Suara.com - Ari Bias menjawab klarifikasi Agnez Mo di Podcast Deddy Corbuzier terkait denda Rp1,5 miliar atas kasus perizinan lagu 'Bilang Saja' yang dibawakan tiga kali di Konser HW Group.
Ari Bias dalam gugatannya, menjadikan Agnez Mo sebagai pihak yang harus membayar denda. Sebab, Agnez tak meminta izin dan membayar royalti saat membawakan lagunya.
Namun Agnez Mo menekankan, biaya termasuk royalti dan lain-lain dibebankan kepada penyelenggara, dalam hal ini HW Group. Hal itu tertuang dalam kontrak kerja yang disodorkan pelantun Coke Bottle ini.
"(Kontrak) Template dari gue, manajemen gue. Di dalam template gue itu, semua tertulis bahwa, 'besar honor sekian dan biaya lain yang timbul dari acara ini, blablabla ditanggung pihak pertama, sepenuhnya'," terang Agnez Mo di kanal YouTube Deddy Corbuzier, 18 Januari 2025.
Terkait kontrak tersebut, Ari Bias diwakili pengacaranya, Minola Sebayang mempertanyakan kenapa hal itu baru diungkap sekarang, sementara perkara sudah diputus Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Sepanjang kami ketahui, nggak ada tuh bukti yang membuat bahwa bertanggung jawab itu adalah EO," kata Minola Sebayang di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025).
"Karena kalau bukti itu ada di dalam persidangan, pasti bukti akan dipertimbangkan oleh pengadilan," ujarnya lagi.
Tapi kini buktinya, pengadilan memenangkan gugatan Ari Bias. Agnez Mo dihukum membayar denda Rp 1,5 miliar atas kasus perizinan lagu.
Baca Juga: Kembali Sindir Agnez Mo, Ahmad Dhani Kali Ini Disebut Norak
Terkini, Agnez Mo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ari Bias pun siap menghadapi lawannya tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Tinggal di Amerika, Agnez Mo Pamer Leher Merah Bekas Kerokan
-
Kabar Terkini Pemain Sinetron Lupus Milenia, Sinetron Remaja Populer di Tahun 2000-an
-
Kata-kata Agnez Mo Usai Bahas EQ DPR: Saya Minta Maaf...
-
Agnez Mo Kritik Public Speaking Anggota DPR, Ahmad Dhani Paling Disentil?
-
Agnez Mo Sentil Kualitas EQ Anggota DPR, Berapa Nilai EQ yang Baik?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Drama Berakhir, Semua Member NewJeans Putuskan Kembali ke ADOR
-
Profil Melanie Shiraz, Miss Israel 2025 yang Viral Tatap Sinis Miss Palestina
-
Perubahan di Sistem Penjurian FFI 2025, Film Animasi Panjang Kini Bersaing di Kategori Utama
-
Jadwal Gokil Prilly Latuconsina yang Bikin Oleng: Urus FFI, Syuting Film Horor hingga Tugas Kuliah
-
Ketahuan Like Video Mantan, El Rumi Klarifikasi karena Syifa Hadju yang Kena Hujat
-
Sutradara Lee Chang-hee Jamin Reza Rahadian dan Rio Dewanto Diterima di Pasar Korea
-
Gemerlap Musisi Muda Bersaing di Indonesian Music Awards 2025
-
5 Film Distopia Wajib Tonton Sebelum Menyaksikan The Running Man (2025)
-
Sinopsis Na Willa, Film Keluarga Terbaru dari Kreator Jumbo
-
5 Film Terbaru Mawar Eva, Sampai Titik Terakhirmu Tayang Besok