- Hukuman Vadel Badjideh diperberat jadi 12 tahun
- Dalil Vadel mau nikahi LM dipatahkan hakim
- Hakim nilai hukuman 12 tahun pantas untuk Vadel
Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis Vadel Badjideh di kasus persetubuhan di bawah umur dan aborsi ilegal menjadi 12 tahun penjara.
Humas PT DKI Jakarta, Catur Irianto, mengatakan, Vadel Badjideh meminta keringanan hukuman lantaran berencana menikahi LM, korban yang merupakan putri Nikita Mirzani.
"Dia minta keringanan itu adalah bahwa dia mau menikahi atau menjadikan istri korban ini, anak korban ini menjadi istrinya. Artinya mau menikahi, ada niat mau menikahi," ungkap Catur Irianto pada Jumat, 7 November 2025.
Namun, oleh hakim niat Vadel Badjideh dinilai tidak tulus. Sebab apa yang dilakukan, sangat bertentangan dengan niat tersebut.
"Majelis melihat ini dia bilang mau menikahi tetapi kok menggugurkan sampai dua kali," jelas Catur Irianto.
Logika hakim sederhana, jika Vadel Badjideh memang berniat tulus menikahi LM, ia seharusnya tidak membiarkan darah dagingnya sendiri digugurkan.
"Dia mau menikahi tetapi kok dagingnya sendiri istilahnya itu ditiadakan, artinya dibunuh, gitu. Ya, digugurkan," ujar Catur.
"Kalau mau menikahi, ya nikahi saja. Nggak perlu menggugurkan. Barangkali pemikiran majelis begitu," sambungnya.
Selain itu, Catur juga menegaskan bahwa Vadel Badjideh, yang kini berusia 20 tahun, diadili sebagai orang dewasa.
Baca Juga: LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
Oleh karena itu, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara penuh.
Hukuman 12 tahun yang dijatuhkan pun, menurut Catur, masih berada dalam koridor hukum yang berlaku.
"Kalau nggak salah di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu sampai 15 tahun ya. Jadi sebetulnya masih dalam koridor," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
-
Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain
-
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Strategi Hukum
-
Nikita Mirzani Bongkar Info Penjara Cipinang, Sebut Vadel Badjideh Sesumbar Soal Perbuatan ke Lolly
-
Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Tetap Ngeyel dan Tolak Mengaku Bersalah
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
-
Sabrina Alatas Akui Bandel hingga Keluar Sekolah, Punya Cita-Cita Seperti Hamish Daud
-
Bocoran Maher Zain: Ada 'Rahasia' di Konsernya, Khusus untuk Indonesia!
-
Insomnia Thomas Djorghi Jadi Inspirasi Unik di Balik Judul Lagu 'Bertemu 5000 Detik' dengan Titi DJ
-
Film The First Ride: Komedi Chaos, Persahabatan Hangat, dan Twist Emosional yang Tak Disangka
-
Inspirasi Titi DJ di Lagu 'Bertemu 5000 Detik', Berawal dari Makan dan Curhat dengan Thomas Djorghi
-
Duet Maut Titi DJ dan Thomas Djorghi Hadirkan Pop-Dut Lagu 'Bertemu 5000 Detik
-
Deretan Pemain Top di Drama Korea The Manipulated, Ada Ji Chang Wook
-
Netflix dan Sony Kembali Berkolaborasi untuk Sekuel KPop Demon Hunters, Catat Jadwal Rilisnya!
-
Sinopsis Mengejar Restu: Perjuangan Dhini Aminarti Selamatkan Rumah Tangga