Melanie juga menambahkan foto dirinya sendiri dengan mulut ditutup kain, seolah mengisyaratkan rakyat yang dibungkam oleh pemerintah.
Aksi tolak pengesahan RUU TNI di depan gedung DPR
Diketahui, rapat paripurna untuk mengesahkan RUU TNI dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
Rapat juga dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Agenda rapat adalah membahas perubahan beberapa pasal mengenai tugas dan kewenangan pokok TNI, termasuk keterlibatan prajurit aktif di kementerian/lembaga dalam pasal 47.
Setidaknya ada16 kementerian/lembaga yang bisa diduduki oleh prajurit aktid TNI yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Narkotika Nasional, Badan Search And Rescure, Kesekretariatan negara menangani urusan kesekretariatan presiden dan keselretariatan militer presiden, Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahahan Nasional, hingga Badan Siber dan/atau Sandi Negara.
Selain pasal 47, pasal 53 yang membahas usia pensiun TNI dan pasal 7 tentang tambahan tugas operasi militer selain perang.
Berita Terkait
-
RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Andovi Da Lopez: Drafnya Mana?
-
UU TNI Kini Disahkan, Sujiwo Tejo Beri Sindiran Menohok Soal Rapat di Hotel Mewah
-
Lima Tahun Dihantui Rasa Bersalah, Nunung Akhirnya Mau Ziarah ke Makam Ibu Tahun Ini
-
Persahabatan Wika Salim dan Danang Pradana Sempat Renggang, Kini Kembali Akrab
-
Agus Kuncoro dan Luna Maya Duet Bikin Konten Unik, Bawa Pesan Religi dengan Sentuhan Komedi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim