- Hukuman Vadel Badjideh diperberat jadi 12 tahun penjara lewat putusan banding
- Vadel masih punya kesempatan untuk kasasi
- Hukuman Vadel bisa ditambah atua dikurangi dalam putusan kasasi
Suara.com - Upaya banding yang dilakukan Vadel Badjideh atas vonis 9 tahun penjara di kasus aborsi ilegal dan persetubuhan di bawah umur, menjadi bumerang yang fatal.
Bukannya mendapat keringanan, hukuman mantan kekasih LM itu malah diperberat menjadi 12 tahun oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Namun, vonis 12 tahun ini, ternyata belum menjadi akhir dari perjalanan hukum Vadel Badjideh.
Masih ada satu upaya hukum lagi yang bisa ditempuh, meski dengan risiko yang tak kalah besar.
Humas PT DKI Jakarta, Catur Irianto, menjelaskan, putusan di tingkat banding ini belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Pihak Vadel Badjideh masih memiliki hak untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Tentu ini putusan tingkat banding, ya, itu bisa masih bisa dikoreksi ya, apabila ini diajukan kasasi ya, ke Mahkamah Agung," ujar Catur Irianto ditemui di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Jumat, 7 November 2025.
Meski begitu, Catur mengingatkan, kasasi adalah pedang bermata dua. Sebab hasilnya tidak bisa diprediksi, bahkan memiliki tiga kemungkinan.
"Tapi dikoreksinya maaf saja. Bisa tetap, bisa berkurang, bisa juga bertambah. Ini kan gitu," tegasnya.
Ironisnya, jika Vadel Badjideh tidak mengambil langkah banding sejak awal, nasibnya mungkin akan berbeda.
Baca Juga: Telak, Logika Hakim Patahkan Dalil Vadel Badjideh Minta Dihukum Ringan di Kasus Aborsi
Ia hanya perlu menjalani hukuman 9 tahun sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kalau pihak-pihak tidak mengajukan banding dulunya, ya tentu putusan Pengadilan Negeri itu menjadi inkracht atau berkekuatan hukum tetap," jelas Catur.
Terlepas dari proses hukum yang masih berjalan, jika vonis 12 tahun ini menjadi putusan akhir, Vadel Badjideh tetap memiliki peluang bebas lebih cepat melalui program pembebasan bersyarat (PB).
Namun, syaratnya tidak mudah. Vadel Badjideh harus menjalani minimal dua per tiga dari total masa hukumannya terlebih dahulu.
"Syaratnya harus telah menjalani minimal 2/3 dari pidana. Yang kedua, juga dia harus berkelakuan baik, dan juga ada syarat lain antara lain aktif melakukan program pembinaan," papar Catur.
Kewenangan untuk memberikan PB atau remisi (pengurangan masa hukuman) berada di tangan Lembaga Pemasyarakatan, bukan lagi di pengadilan.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
-
Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain
-
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Strategi Hukum
-
Nikita Mirzani Bongkar Info Penjara Cipinang, Sebut Vadel Badjideh Sesumbar Soal Perbuatan ke Lolly
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Eyeshadow Produk Pinkflash Terbukti Berbahaya, Korban Bagikan Penampakan Mengerikan
-
Sambil Tahan Tangis, Nessie Judge Minta Maaf Lagi: Sebelumnya Saya Kurang Sensitif
-
Telak, Logika Hakim Patahkan Dalil Vadel Badjideh Minta Dihukum Ringan di Kasus Aborsi
-
LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
-
Sabrina Alatas Akui Bandel hingga Keluar Sekolah, Punya Cita-Cita Seperti Hamish Daud
-
Bocoran Maher Zain: Ada 'Rahasia' di Konsernya, Khusus untuk Indonesia!
-
Insomnia Thomas Djorghi Jadi Inspirasi Unik di Balik Judul Lagu 'Bertemu 5000 Detik' dengan Titi DJ
-
Film The First Ride: Komedi Chaos, Persahabatan Hangat, dan Twist Emosional yang Tak Disangka
-
Inspirasi Titi DJ di Lagu 'Bertemu 5000 Detik', Berawal dari Makan dan Curhat dengan Thomas Djorghi
-
Duet Maut Titi DJ dan Thomas Djorghi Hadirkan Pop-Dut Lagu 'Bertemu 5000 Detik