Suara.com - Ariel NOAH sebagai salah satu musisi pemohon uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) minta aga semua pihak dilibatkan dalam rencana revisi UU tersebut oleh DPR.
"Saat ini undang-undang hak cipta akan direvisi. Saya berharap semua pihak dilibatkan dan ada solusi yang adil," kata Ariel dalam sebuah unggahan video di Instagram.
Vokalis band NOAH ini menekankan bahwa sebelum revisi undang-undang rampung, seharusnya ada kejelasan dari pihak berwenang mengenai bagaimana aturan seharusnya dijalankan di masa status quo ini.
"Saya sangat berharap perubahan yang baik yang akan terjadi," kata anggota VISI ini.
Menurut Ariel, ketidakjelasan regulasi berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan musisi dan penyelenggara acara.
Pasalnya kata dia, jika tidak ada kepastian, para musisi bisa saja enggan untuk membawakan lagu-lagu ciptaan orang lain karena khawatir akan terkena masalah hukum.
Padahal, dalam industri musik global, ada aturan yang jelas terkait pembayaran royalti yang biasanya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara, bukan penyanyi yang membawakan lagu tersebut.
"Dalam praktiknya selama ini, penyelenggara acara yang membayar royalti, bukan penyanyi. Ini sudah menjadi kebiasaan di industri musik global. Jadi sebaiknya tidak ada kebingungan dalam pelaksanaannya," ujar Ariel.
Ariel menilai, industri musik Indonesia masih dalam tahap berkembang dan perlu dukungan kebijakan yang tidak hanya melindungi hak pencipta lagu, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri lainnya.
Tanpa regulasi yang jelas, ada risiko bahwa industri musik bisa mengalami hambatan dalam pertumbuhan dan perkembangannya.
"Jangan membiarkan para pelaku industri musik di Indonesia menjadi bingung atau takut atau bahkan dipelakukan tidak adil untuk dapat menyanyikan sebuah lagu ciptaan," kata Ariel.
Revisi undang-undang hak cipta yang tengah dibahas diharapkan bisa menghadirkan solusi yang adil bagi semua pihak, baik pencipta lagu, musisi, maupun penyelenggara acara.
Ariel berharap bahwa dalam proses revisi ini, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya melibatkan perwakilan dari semua pihak yang terlibat dalam industri musik.
Hal ini penting agar aturan yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan dengan baik tanpa menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak.
"Jangan sampai aturan baru justru menyulitkan musisi untuk berkarya atau menghambat penyelenggara acara dalam menggelar konser," kata Ariel.
Berita Terkait
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Tiga Generasi di Satu Panggung, Raisa Gandeng Ariel NOAH hingga Anggun di Konser Love & Let Go
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks