Suara.com - Maharani Kemala kesal dituding ikut menyuap kepolisian sebesar Rp 10 miliar untuk menahan Nikita Mirzani.
Maharani Kemala meminta orang-orang seharusnya bersaing secara sehat tanpa memfitnahnya ikut mendukung penahanan Nikita Mirzani.
Namun, Maharani Kemala nampaknya sudah mengetahui sosok yang ada di balik fitnahan soal dirinya menyuap kepolisian.
Sebab, pengusaha asal Bali ini menyinggung tentang sosok tersebut yang sama-sama jualan skincare.
"Kesel gitu lho, udahlah bersaing yang sehat. Kalau memang gak suka aku ngeluarin skincare, ya aku mundur tapi kamu juga harus mundur biar sama-sama nggak jualan kita," kata Maharani Kemala saat live TikTok dilansir dari TikTok @happysunshine_16, Senin (10/3/2025).
Maharani Kemala semakin heran ketika tahu dirinya dituding menyuap kepolisian senilai Rp 10 miliar. Sedangkan, owner MK Skin ini mengaku sulit sekali mendapatkan Rp 1 miliar.
"Rp 10 miliar bagi empat katanya, gila lu. Lu kira gampang dapat Rp 10 miliar. Rp 1 miliar aja perlu seribu reseller aku baru dapat," ujarnya.
"Kan aneh gitu lho," sambungnya lagi.
Meskipun namanya sudah cukup terkenal, Maharani cukup sulit mendapatkan seribu reseller.
Baca Juga: Sahabat Sulit Jenguk Nikita Mirzani di Tahanan Polda Metro, Harus Dapat izin Pengacara
Berbeda ketika dirinya masih berada di MS Glow, Maharani lebih mudah mendapatkan Rp 1 miliar karena produk skincarenya sudah cukup terkenal.
"Rp 1 miliar itu gak gampang, kalau di brand dulu gampang bisa mami dapat. Tapi, ini kan namanya brand baru perlu biaya untuk marketing, bahan baku, kemasan, riset yang paling mahal. Tiba-tiba aku di framming ikut mendanai," jelasnya.
Baru setelahnya, dia membahas soal bos buzzer yang menjadi sosok di balik fitnahan yang mengarah kepada dirinya.
"Adalah akun akun itu yang digoreng sama bos buzzer," tutur Maharani.
Berita Terkait
-
Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
-
Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
-
Diduga Ikut Penjarakan Nikita Mirzani, Maharani Kemala Jawab Tudingan Nyogok Polisi Rp 10 Miliar
-
Ivan Gunawan Berencana Bisnis Skincare, Netizen: Emang Sudah Siap Drama?
-
Ivan Gunawan Mau Bikin Skincare dan Gandeng Maharani Kemala Jadi BA, Langsung Diwanti-wanti Publik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya
-
Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya
-
Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota