Suara.com - Kabar penahanan Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra buntut pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys ternyata ikut mencuri perhatian seorang Erika Carlina.
Mengenal Mail Syahputra sejak 2016, Erika Carlina ikut datang membesuk eks asisten Olga Syahputra itu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Datang seorang diri, Erika Carlina membawakan barang pesanan Mail Syahputra seperti 40 kotak makanan cepat saji hingga sejumlah Alkitab.
"Aku tadi bawa KFC 40 bungkus, itu buat dibagi-bagiin. Dia minta dibawain Alkitab juga, buat stok di sini. Katanya stok Alkitab-nya sedikit. Kebanyakan barang titipan dia buat bagi-bagi sih," kisah perempuan 31 tahun.
Erika Carlina tak heran dengan aksi bagi-bagi Mail Syahputra di tahanan. Ia memang mengenal Mail sebagai sosok yang royal ke teman-temannya.
"Kayaknya dia lebih mikirin orang lain sih ya. Di sini juga dia ternyata di dalem itu lihat, 'Oh, kurangnya ini'," jelas Erika Carlina.
Erika Carlina sempat hampir menangis saat pertama bertatap muka dengan Mail Syahputra. Untungnya, hal itu tidak terjadi setelah Erika bisa memastikan bahwa Mail baik-baik saja.
"Nggak ada perubahan sih. Dia di sini luluran terus, kayak mau jadi princess," papar sang aktris.
Tak lupa, Erika Carlina mendoakan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra agar masalah mereka bisa segera mendapat titik terang terbaik.
Baca Juga: Diduga Ikut Penjarakan Nikita Mirzani, Maharani Kemala Jawab Tudingan Nyogok Polisi Rp 10 Miliar
"Mudah-mudahan baik-baik saja, dan bisa cepet selesai masalahnya," harap Erika.
Sebagai informasi, Reza Gladys melaporkan dugaan pemerasan pada 3 Desember 2024. Dari situ, muncul nama Nikita Mirzani hingga Mail Syahputra yang ditetapkan sebagai tersangka.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dituding memeras Reza Gladys sampai Rp4 miliar. Uang tersebut diminta keduanya sebagai syarat menghapus ulasan negatif produk kecantikan milik sang dokter.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ustaz Maulana Jadi Saksi, Tabiat Lain Nikita Mirzani di Tengah Kasus Pemerasan Terungkap
-
Yolo Ine Kaget Reza Gladys Bisa Penjarakan Nikita Mirzani
-
Doktif Buka Suara soal Pemerasan Reza Gladys: Nikita Mirzani Jadi Saksi Kunci?
-
Maharani Kemala Ngamuk ke Bos Buzzer yang Memfitnahnya, Ciri-cirinya Juga Jual Skincare
-
Sahabat Sulit Jenguk Nikita Mirzani di Tahanan Polda Metro, Harus Dapat izin Pengacara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Viral Ibu-Ibu Labrak Selingkuhan Suami, Paksa Keluar Mobil hingga Tersungkur ke Aspal
-
Herjunot Ali Bereaksi Didesak Bintangi DOTS Versi Indonesia, Hanung Bramantyo Sampai Komentar