Suara.com - Nikita Mirzani ditahan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta sejak 4 Maret lalu atas kasus pemerasan. Namun, tidak semua temannya mendapat akses untuk membesuk sang artis di penjara.
"Aku belum ketemu Niki," ungkap salah satu sahabat Nikita Mirzani, Yolo Ine, Senin (10/3/2025).
Nikita Mirzani ternyata tidak bisa sembarang dibesuk orang. Untuk sahabat Nikita sekalipun, mereka harus mendapat izin pengacara sang artis, Fahmi Bachmid.
"Kalau mau ke Niki itu, harus lewat bang Fahmi," ujar Yolo Ine.
Yolo Ine belum mendapat izin dari Fahmi Bachmid sampai hari ini. Sang pengacara masih ada kesibukan lain di Surabaya, Jawa Timur.
"Tadi udah kontak bang Fahmi, katanya lagi di Surabaya," jelas Yolo Ine.
Oleh karenanya, Yolo Ine cuma membesuk asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra. Ia juga belum sempat bertemu Mail sejak ditahan.
"Ini bawain bekal aja buat Mail," kata Yolo Ine.
Yolo Ine membawa beberapa barang permintaan Mail Syahputra. Mulai dari parfum, hingga bantal yang dipakai untuk tidur.
Baca Juga: Kekayaan Maharani Kemala, Bantah Kucurkan Rp10 Miliar demi Penjarakan Nikita Mirzani
"Dia minta parfum, minta bantal. Dia emang pengin jadi ratu di dalem," ucap Yolo Ine.
Sebagai informasi, Reza Gladys melaporkan dugaan pemerasan pada 3 Desember 2024. Dari situ, muncul nama Nikita Mirzani hingga sang asisten Mail Syahputra yang ditetapkan sebagai tersangka.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dituding memeras Reza Gladys sampai Rp4 miliar. Uang tersebut diminta keduanya sebagai syarat menghapus ulasan negatif produk kecantikan milik sang dokter.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Stranger Things 5 Vol 2 Episode 7 Dihujani Kritik, Rating IMDb Anjlok Hingga 5,5
-
Gempar Akhir 2025, 5 Fakta Danielle NewJeans Putus Kontrak dengan ADOR
-
Musuh Dalam Selimut: Saat Rumah Tangga Sempurna Berubah Menjadi Labirin Teror Psikologis
-
Rumah Diding Boneng Ambruk, Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun
-
Serial Terlaris dan Paling Banyak Ditonton di Vidio Sepanjang 2025
-
Rumahnya Ambruk, Diding Boneng Kini Ngungsi ke Kantor RW
-
Jelang Ending Stranger Things, Noah Schnapp Ngaku Perasaannya Campur Aduk
-
Tutup 2025 dengan Gemilang, Tami Irelly Incar Prilly Latuconsina untuk Proyek Film
-
Simu Liu Umumkan Timo Tjahjanto Jadi Sutradara Film Sleeping Dogs
-
Siap Jadi Pilihan Keluarga, Film Pelangi di Mars Tayang di Bioskop Lebaran 2026