Suara.com - Beragam reaksi diberikan atas penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka atas kasus pemerasan pemilik skincare dr Reza Gladys.
Ada yang dibuat senang dengan keputusan dari pihak kepolisian. Terutama mereka yang dianggap sebagai rival lama dari Nikita Mirzani.
Sisi lain, Nikita justru merasa tidak terima dengan penetapan dirinya sebagai tersangka yang terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
"Ya ampun ngeri banget, hukumannya lebih parah dari Helena Lim sama lakinya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan," tulis Nikita baru-baru ini di Instagram.
Lantas, seperti apa kronologi Nikita terancam dihukum penjara selama 20 tahun?
1. Perseteruan dengan Bos Skincare
Bukan kali pertama Nikita berseteru dengan para artis. Bukan pertama pula ibu tiga anak ini berseteru dengan pemilik skincare lokal.
Satu di antaranya adalah Shella Saukia. Sisi lain, nama Reza Gladys atau Dokter Gladys turut menjadi rival baru Nikita.
Hingga Reza memutuskan untuk melaporkan Nikita serta teman-temannya ke Polda Metro Jaya Jakarta pada 3 Desember 2024 lalu.
Baca Juga: Dihuni 6 Orang, Seperti Apa Sel Vadel Badjideh di Polres Jaksel?
2. Jemawa Nikita kala Menjalani Pemeriksaan
Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita dengan pasal yang berlapis. Pasal tersebut terkait ITE, Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Saat mendatangi kantor polisi, Nikita sempat mengungkapkan fakta baru. Kepercayaan diri juga disampaikan oleh ibunda Lolly tersebut.
"Gimana mau dibilang pemerasan ya, mereka yang mencari Nikita Mirzani, mereka yang memohon-mohon ingin ketemu Nikita Mirzani," kata Nikita kala itu.
3. Ditetapkan sebagai Tersangka
Nikita Mirzani dan asistennya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Asisten yang dimaksudkan adalah Mail Syahputra.
Sebagaimana diketahui, Mail terlebih dahulu mendatangi kepolisian untuk memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan.
"Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya, berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (20/2/2025).
4. Nikita Mirzani Tidak Terima
Nikita Mirzani dijerat Pasal 3 dan 4 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Terkait hukuman ini, Nikita tidak terima.
Nikita membandingkan hukumannya dengan hukuman suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan komplotannya, Helena Lim.
Berita Terkait
-
Pendidikan Reza Gladys, Dokter yang Polisikan Nikita Mirzani dan Asistennya
-
Daftar Kasus Nikita Mirzani Yang Membuatnya 5 Kali Jadi Tersangka
-
Bisa Jadikan Nikita Mirzani Tersangka, Dr Reza Gladys Ternyata Kerabat Artis Terkenal
-
Resmi Jadi Tersangka Laporan Bos Skincare, Nikita Mirzani Ingatkan Balasannya Akan Lebih Parah
-
Kekayaan Reza Gladys: Jadikan Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pemerasan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Ini Dia Kreator Konten yang Bongkar Bisnis Kuliner Ivan Gunawan Sepi Pembeli
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026