"Tanah ini mengandung sengketa. Surat-suratnya masih atas nama Pak Idris, sehingga tidak bisa diambil oleh Pak Mat Solar," jelas pengacara Idris, Endang Hadrian di PN Tangerang, Selasa (24/12/2024).
Maka kemudian, pembayaran yang dilakukan pemprov, oleh Kementerian PUPR, dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Sehingga uangnya (pembebasan tanah) tersebut dikonsinyasikan ke Pengadilan Tangerang ini sebesar Rp 3,3 M," kata Endang Hadrian.
Mat Solar tadinya mau membawa perkara ini ke pidana. Namun pengacara Idris menegaskan, kalaupun mau membawa ranah ini ke pidana, tetap saja perdata dulu yang diselesaikan.
"Perdatanya dalam rangka memastikan siapa yang berhak atas tanah tersebut," kata Endang Hadrian.
Kasus yang sempat disidangkan, kemudian dibatalkan hakim. Ini karena legal standingnya diragukan.
Mengapa legal standing tersebut diragukan, karena surat kuasanya menggunakan cap jempol.
"Kalau pakai cap jempol, harus melibatkan pejabat yang berwenang. Makanya saran hakim, agar gugatan itu dicabut," jelas Endang Hadrian.
Kini, sidang yang sempat dibatalkan tersebut akan digelar kembali pada 19 Maret 2025.
Baca Juga: Beda Jauh dari Uya Kuya, Rieke Diah Pitaloka Disanjung Profesional saat Tanggapi Kisruh Skincare
Rieke Diah Pitaloka pun berjanji akan mengawal kasus Mat Solar hingga selesai.
Sebab Rieke Diah Pitaloka seperti memiliki utang untuk menyelesaikan masalah tersebut dan mengembalikan uang yang menjadi hak keluarga Mat Solar.
"Intinya sih kita perjuangin lah gitu ya. Saya juga kayak kena amanah juga ini. Mudah mudahan juga dirut Jasa Marga, BPN, Kementerian PU, Pengadilan Negeri Tangerang (menyelesaikan masalah). Orang nungguin sampe meninggal," pungkas Rieke Diah Pitaloka.
Berita Terkait
-
Berujung Perpisahan, Kisah Rieke Diah Pitaloka Berjuang Mati-matian Demi Mat Solar
-
Menangis Mat Solar Meninggal, Rieke Diah Pitaloka: Seperti Kehilangan Suami
-
Indro Warkop Hingga Fadli Zon Ikut Berduka atas Meninggalnya Mat Solar
-
Kronologi Mat Solar Meninggal Dunia, Alami Batuk Hingga Drop dan Dibawa ke RS
-
Mat Solar Meninggal, Sang Anak Menangis Meraung-raung Sesali Tak Sempat Ucap Kata Perpisahan
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Sammy Simorangkir Hipnotis Senayan dalam Konser '20SSS' yang Penuh Haru
-
Demi Children of Heaven, Hanung Bramantyo Minta Manoj Punjabi Keluar dari Zona Nyaman
-
Gus Miftah: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Bullying dan Kecanduan Gadget
-
Bikin Taka Melongo, Lautan Flashlight Cantik Warnai Konser One Ok Rock di Jakarta
-
Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah
-
Dedi Mulyadi Panen Kritik, Gelar Kirab Bak Raja di Tengah Ekonomi Tercekik
-
Cerita Mengharukan Ibu Kembar Tiga, Lahiran Secara Normal dan Viral di Medsos
-
ENHYPEN Pimpin Kemenangan Asia Star Entertainer Awards 2026 Hari Pertama, Ini Daftar Lengkapnya
-
Viral Struk Bakso di Klaten Ada Biaya AC Rp3 Ribu per Orang, Pemilik Akhirnya Minta Maaf
-
Dalih Mandikan Anak Muncul dalam Kasus Dugaan Pencabulan Ayah Kandung di Lampung