"Kami keluarga sebetulnya ingin ada perdamaian ya, nggak mau memperpanjang. Kami nggak mau berlama-lama. Kalau bisa ya damai, selesai," jelas Titin Badjideh.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh mulai ditahan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari lalu.
Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.
Sebelum restorative justice, keluarga Badjideh sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi Vadel.
Mereka tak tega melihat Vadel Badjideh mendekam di penjara selama bulan puasa. Vadel pun sudah mengutarakan kerinduannya terhadap momen bersantap sahur dan buka puasa bersama keluarga.
"Dia kangen buka puasa bareng, sahur bareng," kisah Bintang Badjideh beberapa waktu lalu.
Keluarga Badjideh juga menyebut Vadel Badjideh sudah ditunggu salah satu kompetisi modern dance untuk diikuti.
"Ya salah satunya itu (kejuaraan dance) ya, dari situ juga. Insyaallah, mudah-mudahan bisa proses seperti itu," terang Martin Badjideh baru-baru ini.
Sayang menurut ketentuan perundang-undangan, penangguhan penahanan untuk pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur tidak difasilitasi penyidik.
Baca Juga: Kondisi Nikita Mirzani di Rutan Memprihatinkan! Lucinta Luna Ungkap Fakta Mengejutkan
"Penangguhan penahanan dalam kasus anak di bawah umur itu tidak ada, atau tidak bisa diwujudkan," papar Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi dalam sebuah wawancara.
Kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani sendiri dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024.
Andai permohonan restorative justice ditolak juga, ada kemungkinan berkas perkara Vadel Badjideh diserahkan ke kejaksaan sebelum cuti bersama Lebaran.
"Saya sudah bertemu Kanit PPA, AKP Citra. Beliau akan mengupayakan, sebelum Lebaran, kasus atau berkas Vadel sudah dilimpahkan ke kejaksaan," terang Razman Arif Nasution.
Berita Terkait
-
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Buka Data ICW Terkait Tuntutan Ringan ke Koruptor
-
Isi Surat Nikita Mirzani untuk Prabowo Jelang Sidang Vonis
-
Surat Terbuka Nikita Mirzani: Tuntut Keadilan sebelum Vonis Dijatuhkan
-
Merasa Keterlaluan Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Apa Keadilan Diukur dari Amarah JPU?
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Hakim Jelang Sidang Vonis Besok
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
15 Film Indonesia Tayang November 2025 di Bioskop, Ada Pangku hingga Agak Laen 2
-
Kelakar Jonathan Latumahina Usai Lihat Chicco Jerikho Jadi Dirinya di Film 'Ozora'
-
Gara-Gara Lapor Pak! Andhika Pratama Terbebani dengan Citra Lucu
-
Sinopsis Because There Is No Next Life, Drama Korea Terbaru Kim Hee Sun
-
Profil Sophie Turner, Mantan Istri Joe Jonas yang Kini Dikabarkan Dekat dengan Chris Martin
-
Di Balik Jeruji Besi, Eks Karyawan Ashanty Akhirnya Akui Gelapkan Uang Perusahaan
-
Sinopsis Sampai Titik Terakhirmu: Perjuangan Cinta Sehidup Semati Albi dan Shella
-
Getaran Batin Acha Septriasa Saat Ucap Syahadat di Film 'Air Mata Mualaf'
-
Pertentangan Batin Acha Septriasa, Antara Karier di Indonesia atau Kebahagiaan Anak di Australia
-
Sinopsis Film Penerbangan Terakhir: Cinta, Godaan, dan Gairah di Balik Kokpit