Suara.com - Nikita Mirzani tampaknya belum bisa bernapas lega. Sebab hingga hari ke-20, bintang film Nenek Gayung tersebut masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam mengatakan, Nikita Mirzani yang ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Maret 2025, langsung ditahan.
Kala itu, Ade Ary mengatakan bahwa Nikita Mirzani akan menjalani masa tahanan selama 20 hari terkait kasus pemerasan dan atau TPPU Rp4 miliar.
Namun kini, masa penahanannya telah diperpanjang penyidik Polda Metro Jaya hingga 40 hari ke depan.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM,” kata Kombes Pol Ade Ary, Senin (24/3/2025).
Penambahan waktu penahanan tersebut, merujuk pada mekanisme dalam proses penyidikan. Di mana, selama 40 hari ke depan penyidik akan mengumpulkan berkas perkara dari laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani.
"Ini merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP kitab Undang-Undang hukum acara pidana tentang proses yang bagiannya tentang tahap proses penyidikan,” kata Ade Ary.
“Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara,” imbuhnya.
Sebelum penyidik memperpanjang masa tahanan Nikita Mirzani, pihak keluarga sudah mengajukan penangguhan penahanan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Kirim Doa Tiap Hari Lewat Salat
Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly awalnya memberikan surat sebagai penjamin. Namun ia yang berada di bawah umur belum bisa melakukannya.
Sehingga sosok yang kemudian menggantikan adalah adik Nikita Mirzani, Lintang. Hanya saja permohonan keluarga belum mendapat acc.
Pengamat hukum Deolipa Yumara mengatakan, kasus Nikita Mirzani memang sulit untuk mendapat penangguhan penahanan.
"Alasan nggak bisa? Karena kasusnya adalah pemerasan. Dia melukai orang lain baik secara fisik maupun psikis. (Kasus) Itu, sulit untuk dikabulkan penangguhan penahanannya," papar Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara bahkan menyamakan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani serupa dengan masalah yang juga sulit mendapat penangguhan penahanan.
"Ini sama dengan kasus pencurian, penganiayaan berat, pencabulan di bawah umur," jelasnya.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Bakal Lebaran di Penjara, Keluarga Diperbolehkan Menjenguk
-
Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Akan Lebaran di Penjara
-
Kabar Terbaru Lolly Anak Nikita Mirzani, Pulang Tapi Ibu Dan Mantan Kekasihnya Dipenjara
-
Dianggap Kecipratan Rezeki dari Nikita Mirzani, Dewi Perssik Tak Terima
-
Hampir Jadi Ayah Angkat Laura, Razman Arif Nasution Kini Tarik Ucapannya: Lolly Tak Punya Nurani!
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah