Kasus Vadel Badjideh
Vadel Badjideh mulai ditahan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari lalu.
Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.
Sampai detik ini, keluarga Vadel Badjideh masih memperjuangkan kebebasan putra bungsu mereka.
Setelah permohonan penangguhan penahanan dipastikan menemui jalan buntu, mereka mengajukan upaya restorative justice.
Keluarga Badjideh percaya, tidak ada manfaatnya melanjutkan perseteruan dengan Nikita Mirzani, yang saat ini juga sedang menghadapi masalahnya sendiri.
"Kami mau damai semuanya. Mau fokus kembali ke Vadel, fokus kembali ke keluarga masing-masing. Jadi, nggak memperpanjang apa-apa," terang kakak Vadel Badjideh lainnya, Bintang Badjideh.
Keluarga Badjideh bahkan berencana mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani, yang sempat diajukan oleh sang kepala keluarga, Umar Badjideh.
"Nanti kami koordinasikan. Tadi udah sempet koordinasi untuk proses kami mau cabut semua. Udah, kami fokus ke Vadel lagi, fokus ke keluarga masing-masing," papar Bintang Badjideh.
Baca Juga: Tangis Keluarga Pecah! Isi Surat Vadel Badjideh untuk Keponakan Terungkap
Keputusan keluarga Badjideh menyelesaikan konflik dengan Nikita Mirzani diambil setelah mempertimbangkan wejangan sang ibu, Titin Badjideh.
"Mama bilang ke kami, 'Udah, ikhlasin aja. Nanti ada jalannya ke depannya'. Jadi udah kami ikhlasin, udah nggak ada saling lapor," tegas Bintang Badjideh.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Vadel Badjideh Bakal Kasasi? Hukuman Bisa Berkurang atau Bertambah Lagi
-
Telak, Logika Hakim Patahkan Dalil Vadel Badjideh Minta Dihukum Ringan di Kasus Aborsi
-
LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Apa Saja Bantuan Irish Bella dan Suami untuk Bencana Sumatra-Aceh? Pasang Banner Besar Digunjing
-
Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Anak Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang Tak Ada Kabar
-
Klarifikasi Dude Harlino Terkait Kabar Cerai dengan Alyssa Soebandono
-
Syuting Bareng Pasangan Nyata: Rahasia Kedalaman Emosi Film 'Mengejar Restu' yang Bikin Mewek!
-
Anggun C. Sasmi Debut Akting Film, Sempat Abaikan DM Sutradara Wregas Bhanuteja
-
Jebakan 'Romantis' Wregas Pinang Angga Yunanda dan Maudy Ayunda untuk Film Para Perasuk
-
Wulan Guritno Tegaskan Shaloom Razade Lolos Casting Malam 3 Yasinan Bukan karena 'Ordal'
-
Lakoni Adegan Dewasa dengan Aliando Syarief, Richelle Skornicki Baper
-
Dari Desa Latas ke Sundance 2026: Para Perasuk Bawa Pesta Kerasukan Dunia
-
6 Detail Paling Bikin Heboh di First Look Avatar Season 2