Suara.com - Ari Bias menjawab klarifikasi Agnez Mo di Podcast Deddy Corbuzier terkait denda Rp1,5 miliar atas kasus perizinan lagu 'Bilang Saja' yang dibawakan tiga kali di Konser HW Group.
Ari Bias dalam gugatannya, menjadikan Agnez Mo sebagai pihak yang harus membayar denda. Sebab, Agnez tak meminta izin dan membayar royalti saat membawakan lagunya.
Namun Agnez Mo menekankan, biaya termasuk royalti dan lain-lain dibebankan kepada penyelenggara, dalam hal ini HW Group. Hal itu tertuang dalam kontrak kerja yang disodorkan pelantun Coke Bottle ini.
"(Kontrak) Template dari gue, manajemen gue. Di dalam template gue itu, semua tertulis bahwa, 'besar honor sekian dan biaya lain yang timbul dari acara ini, blablabla ditanggung pihak pertama, sepenuhnya'," terang Agnez Mo di kanal YouTube Deddy Corbuzier, 18 Januari 2025.
Terkait kontrak tersebut, Ari Bias diwakili pengacaranya, Minola Sebayang mempertanyakan kenapa hal itu baru diungkap sekarang, sementara perkara sudah diputus Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Sepanjang kami ketahui, nggak ada tuh bukti yang membuat bahwa bertanggung jawab itu adalah EO," kata Minola Sebayang di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025).
"Karena kalau bukti itu ada di dalam persidangan, pasti bukti akan dipertimbangkan oleh pengadilan," ujarnya lagi.
Tapi kini buktinya, pengadilan memenangkan gugatan Ari Bias. Agnez Mo dihukum membayar denda Rp 1,5 miliar atas kasus perizinan lagu.
Baca Juga: Kembali Sindir Agnez Mo, Ahmad Dhani Kali Ini Disebut Norak
Terkini, Agnez Mo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ari Bias pun siap menghadapi lawannya tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Flop, Agnez Mo Balas dengan Sindiran yang Bikin Haters Ketar-ketir!
-
Disebut 'Flop' di Singapura, Agnez Mo Skakmat Hater: Ntar Kena Mental Loh
-
Bukan Minta Royalti Dibayar, Ari Bias Tuntut Ganti Rugi ke Holywings
-
Selain Devano, 6 Artis Indonesia Ini Rela Ganti Nama Panggung Demi Hoki dan Citra Baru
-
Gokil! Fuji Masuk Daftar Wanita Tercantik di Dunia 2025, Kalahkan Syifa Hadju hingga Agnez Mo
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Bintang Dawson's Creek, James Van Der Beek Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker Kolorektal
-
Cari Brondong di Dating Apps Lewat Series Baru, Tatjana Saphira Sempat Penasaran Jajal Aplikasinya
-
Ananda Zhafira Beri Klarifikasi usai Dituduh Halangi Okin Dukung Anaknya Lomba
-
Konten Lokal Saingi KDrama di Platform Streaming Asia Tenggara, Vidio Ekori Netflix
-
Profil Annisa Dalimunthe, Diva Cilik yang Guncang Panggung The Catwalk Master Asia 2026
-
Ratu Rizky Nabila Dituding 'Menari' saat Istri Pertama Pesulap Merah Meninggal
-
Tristan Molina 'Nembak' Olla Ramlan di Ranjang?
-
Sinopsis Canvas of Blood, Kim Nam Gil dan Park Bo Gum Berebut Kekuasaan di Film Sejarah Baru
-
Sinopsis Film Mandarin The Lost Bladesman, Kisah Epik Jenderal Pemberani Guan Yu
-
Terlalu Mesra dengan Fadi Alaydrus, Tatjana Saphira Bicara Kemungkinan Cinlok