Suara.com - Kabar penahanan Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra buntut pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys ternyata ikut mencuri perhatian seorang Erika Carlina.
Mengenal Mail Syahputra sejak 2016, Erika Carlina ikut datang membesuk eks asisten Olga Syahputra itu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Datang seorang diri, Erika Carlina membawakan barang pesanan Mail Syahputra seperti 40 kotak makanan cepat saji hingga sejumlah Alkitab.
"Aku tadi bawa KFC 40 bungkus, itu buat dibagi-bagiin. Dia minta dibawain Alkitab juga, buat stok di sini. Katanya stok Alkitab-nya sedikit. Kebanyakan barang titipan dia buat bagi-bagi sih," kisah perempuan 31 tahun.
Erika Carlina tak heran dengan aksi bagi-bagi Mail Syahputra di tahanan. Ia memang mengenal Mail sebagai sosok yang royal ke teman-temannya.
"Kayaknya dia lebih mikirin orang lain sih ya. Di sini juga dia ternyata di dalem itu lihat, 'Oh, kurangnya ini'," jelas Erika Carlina.
Erika Carlina sempat hampir menangis saat pertama bertatap muka dengan Mail Syahputra. Untungnya, hal itu tidak terjadi setelah Erika bisa memastikan bahwa Mail baik-baik saja.
"Nggak ada perubahan sih. Dia di sini luluran terus, kayak mau jadi princess," papar sang aktris.
Tak lupa, Erika Carlina mendoakan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra agar masalah mereka bisa segera mendapat titik terang terbaik.
Baca Juga: Diduga Ikut Penjarakan Nikita Mirzani, Maharani Kemala Jawab Tudingan Nyogok Polisi Rp 10 Miliar
"Mudah-mudahan baik-baik saja, dan bisa cepet selesai masalahnya," harap Erika.
Sebagai informasi, Reza Gladys melaporkan dugaan pemerasan pada 3 Desember 2024. Dari situ, muncul nama Nikita Mirzani hingga Mail Syahputra yang ditetapkan sebagai tersangka.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dituding memeras Reza Gladys sampai Rp4 miliar. Uang tersebut diminta keduanya sebagai syarat menghapus ulasan negatif produk kecantikan milik sang dokter.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ustaz Maulana Jadi Saksi, Tabiat Lain Nikita Mirzani di Tengah Kasus Pemerasan Terungkap
-
Yolo Ine Kaget Reza Gladys Bisa Penjarakan Nikita Mirzani
-
Doktif Buka Suara soal Pemerasan Reza Gladys: Nikita Mirzani Jadi Saksi Kunci?
-
Maharani Kemala Ngamuk ke Bos Buzzer yang Memfitnahnya, Ciri-cirinya Juga Jual Skincare
-
Sahabat Sulit Jenguk Nikita Mirzani di Tahanan Polda Metro, Harus Dapat izin Pengacara
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Stranger Things 5 Vol 2 Episode 7 Dihujani Kritik, Rating IMDb Anjlok Hingga 5,5
-
Gempar Akhir 2025, 5 Fakta Danielle NewJeans Putus Kontrak dengan ADOR
-
Musuh Dalam Selimut: Saat Rumah Tangga Sempurna Berubah Menjadi Labirin Teror Psikologis
-
Rumah Diding Boneng Ambruk, Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun
-
Serial Terlaris dan Paling Banyak Ditonton di Vidio Sepanjang 2025
-
Rumahnya Ambruk, Diding Boneng Kini Ngungsi ke Kantor RW
-
Jelang Ending Stranger Things, Noah Schnapp Ngaku Perasaannya Campur Aduk
-
Tutup 2025 dengan Gemilang, Tami Irelly Incar Prilly Latuconsina untuk Proyek Film
-
Simu Liu Umumkan Timo Tjahjanto Jadi Sutradara Film Sleeping Dogs
-
Siap Jadi Pilihan Keluarga, Film Pelangi di Mars Tayang di Bioskop Lebaran 2026