Suara.com - Advokat sekaligus praktisi hukum, Deolipa Yumara yang mendampingi saksi S dalam sidang kasus pencemaran nama baik menyoroti pernyataan Razman soal kewenangan saksi sebagai terdakwa.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menilai saksi S telah melampaui kewenangan karena memberikan kesaksian tanpa berkoordinasi dengan pemimpin redaksi media tempat dia bekerja serta Dewan Pers.
Namun menurut Deolipa Yumara, siapapun boleh menjadi saksi di persidangan tanpa perlu syarat yang berbelit.
"Wartawan itu kan profesi, dia dipanggil sesuai dengan hukum. Jadi sebenarnya siapapun yang dipanggil sebagai saksi di persindangan itu boleh-boleh saja, asalkan bersedia," kata Deolipa Yumara usai sidang kasus Razman Arif Nasution vs Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025).
"Jadi kalau si yang bersangkutan bersedia dipanggil, ya nggak ada masalah. Dan siapapun yang dipanggil sebagai saksi nggak ada masalah," ucapnya menyambung.
Deolipa Yumara juga mengatakan bahwa tidak perlu seorang wartawan mendapatkan izin dari Dewan Pers jika ingin bersaksi di persidangan.
"Nggak ada itu (wartawan harus mendapatkan izin Dewan Pers), nggak ada," ujar Deolipa Yumara.
"Yang penting ketika yang bersangkutan setuju untuk menjadi saksi, itu nggak ada masalah," tambahnya.
Adapun seorang wartawan juga berhak menolak menjadi saksi apabila tidak berkenan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Pers terkait tugas seorang wartawan.
Baca Juga: Hotman Paris Hadirkan Wartawan Jadi Saksi Sidang, Razman Arif Nasution Keberatan
"Ada hak untuk menolak kalau wartawan. Karena profesinya dia kan memberitakan. Jadi dia boleh, punya hak untuk menolak," katanya.
"Kalau si yang bersangkutan bilang, 'jangan saya deh', itu boleh-boleh saja juga. Jadi ada aturan-aturan," ujar dia lagi.
Pada intinya kata Deolipa, seorang wartawan menentukan sendiri apakah ia mau menjadi saksi atau tidak di persidangan.
"Karena kan kalau wartawan, jurnalis itu terkait sama Undang-Undang pers. Jadi tentunya dia punya hak untuk menolak. Tapi kalau dia bersedia, enggak ada masalah juga," imbuh Deolipa Yumara.
Sebagai informasi, saksi S yang merupakan wartawan diperiksa sebagai saksi lantaran ia pernah meliput konferensi pers Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim pada 2022.
Di dalam konferensi pers tersebut, Iqlima didampingi Razman sebagai kuasa hukum mengaku dilecehkan oleh Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Intip Tarif dan Pabrik Uang Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
-
Hotman Paris Pasang Badan untuk Nadiem! Ini Hubungan Masa Lalunya dengan Nono Makarim
-
Satu Kasus Nadiem, Hotman Paris Bisa Boyong Mobil Apa? Ini Daftarnya
-
Hotman Paris Bela Nadiem Makarim: Tegaskan Tak Terima Uang Kasus Korupsi Chromebook
-
Beda Kekayaan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Kasusnya Dinilai Mirip oleh Hotman Paris
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Grafolog Ungkap Influencer Bisa Bikin Negara Makin Panas, Ferry Irwandi dan Jerome Polin Kena Sentil
-
Viral Video Orang Bagikan Rasanya Tetanggaan dengan Desta, Ekspresi Tertekan Jadi Sorotan
-
Cara Unik Agnes Naomi Dalami Peran di Film Yakin Nikah, Ngaku 'Tukar Jiwa' dengan Enzy Storia
-
Fakta Menarik Drama Korea I Kill You, Kisah Hidup dengan Identitas Ganda
-
Ros BLACKPINK Catat Sejarah, Menang Song of the Year di MTV VMA 2025
-
3 Drama Lee Chae Min, Pemeran Raja Yi Heon di Bon Apptit, Your Majesty yang Lagi Viral
-
Baru Seminggu Tayang, Conjuring: Last Rites Raup Rp2,8 Triliun dan Cetak Sejarah Baru
-
Dari DJ ke Penyanyi Religi: Kisah Perjuangan Ayonk Taklukan Industri Musik
-
6 Fakta Abadi Nan Jaya, Film Zombie Pertama Indonesia dengan Biaya Produksi Termahal?
-
Debut Sutradara Reza Rahadian Film Pangku Go International, Siap Tayang Perdana di Busan!