Suara.com - Ariel NOAH sebagai salah satu musisi pemohon uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) minta aga semua pihak dilibatkan dalam rencana revisi UU tersebut oleh DPR.
"Saat ini undang-undang hak cipta akan direvisi. Saya berharap semua pihak dilibatkan dan ada solusi yang adil," kata Ariel dalam sebuah unggahan video di Instagram.
Vokalis band NOAH ini menekankan bahwa sebelum revisi undang-undang rampung, seharusnya ada kejelasan dari pihak berwenang mengenai bagaimana aturan seharusnya dijalankan di masa status quo ini.
"Saya sangat berharap perubahan yang baik yang akan terjadi," kata anggota VISI ini.
Menurut Ariel, ketidakjelasan regulasi berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan musisi dan penyelenggara acara.
Pasalnya kata dia, jika tidak ada kepastian, para musisi bisa saja enggan untuk membawakan lagu-lagu ciptaan orang lain karena khawatir akan terkena masalah hukum.
Padahal, dalam industri musik global, ada aturan yang jelas terkait pembayaran royalti yang biasanya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara, bukan penyanyi yang membawakan lagu tersebut.
"Dalam praktiknya selama ini, penyelenggara acara yang membayar royalti, bukan penyanyi. Ini sudah menjadi kebiasaan di industri musik global. Jadi sebaiknya tidak ada kebingungan dalam pelaksanaannya," ujar Ariel.
Ariel menilai, industri musik Indonesia masih dalam tahap berkembang dan perlu dukungan kebijakan yang tidak hanya melindungi hak pencipta lagu, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri lainnya.
Tanpa regulasi yang jelas, ada risiko bahwa industri musik bisa mengalami hambatan dalam pertumbuhan dan perkembangannya.
"Jangan membiarkan para pelaku industri musik di Indonesia menjadi bingung atau takut atau bahkan dipelakukan tidak adil untuk dapat menyanyikan sebuah lagu ciptaan," kata Ariel.
Revisi undang-undang hak cipta yang tengah dibahas diharapkan bisa menghadirkan solusi yang adil bagi semua pihak, baik pencipta lagu, musisi, maupun penyelenggara acara.
Ariel berharap bahwa dalam proses revisi ini, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya melibatkan perwakilan dari semua pihak yang terlibat dalam industri musik.
Hal ini penting agar aturan yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan dengan baik tanpa menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak.
"Jangan sampai aturan baru justru menyulitkan musisi untuk berkarya atau menghambat penyelenggara acara dalam menggelar konser," kata Ariel.
Selain itu, Ariel juga mengajak para musisi dan pencipta lagu untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah dan lembaga yang mengatur hak cipta guna mencari solusi terbaik.
Ia berharap adanya sistem yang lebih transparan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam industri musik.
"Untuk sementara waktu sampai undang-undang yang baru rampung dan disahkan saya pikir seharusnya pihak yang berwenang memberikan kejelasan dalam masa status quo ini," harap Ariel.
Dalam dunia musik, perlindungan hak cipta adalah aspek yang sangat penting. Pencipta lagu berhak mendapatkan royalti atas karya mereka, namun di sisi lain, musisi dan penyelenggara acara juga harus mendapatkan kepastian hukum agar tidak terjebak dalam masalah yang bisa merugikan mereka secara finansial maupun reputasi.
"Kami sebagai musisi tentu menghargai hak cipta pencipta lagu. Namun, jika ada aturan yang masih membingungkan, sebaiknya segera diperjelas agar tidak ada yang merasa dirugikan," ujar Ariel.
Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan industri musik Indonesia bisa semakin maju dan tidak mengalami hambatan akibat ketidakjelasan regulasi. Ariel juga berharap pemerintah bisa segera memberikan pedoman yang lebih konkret terkait mekanisme pembayaran royalti agar polemik yang saat ini terjadi bisa segera diselesaikan.
Berita Terkait
-
Momen Dul Jaelani Minta Izin Ahmad Dhani Bawakan Lagu Dewa 19 di Pestapora 2025
-
Berapa Kekayaan Ahmad Dhani yang Usulkan UU Anti Flexing?
-
Instruksi Prabowo: Kader Gerindra Dilarang Flexing! Reaksi Ahmad Dhani Tak Terduga...
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Dinilai Tak Mumpuni Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Pamer Video Lagi Rapat Kerja
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film