Suara.com - Kasus ganti rugi Rp3,4 miliar sebagai pembebasan tanah Mat Solar yang digunakan untuk jalan tol Serpong-Cinere, belum selesai.
Pihak pengelola jalan tol menitipkan uang tersebut ke Pengadilan Negeri Tangerang lantaran tanah yang menjadi sengketa.
Dalam hal ini, ada dua nama, yakni Mat Solar dan Muhammad Idris yang mengklaim berhak atas uang ganti rugi senilai Rp3,3 miliar.
Sidang sengketa tanah tersebut pun digelar hari ini, Rabu (19/3/2025). Hakim Ketua menyarankan agar penggugat dalam hal ini pihak Mat Solar berdamai dengan tergugat, Muhammad Idris.
"Saran kami, diupayakan untuk berdamai. Yang bersangkutan sudah meninggal dunia, nanti disana ditanya urusannya lagi," kata Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (19/3/2025).
Dalam sidang tersebut, almarhum Mat Solar yang diwakili anaknya, Idham Aulia dan sang pengacara Khairul Imam masih mempertimbangkan.
Maka dari itu, sidang ditunda hingga 9 April 2025. Idham Aulia diminta untuk menetapkan ahli waris yang nantinya akan bertindak sebagai penggugat.
Usai sidang, Idham Aulia mengatakan akan berdiskusi dengan pengacara dan keluarga untuk menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga: Saleh Ali Ungkap Kenangan Bersama Mat Solar saat Syuting Bajaj Bajuri
Apakah mereka akan menuruti saran hakim untuk damai, atau tetap memperjuangkan yang menjadi hak almarhum Mat Solar.
"Kita liat nanti ya. Pokoknya kita usahakan yang terbaiklah. Kita diskusi dulu sama kuasa hukum, intinya kita menuju ke arah yang baik," kata Idham Aulia.
Sebelum hakim menyarankan perdamaian, Idham Aulia sebenarnya sudah melakukan mediasi dengan Muhammad Idris. Namun ada permintaan yang kemudian tidak bisa dipenuhi pihak Mat Solar.
"Sebelum masuk gugatan, kami sudah ingin berdamai. Kami berikan kok uang kerohiman," kata pengacara Idham Aulia, Khairul Imam.
"Tapi kan permintaan Haji Muhammad Idris yang menurut kami tidak masuk akal. Mintanya berlebihan," imbuhnya.
Padahal secara jelas Mat Solar sudah membeli tanah tersebut. Sehingga sebenarnya uang kerohiman mengacu pada pribadi keluarga sang aktor yang bersimpati.
"Haknya itu sudah dilepas, kenapa minta yang berlebihan?" ucap pengacara Idham Aulia.
Uang kerohiman adalah dana santunan yang diberikan kepada pihak yang berhak menerima bantuan dana kerohiman, yaitu pemegang hak atas tanah.
Tujuannya sebagai bentuk ganti rugi atau kompensasi atas tanah atau hak atas tanah yang akan digunakan untuk kepentingan umum, misalnya pembangunan infrastruktur atau proyek strategis.
Saat disinggung mengenai jumlah permintaan dari Idris ke Mat Solar, Khairul Imam dan Idham Aulia tidak menyebutkan angka.
"Permintaan sendiri, ya masalah persentasi laba. Kalau masalah persentase menurut kami tidak etis kami ucapkan disini," kata Khairul Imam.
Namun kemarin, Khairul Imam sempat bicara di pemakaman soal permintaan uang ganti rugi yang dibagi dua ke pihak Muhammad Idris.
"Dari pak Haji Idris yang mempertahankan bahwa dia maunya dibagi setengah, 50 persen," kata Khairul Imam di TPU H. Daiman, Ciputat Tangerang pada Selasa (19/3/2025).
Rieke Diah Pitaloka, sahabat Mat Solar pun turun tangan untuk membantu. Ia yang menjadi saksi pemeran Bajuri tersebut mengumpulkan uang tidak rela sahabatnya tidak mendapat hak.
"Tadi di rapat Dirut Jasa Marga janji mau cepat selesaikan kasus tanah abang. Janjinya di rapat terbuka, bilang sebelum lebaran udah selesai. Semoga selesai sampai pembayaran," kata Rieke Diah Pitaloka.
Tag
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: 8 Artis Legendaris Meninggal Dunia, Titiek Puspa Salah Seorangnya
-
Eky Priyagung Sentil Isu Energi dengan Guyonan Segar di Local Media Summit 2025
-
Cara Putra Mat Solar Obati Rindu ke Mendiang Ayahnya
-
Tangis Putra Mat Solar Ingat Sang Ayah Saat Salat Ied
-
Mat Solar 'Datangi' Salah Satu Anaknya di Malam Sebelum Salat Ied
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
4 Film Kuasai Box Office Indonesia Pekan Ini, Era Horor Berakhir?
-
6 Acara Ramadan 2026 di YouTube, Siap Temani Waktu Sahur dan Berbuka Puasa
-
Jumanji: The Next Level: Lebih Gila dari yang Pertama, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Jangan Seperti Bapak, Film Action Pertama Zee Asadel
-
Soal Kabar Aurel Hermansyah Diabaikan Gen Halilintar, Ashanty: Masa Diberitakan Kayak Gitu
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Okie Agustina Menyesal Beri Kado Ultah Anak Pakaian Dalam Rp1,8 Juta
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
-
Bukan Fellowship Biasa: Pijar Foundation Tantang Anak Muda Selesaikan Krisis Kemanusiaan