- Hukuman Vadel Badjideh diperberat jadi 12 tahun
- Dalil Vadel mau nikahi LM dipatahkan hakim
- Hakim nilai hukuman 12 tahun pantas untuk Vadel
Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis Vadel Badjideh di kasus persetubuhan di bawah umur dan aborsi ilegal menjadi 12 tahun penjara.
Humas PT DKI Jakarta, Catur Irianto, mengatakan, Vadel Badjideh meminta keringanan hukuman lantaran berencana menikahi LM, korban yang merupakan putri Nikita Mirzani.
"Dia minta keringanan itu adalah bahwa dia mau menikahi atau menjadikan istri korban ini, anak korban ini menjadi istrinya. Artinya mau menikahi, ada niat mau menikahi," ungkap Catur Irianto pada Jumat, 7 November 2025.
Namun, oleh hakim niat Vadel Badjideh dinilai tidak tulus. Sebab apa yang dilakukan, sangat bertentangan dengan niat tersebut.
"Majelis melihat ini dia bilang mau menikahi tetapi kok menggugurkan sampai dua kali," jelas Catur Irianto.
Logika hakim sederhana, jika Vadel Badjideh memang berniat tulus menikahi LM, ia seharusnya tidak membiarkan darah dagingnya sendiri digugurkan.
"Dia mau menikahi tetapi kok dagingnya sendiri istilahnya itu ditiadakan, artinya dibunuh, gitu. Ya, digugurkan," ujar Catur.
"Kalau mau menikahi, ya nikahi saja. Nggak perlu menggugurkan. Barangkali pemikiran majelis begitu," sambungnya.
Selain itu, Catur juga menegaskan bahwa Vadel Badjideh, yang kini berusia 20 tahun, diadili sebagai orang dewasa.
Baca Juga: LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
Oleh karena itu, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara penuh.
Hukuman 12 tahun yang dijatuhkan pun, menurut Catur, masih berada dalam koridor hukum yang berlaku.
"Kalau nggak salah di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu sampai 15 tahun ya. Jadi sebetulnya masih dalam koridor," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
-
Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Resmi Dipersunting Jaz Hayat, Inilah Profil Lengkap Wavi Zihan Aktris Spesialis Film Horor
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Film Jangan Seperti Bapak di m.tix, Berlaku hingga 11 Februari
-
Brad Arnold, Vokalis dan Pendiri 3 Doors Down Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun
-
Taeyong NCT Tampil Totalitas di Jakarta, Curhatan Kocaknya Warnai Konser Solo Perdana
-
Mantan Istri dari Pria yang Selingkuh dengan Dini Mantan Ressa Rizky Rossano Muncul Bilang Begini
-
6 Fakta Restoran Baru Ahmad Dhani, Dilabeli Bintang Lima hingga Sejarah Bangunannya
-
Jawaban Santai Ratu Rizky Nabila Disebut Pelakor Syariah
-
Chiki Fawzi Buka Suara Usai Dicopot dari Petugas Haji, Bantah Fitnah Hamil hingga Inkompeten
-
Momen Taeyong NCT Turun Panggung Hingga Lautan Bunga Mawar di Konser Solo Jakarta Sukses Bikin Haru
-
Perdana ke Indonesia buat Hybrid Race, Aktor Hong Beom Seok Penasaran Cicipi Sate hingga Mie Goreng