Suara.com - Nikita Mirzani tampaknya harus gigit jari. Sebab tahun ini ia tak bisa merayakan Lebaran seperti sebelumnya.
Mengingat saat ini, Nikita Mirzani tengah dipenjara atas laporan Reza Gladys. Kasusnya, terkait dugaan pemerasan dan atau TPPU Rp4 miliar.
Masa penahanan Nikita Mirzani diperpanjang hingga 40 hari ke depan. Sejak saat ini, 24 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025.
Tak hanya Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam mengatakan, asistennya, Mail Syahputra yang ditetapkan sebagai tersangka juga bernasib sama.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, sejak 24 Maret atau 40 hari ke depan, hinggap tanggal 2 Mei, telah melanjutkan atau melakukan perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka, saudari NM dan saudara IM," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025).
Ini artinya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akan melewati lebaran di sel Polda Metro Jaya. Meski begitu, bintang film Comic 8 tersebut boleh dijenguk keluarga pada hari raya.
"Proses SOP jenguk tahanan itu ada, silakan. Itu ada caranya, ada jamnya, ada harinya," jelas Ade Ary.
Perpanjangan penahanan Nikita Mirzani merujuk pada mekanisme dalam proses penyidikan. Di mana, selama 40 hari ke depan penyidik akan mengumpulkan berkas perkara dari laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani.
Pihak penyidik pun juga sudah mengantongi surat dari Kepala Kejaksaan.
Baca Juga: Baru Muncul di TikTok, Lolly Belum Berani Tampil ke Publik karena Ingin Pulihkan Psikis
"Berdasarkan surat dari kepala kejaksaan tinggi tanggal 19 Maret bahwa perpanjangan penahanan diberikan," kata Ade Ary.
"Akhirnya penyidik melanjutkan penahanan hingga 40 hari ke depan, itu tahapan penyidikan," imbuhnya.
Sebelum penyidik memperpanjang masa tahanan Nikita Mirzani, pihak keluarga sudah mengajukan penangguhan penahanan.
Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly awalnya memberikan surat sebagai penjamin. Namun ia yang berada di bawah umur belum bisa melakukannya.
Sehingga sosok yang kemudian menggantikan adalah adik Nikita Mirzani, Lintang. Hanya saja permohonan keluarga belum mendapat acc.
Pengamat hukum Deolipa Yumara mengatakan, kasus Nikita Mirzani memang sulit untuk mendapat penangguhan penahanan.
"Alasan nggak bisa? Karena kasusnya adalah pemerasan. Dia melukai orang lain baik secara fisik maupun psikis. (Kasus) Itu, sulit untuk dikabulkan penangguhan penahanannya," papar Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara bahkan menyamakan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani serupa dengan masalah yang juga sulit mendapat penangguhan penahanan.
"Ini sama dengan kasus pencurian, penganiayaan berat, pencabulan di bawah umur," jelasnya.
Sehingga ia pun menyimpulkan, "Nikita Mirzani akan tetap ditahan".
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Nikita Mirzani melakukan review untuk produk skincare Reza Gladys.
Reza Gladys yang tidak terima produknya dijelek-jelekkan Nikita Mirzani, meminta Mail menjembatani pertemuan dengan sang artis.
Dalam proses ini, Mail menyebut tidak mudah bertemu Nikita Mirzani. Kalaupun mau, Reza Gladys harus memberikan Rp 5 miliar yang kini dianggap sebagai uang tutup mulut.
Namun dalam kesepakatan, Reza Gladys hanya memberikan Rp 4 miliar ke Nikita Mirzani melalui asistennya, Mail Syahputra.
Belakangan baru diketahui, Nikita Mirzani mengantongi produk Reza Gladys yang diduga berbahaya. Ini karena ada jarum suntik yang ikut dijual bebas di e-commerce.
Pihak Reza Gladys kemudian meluruskan perkara ini. Bahwa penggunaan jarum suntik tersebut tetap dilakukan di klinik.
Pasien hanya membawa voucher dan tindakan medis tetap dilakukan seorang ahli di klinik.
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Terbaru Lolly Anak Nikita Mirzani, Pulang Tapi Ibu Dan Mantan Kekasihnya Dipenjara
-
Dianggap Kecipratan Rezeki dari Nikita Mirzani, Dewi Perssik Tak Terima
-
Hampir Jadi Ayah Angkat Laura, Razman Arif Nasution Kini Tarik Ucapannya: Lolly Tak Punya Nurani!
-
Reaksi Razman Arif Nasution Dengar Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Atas Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Menolak Dimintai Keterangan Atas Laporan Penganiayaan Razman Arif Nasution
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Sinopsis 5 Film di Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini, Masih Didominasi Horor
-
Sinopsis Film Something Very Bad Is Going to Happen: Teror Salah Menikah
-
Bawa Gen Alpha ke Surabaya Era 60-an, Film Na Willa Janjikan Keajaiban Lewat Kacamata Bocah 6 Tahun
-
Sinopsis Series Ramadan Dunia Tanpa Tuhan, Dibintangi Oki Rengga dan Lolox
-
Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
-
Pernikahan Maudy Ayunda Terseret Perang SEAblings, Knetz Sewot: Ambil Semua Cowok Korea!
-
Kekuatan Manifestasi Shanty: Dari Jurnal Pribadi hingga Single Terbaru, I Do
-
Teaser Trailer dan Teaser Warung Pocong Dirilis, Bakal Tayang di Bioskop 9 April!
-
Gagal Total! Niat Rujuk dan Poligami Insanul Fahmi Ditolak Mentah-Mentah oleh Wardatina Mawa
-
Ramai Konflik Knetz vs SEAblings, Cewek Korsel Ini Curhat Jadi Korban Body Shaming di Negeri Sendiri