Suara.com - Kematian Kim Sae Ron pada 16 Februari 2025 kembali menjadi perbincangan hangat netizen. Hal itu lantaran melibatkan nama besar Kim Soo Hyun.
Dari laporan akun YouTube HoverLab, Kim Sae Ron disebut tertekan ditagih utang 700 juta won oleh Kim Soo Hyun.
Hal itu dikatakan menjadi penyebab sang artis memutuskan mengakhiri hidupnya.
Menanggapi itu, Gold Medalist selaku pihak agensi buka suara.
Menurut agensi yang juga dulunya menaungi Kim Sae Ron, insiden kecelakaan dalam kondisi mabuk membuat sang artis harus membayar ganti rugi banyak.
Sebut saja denda iklan senilai 390 juta won, denda drama Bloodhounds 700 juta won dan kerusakan properti di lokasi kejadian senilai 24.361.852 won.
Total kerugian yang harus dibayar Kim Sae Ron mencapai 1.114.361.852 won.
Menurut agensi, Kim Sae Ron hanya mampu membayar sebagian. Sisanya, 700 juta won dibayarkan agensi.
"Kim Sae Ron menghadapi kesulitan dalam aktivitasnya setelah insiden mengemudi dalam keadaan mabuk dan merasa sangat sulit untuk membayar sisa utangnya," kata Gold Medalist.
Baca Juga: Gandeng Kim Soo-hyun, Sejumlah Brand Turut Pantau Perkembangan Kontroversi
"Akibatnya, kami memutuskan bahwa Kim Sae Ron tidak lagi mampu membayar utangnya. Akibatnya, utangnya dihapuskan sebagai kerugian oleh kami pada bulan Desember 2023," sambungnya lagi.
Hal ini terlihat dalam data audit yang dilakukan oleh perusahaan pada April 2024 yang tertulis bahwa utang Kim Sae Ron sebagai beban piutang tak tertagih.
"Dalam proses ini, kami harus mematuhi prosedur hukum antara kami dan Kim Sae Ron. Jika kami secara sewenang-wenang menanggung hukuman yang seharusnya ditanggung Kim Sae Ron," tuturnya.
"Hal itu dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran kepercayaan terhadap para eksekutif yang membuat keputusan itu, dan ada risiko bahwa biaya tersebut tidak akan diakui sebagai biaya perusahaan," imbuhnya.
Menurut agensi, apabila memberikan pinjaman uang ke Kim Sae Ron tanpa prosedur bisa dianggap ilegal.
"Jika kami meminjamkan uang kepada Kim Sae Ron tanpa bunga atau agunan tanpa prosedur atau dokumentasi apa pun, hal itu dapat dianggap memberikan keuntungan ilegal kepada individu tertentu," terang Gold Medalist.
Berita Terkait
-
7 Poin Klarifikasi Kim Soo Hyun Terkait Skandal dengan Kim Sae Ron
-
Agensi Benarkan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron Pernah Pacaran
-
Daftar Artis di Bawah Naungan Gold Medalist, Agensi yang Diduga Terlibat atas Kematian Kim Sae Ron
-
4 Drakor Hits yang Dibintangi Kim Soo Hyun, Kini Dituding Jadi Penyebab Kematian Kim Sae Ron
-
7 Aktris Lawan Main Kim Soo Hyun, Sulli hingga Terbaru Jo Bo Ah
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim