Suara.com - Angan seorang Vadel Badjideh untuk bisa berkumpul bersama keluarga di bulan Ramadhan pupus. Polres Metro Jakarta Selatan malah memperpanjang masa penahanan Vadel menjadi 40 hari untuk kepentingan penyidikan kasus asusila terhadap Laura Meizani.
Vadel Badjideh tidak punya pilihan. Ia memilih legawa menerima keputusan penyidik, yang mengabaikan permohonan penangguhan penahanan dari keluarganya.
"Dia ikhlas," ungkap kakak Vadel, Bintang Badjideh usai membesuk sang adik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025).
Vadel Badjideh bahkan meminta keluarganya untuk ikut legawa mengikuti alur proses hukum yang dijalankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dia cuma bilang, 'Ikutin aja prosesnya, yang udah ada di Polres sini'," beber Bintang Badjideh.
Namun bagi ayah serta dua kakak Vadel Badjideh, tidak semudah itu untuk mereka menerima keputusan penyidik memperpanjang masa tahanan anak sekaligus adik mereka.
Ada kekecewaan yang mereka rasakan, apalagi setelah mendengar keluhan Vadel Badjideh yang rindu menjalankan ibadah puasa bersama keluarga di rumah.
"Ya, sempat kecewa. Dia kangen buka puasa bareng, sahur bareng, kangen sama mama juga," kisah Bintang Badjideh.
Baca Juga: Nikita Mirzani Berpeluang Ditahan di Polda Metro Jaya, Keluarga Vadel Badjideh Girang?
Keluarga Vadel Badjideh akan terus berjuang untuk kebebasan anak serta adik mereka. Apa pun akan mereka lakukan untuk membuat penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berubah pikiran dan mau memulangkan Vadel.
"Masih diupayakan. Masih kami jalanin dulu," ucap Bintang Badjideh.
Vadel Badjideh mulai ditahan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari lalu. Ia dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman pidana penjara sampai 15 tahun.
Sebelum ditambah 40 hari, Vadel Badjideh awalnya dikenakan masa penahanan 20 hari untuk mempermudah tugas penyidik dalam melengkapi berkas perkara.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi
-
Telak, Logika Hakim Patahkan Dalil Vadel Badjideh Minta Dihukum Ringan di Kasus Aborsi
-
LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
-
Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun Penjara, Diperpanjang 3 Tahun Usai Ajukan Banding
-
Denda Rp1 Miliar ke Vadel Badjideh Dipertanyakan Kuasa Hukum: Dia Bukan Koruptor
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
Terkini
-
Ariel NOAH: Mau Sama Siapa Aja Pasangannya, Gak Masalah
-
Maia Estianty Dulu Sering Tampung Baju Bekas Kris Dayanti
-
Seruan Keras Nabilah Eks JKT48 Usai Lihat Pengungsi Palestina: Ini Genosida!
-
Beredar Video Jule Minta Rujuk dan Janji Gak Selingkuh, Asli?
-
5 Film Indonesia Original Netflix 2025, Terbaru Lupa Daratan
-
Bukan Resepsi Kedua, Amanda Manopo Bakal Gelar Syukuran Pernikahan Bareng Keluarga
-
Urutan Film Now You See Me, Biar Gak Bingung Pas Nonton Now You Don't
-
Kilau Nancy Ajram: Perkawinan Spektakuler Musik dan Mode dalam Balutan Gaun Ivan Gunawan
-
Sinopsis Film Hotel Mumbai: Potret Ngeri dan Heroik di Balik Tragedi Serangan Teror 26/11
-
Perjalanan Davika Hoorne dan Ter Chantavit, Bertemu di Film Pee Mak hingga Berlabuh ke Pelaminan