"Kami keluarga sebetulnya ingin ada perdamaian ya, nggak mau memperpanjang. Kami nggak mau berlama-lama. Kalau bisa ya damai, selesai," jelas Titin Badjideh.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh mulai ditahan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari lalu.
Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.
Sebelum restorative justice, keluarga Badjideh sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi Vadel.
Mereka tak tega melihat Vadel Badjideh mendekam di penjara selama bulan puasa. Vadel pun sudah mengutarakan kerinduannya terhadap momen bersantap sahur dan buka puasa bersama keluarga.
"Dia kangen buka puasa bareng, sahur bareng," kisah Bintang Badjideh beberapa waktu lalu.
Keluarga Badjideh juga menyebut Vadel Badjideh sudah ditunggu salah satu kompetisi modern dance untuk diikuti.
"Ya salah satunya itu (kejuaraan dance) ya, dari situ juga. Insyaallah, mudah-mudahan bisa proses seperti itu," terang Martin Badjideh baru-baru ini.
Sayang menurut ketentuan perundang-undangan, penangguhan penahanan untuk pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur tidak difasilitasi penyidik.
Baca Juga: Kondisi Nikita Mirzani di Rutan Memprihatinkan! Lucinta Luna Ungkap Fakta Mengejutkan
"Penangguhan penahanan dalam kasus anak di bawah umur itu tidak ada, atau tidak bisa diwujudkan," papar Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi dalam sebuah wawancara.
Kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani sendiri dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024.
Andai permohonan restorative justice ditolak juga, ada kemungkinan berkas perkara Vadel Badjideh diserahkan ke kejaksaan sebelum cuti bersama Lebaran.
"Saya sudah bertemu Kanit PPA, AKP Citra. Beliau akan mengupayakan, sebelum Lebaran, kasus atau berkas Vadel sudah dilimpahkan ke kejaksaan," terang Razman Arif Nasution.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dunia Nyata vs Akting: Jerome Kurnia dan Nadya Arina Sulit Bangun Chemistry di Film
-
Junior Roberts dan Shanice Margaretha Resmi Gabung, Plot Cinta Sedalam Rindu Semakin Rumit
-
Hamish Daud 'Dijebak' Ikut Casting Film Malam 3 Yasinan
-
Penerbangan Terakhir: Drama Perselingkuhan Pilot Muda dengan Pramugari
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan
-
4 Alasan McKenna Grace-Mason Thames Paling Pas Jadi Rapunzel-Flynn Rider
-
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drakor Komedi Baru Park Shin Hye dan Ko Kyung Pyo
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional