agnez Mo dan LMKN Kompak Absen, Sidang Gugatan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditunda
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Daftar Artis yang Masuk Nominasi TC Candler 100 Most Beautiful Faces 2025, Ada Syifa Hadju dan Fuji
-
Diseret Ari Bias dalam Gugatan Rp 4,9 Miliar Bareng Agnez Mo, Bos LMKN: Sah-Sah Aja
-
Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar, Ari Bias Tetap Seret Nama Agnez Mo di Pengadilan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Dicurigai Pisah, Larissa Chou Kini Pamer Kemesraan dengan Suami
-
Sikap Asli Atalia Praratya Dibongkar Pelayan Restoran, Tak Seperti yang Dicitrakan Selama Ini?
-
Aura Kasih Emosi Dituding Harta Kekayaannya Hasil Dipelihara Gadun
-
Ajang Reuni, Yusuf Mahardika dan Yasamin Jasem 'Perang' Peluru Cat di Arena Mirip Set Film Timur
-
Bikin Heboh! Gita Bhebhita Tak Sengaja Tarik Celana Pria di Restoran All You Can Eat, Ternyata...
-
AI Lewat! Tasya Farasya Make Up Mirip Rose 'Titanic' hingga Rosalinda
-
Bopak Castello Pamer Foto Bareng Kim Kardashian, Ngaku Lagi Jadi Tukang Tembok
-
Beda dengan Jennifer Coppen, Erika Carlina Tak Masalah Anaknya Dipegang Orang Tak Dikenal
-
Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
-
Promotor HS Pastikan, Seluruh Keuntungan Konser Slank akan Disumbangkan untuk Aceh dan Sumatra