Suara.com - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra resmi jadi tersangka dugaan pemerasan terhadap pemilik salah satu produk skincare lokal, Dokter Reza Gladys. Keduanya langsung dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Kamis (20/2/2025).
"Seyogyanya, berdasarkan dua surat panggilan kepada IM dan NM, itu akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.
Namun, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sudah mengajukan penundaan pemeriksaan sejak Rabu (19/2/2025). Berkas permohonan disampaikan ke penyidik lewat kuasa hukum keduanya, Fahmi Bachmid.
"Kemarin, penyidik telah menerima surat dari kuasa hukum tersangka tentang permohonan penundaan pemeriksaan," jelas Ade Ary.
Seperti alasan penundaan pada umumnya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra tidak bisa hadir pemeriksaan hari ini karena faktor kesibukan. Ada agenda kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan keduanya.
"Alasan penundaannya karena masih ada keperluan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan maupun diwakilkan," papar Ade Ary.
Penyidik Polda Metro Jaya sudah membuat jadwal pemeriksaan baru untuk Nikita Mirzani dan Mail Syahputra. Keduanya wajib hadir pada 3 Maret 2025 mendatang.
"Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua," ucap Ade Ary.
Dugaan pemerasan terhadap para pemilik skincare lokal yang menyeret nama Nikita Mirzani pertama diungkap Shella Saukia. Selain Nikita, Shella lewat beberapa unggahan di Instagram juga menyinggung keterlibatan Dokter Oky Pratama dalam tindakan tersebut.
Baca Juga: Peringati Musuh Agar Berhati-hati, Nikita Mirzani Singgung Kasusnya dengan Dito Mahendra
Rumor terjawab setelah laporan Reza Gladys di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terungkap. Selain Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, Dokter Oky Pratama sampai Dokter Detektif atau Doktif juga sempat dimintai keterangan buntut laporan tersebut.
Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sementara untuk Oky Pratama dan Doktif, belum ada informasi lebih lanjut soal status mereka dalam laporan Reza Gladys.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
-
Putus dari Vadel Badjideh, Lolly Kini Sibuk Naik Gunung
-
Lepas dari Vadel Badjideh, Lolly Kembali Naik Alphard Usai Berbaikan dengan Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan, Fitri Salhuteru Puas: Ucapan Adalah Doa
-
Resmi, Nikita Mirzani dan Asistennya Tersangka Pemerasan Bos Skincare
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget
-
Penjelasan Ending Avatar: Fire and Ash, Jalan Menuju Avatar 4 Mulai Terbuka
-
5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton per 19 Desember 2025, Dari Drama hingga Teror Mistis
-
Sinopsis Young Sherlock: Kisah Awal Sherlock Holmes Sebelum Jadi Detektif Terkenal Dunia
-
5 Series Netflix dengan Musim Terbaru Paling Ditunggu di 2026, Ada Bridgerton
-
6 Film Kim Da Mi, The Great Flood Tayang Hari ini di Netflix
-
Jurassic Park Malam Ini di Trans TV: Mahakarya Steven Spielberg yang Mengubah Wajah Perfilman Dunia
-
Siapkan Tisu! 3 Drakor Melodrama Tayang Desember 2025
-
Ahmad Dhani Kasih Bocoran Konsep Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tahun Depan
-
Denise Chariesta Operasi Plastik di Wajah, Klaim Habiskan Rp1 Miliar