Suara.com - Aktor papan atas Korea Selatan, Kim Soo Hyun, terancam hukuman penjara hingga lima tahun jika terbukti melakukan hubungan seksual dengan aktris Kim Sae Ron saat masih di bawah umur.
Tuduhan ini dilontarkan oleh kanal YouTube kontroversial, Garo Sero Institute, yang mengklaim keduanya telah menjalin hubungan asmara selama 6 tahun, dimulai sejak 2015 ketika Kim Sae Ron baru berusia 15 tahun.
Kim Soo Hyun membantah tuduhan tersebut dan mengumumkan akan mengambil langkah hukum terhadap Garo Sero Institute.
Namun, kanal YouTube tersebut tidak gentar dan bahkan menantang balik dengan pernyataan yang lebih mengejutkan.
Garo Sero Institute menyatakan bahwa mereka akan melaporkan bintang drama "Queen of Tears" tersebut atas dugaan hubungan seksual dengan anak di bawah umur.
Mereka menegaskan bahwa informasi yang mereka miliki didasarkan pada dokumen dan wawancara langsung dengan keluarga Kim Sae Ron.
Pernyataan ini jelas menantang balik ancaman tindakan hukum yang dilayangkan oleh pihak Kim Soo Hyun.
"Kami menyiarkan berdasarkan dokumen dan wawancara langsung dengan keluarga aktris Kim Sae Ron. Mengapa Anda tidak mencoba mengancam tindakan hukum terhadap keluarganya?" tulis Garo Sero Institute.
Lebih lanjut, mereka mengisyaratkan bahwa laporan pengaduan terkait hubungan seksual dengan anak di bawah umur akan segera diajukan ke pengadilan.
Baca Juga: Sinopsis The Man From Nowhere, Film Mendiang Kim Sae Ron dan Won Bin yang Penuh Aksi
Mereka juga mempertanyakan kehadiran Kim Soo Hyun di pemakaman Kim Sae Ron, yang bahkan dihadiri oleh aktor senior Won Bin. Sebagaimana diketahui, sang aktris meninggal pada 16 Februari 2025 lalu.
Hukum Korea Selatan sangat ketat terkait hubungan dengan anak di bawah umur. Berdasarkan Pasal 305 Undang-Undang Pidana Korea, hubungan seksual dengan anak di bawah 16 tahun (standar internasional) atau 13 tahun (standar domestik) dapat dianggap sebagai pemerkosaan menurut undang-undang, bahkan jika anak tersebut menyetujuinya.
Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja terhadap Pelanggaran Seksual menetapkan bahwa siapa pun yang melakukan pelecehan seksual atau terlibat dalam aktivitas seksual dengan anak di bawah 19 tahun dapat menghadapi hukuman berat, terutama dalam kasus yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, paksaan, atau eksploitasi kerentanan korban.
Jika tuduhan terhadap Kim Soo Hyun terbukti dan laporan pengaduan resmi diajukan, dia bisa menghadapi hukuman penjara minimal hingga 5 tahun, tergantung pada tingkat keparahan kasusnya (Pasal 7).
Selain itu, jika terbukti bersalah, aktor kelahiran 1988 tersebut bisa didaftarkan sebagai pelaku kejahatan seksual, yang akan berdampak signifikan pada karier dan kehidupan pribadinya.
Kasus ini tentu saja menjadi sorotan tajam, mengingat dampaknya yang bisa sangat besar bagi karier dan reputasi Kim Soo Hyun sebagai salah satu aktor paling populer di Korea Selatan.
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Bantah Tuduhan Jadi Penyebab Kematian Kim Sae Ron, Bakal Tempuh Jalur Hukum
-
Pernyataan Agensi Usai Kim Soo Hyun Dituding Jadi Dalang Kematian Kim Sae Ron
-
Kim Soo Hyun Dituding Jadi Penyebab Kim Sae Ron Bunuh Diri, Bermula dari Asmara hingga Uang Ganti Rugi
-
Profil Kim Soo Hyun, Aktor yang Dituduh Pernah Pacari Mendiang Kim Sae Ron
-
6 Fakta Skandal Pedofil Kim Soo Hyun, Dituduh Pacari Mendiang Kim Sae Ron
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Rayakan Kekayaan Musik Timur, Gery Gany Gandeng Musisi Papan Atas dalam Live Session #TimurPride
-
Fergie Brittany Totalitas, Pakai Belatung Asli dan 10 Topeng untuk Film Ain
-
Tancap Gas Usai Wajib Militer, Jaehyun NCT Mendadak Umumkan Gelar Fancon di Jakarta Bulan Depan
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Suara Kiesha Alvaro Saat Bernyanyi Bikin Netizen Syok, Videonya Viral di Medsos
-
Gugat Cerai Suami, Clara Shinta Akui Anak-anaknya Sedih Tanyakan Ayahnya yang Tak Pulang
-
Maliq & D'Essentials X Rhoma Irama di OTW Pestapora: Lagu Kita Bikin Romantis Berubah Jadi Dangdut
-
Akun Instagram Hilang, Ahmad Dhani Lapor ke Mabes Polri: Ini Ulah Orang Penting
-
Disomasi Suami yang Selingkuh dan VCS, Clara Shinta Siap Lawan Balik: Saya Tidak Mau Diam!
-
Cuma Gara-Gara Gorden, Erin Taulany Diduga Aniaya dan Hina ART-nya dengan Sebutan Gembel