"Rapat maraton di hotel mewah, tapi gue bahkan tidak menemukan RUU TNI masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025," beber Fedi Nuril.
Pada November 2024 lalu, DPR RI mengumumkan daftar RUU yang masuk Prolegnas 2025. Diantaranya yang cukup populer seperti RUU Penyiaran, RUU Perlindungan Konsumen hingga RUU Perlindungan Saksi dan Korban.
Sementara dari usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, ada RUU Hak Cipta yang diharapkan bisa menyudahi kekisruhan para penyanyi dengan pencipta lagunya.
Namun dari penjelasan beberapa pengguna X, RUU TNI baru masuk daftar Prolegnas 2025 pada Februari lalu atas permintaan Prabowo Subianto.
Kritik serupa turut datang dari berbagai kalangan, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Mereka menilai, RUU TNI berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI seperti pada era Orde Baru.
Selain itu, revisi Pasal 47 RUU TNI juga disebut dapat mengacaukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kritik yang disampaikan oleh Baskara Putra dan berbagai elemen masyarakat mencerminkan kekhawatiran terhadap arah reformasi sektor keamanan di Indonesia.
Penting bagi pemerintah dan legislatif untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sejalan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Baca Juga: Dianggap Bukan Hal Baru, Arie Kiriting Soroti Visi dan Misi Ifan Seventeen Sebagai Dirut PFN
Transparansi dalam proses legislasi dan keterlibatan publik juga menjadi kunci untuk mencapai kebijakan yang adil, dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Berita Terkait
-
Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan
-
Gedung DPR Bakal Digeruduk Pendemo Tolak RUU TNI, Dasco: Namanya Juga Dinamika
-
Mengapa Revisi UU TNI Memperburuk Ekonomi Indonesia dan Bikin Investor Kabur?
-
Khawatirkan Dwifungsi Militer, Publik Ramai Serukan Aksi Tolak Revisi UU TNI Hari Ini
-
RUU TNI Kontroversial Mau Disahkan, Alissa Wahid: Praktik yang Buruk Dalam Kehidupan Berdemokrasi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sebut Chika Jessica Soulmate, Dwi Andhika Blak-blakan Ogah Nikah: Takut Merusak Hubungan
-
Saranghaeyo Indonesia 2025 Resmi Ditunda, Promotor Beberkan Alasannya
-
Lika-liku Asmara Katy Perry Sebelum Dipacari Eks Perdana Menteri, Siapa Saja Mantannya?
-
Dijebloskan ke Penjara oleh Ashanty, Eks Karyawan Titip Pesan Penting dari Balik Jeruji Besi
-
Sambil Tertawa, Ari Lasso Akui Contek Judul Lagu Dewa 19 dan Andra Ramadhan Saat Garap Hampa
-
Borong Piala Penghargaan, Ini 5 Judul Sinetron yang Melambungkan Nama Aqeela Callista
-
Nadya Almira Berencana Laporkan Keluarga Adnan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
-
Tumbal Darah Pimpin Box Office Indonesia di Hari Pertama dengan 50.388 Penonton
-
Nyaris Dibuang, Lagu 'Hampa' Ari Lasso Sempat Dicap Cemen Label Sebelum Meledak di Pasaran
-
Pementasan Pasien No 1 di Indonesia Kita ke-44, Ketika Hukum Perlu Dirawat & Disembuhkan