Suara.com - Angan seorang Vadel Badjideh untuk bisa berkumpul bersama keluarga di bulan Ramadhan pupus. Polres Metro Jakarta Selatan malah memperpanjang masa penahanan Vadel menjadi 40 hari untuk kepentingan penyidikan kasus asusila terhadap Laura Meizani.
Vadel Badjideh tidak punya pilihan. Ia memilih legawa menerima keputusan penyidik, yang mengabaikan permohonan penangguhan penahanan dari keluarganya.
"Dia ikhlas," ungkap kakak Vadel, Bintang Badjideh usai membesuk sang adik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025).
Vadel Badjideh bahkan meminta keluarganya untuk ikut legawa mengikuti alur proses hukum yang dijalankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dia cuma bilang, 'Ikutin aja prosesnya, yang udah ada di Polres sini'," beber Bintang Badjideh.
Namun bagi ayah serta dua kakak Vadel Badjideh, tidak semudah itu untuk mereka menerima keputusan penyidik memperpanjang masa tahanan anak sekaligus adik mereka.
Ada kekecewaan yang mereka rasakan, apalagi setelah mendengar keluhan Vadel Badjideh yang rindu menjalankan ibadah puasa bersama keluarga di rumah.
"Ya, sempat kecewa. Dia kangen buka puasa bareng, sahur bareng, kangen sama mama juga," kisah Bintang Badjideh.
Baca Juga: Nikita Mirzani Berpeluang Ditahan di Polda Metro Jaya, Keluarga Vadel Badjideh Girang?
Keluarga Vadel Badjideh akan terus berjuang untuk kebebasan anak serta adik mereka. Apa pun akan mereka lakukan untuk membuat penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berubah pikiran dan mau memulangkan Vadel.
"Masih diupayakan. Masih kami jalanin dulu," ucap Bintang Badjideh.
Vadel Badjideh mulai ditahan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari lalu. Ia dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman pidana penjara sampai 15 tahun.
Sebelum ditambah 40 hari, Vadel Badjideh awalnya dikenakan masa penahanan 20 hari untuk mempermudah tugas penyidik dalam melengkapi berkas perkara.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Semringah Ketemu Nikita Mirzani Lagi di Pengadilan
-
Sebut Penjara Bawa Mukjizat, Vadel Badjideh Klaim Hatinya Berubah Jelang Vonis
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Vadel Badjideh: Gak Takut Kalau Janjinya Surga
-
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar!
-
Geram Kliennya Terus Disudutkan, Pengacara Vadel Badjideh Tantang Fahmi Bachmid Sumpah Al Quran
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sinopsis Film Chainsaw Man The Movie: Reze Arc, Tayang Hari Ini di Bioskop
-
Denny Sumargo Umumkan Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas Masuk Pengadilan
-
6 Potret Asri Welas Setelah 6 Bulan Oplas: Ini Keputusan Terbaikku!
-
Sinopsis Marvel Zombies, Saat Para Superhero MCU jadi Zombi Mematikan
-
Wanda Hamidah Cerita Haru di Portopalo, Banyak Aktivis Gagal Berangkat ke Gaza
-
Deretan Proyek Akting Lee Byung Hun Tahun 2025, Terbaru No Other Choice
-
Sienna Kini ABG, Marshanda Ungkap Perubahan Drastis sang Putri
-
Pernikahannya Terasa Hambar, Dimas Anggara Akui Karakternya Tergoda Pelakor
-
Aksi Koboi di Siang Bolong, 7 Pelajar SMP Pamer Celurit di Jalanan Berakhir di Kantor Polisi
-
Film 'Pangku' Dapat 4 penghargaan di BIFF 2025, Fedi Nuril: Nggak Sia-sia Pakai Eyeliner