Suara.com - Irene Kamaludin, pemilik sebuah klinik kecantikan, melaporkan Miss Indonesia Favorit 2014 yang berinisial DJ ke Polda Metro Jaya.
Didampingi pengacaranya, Rafly Pagar Bumi, Irene Kamaludin membuat laporan atas tindak pidana melawan hukum serta memasuki ruangan tanpa izin.
"Hari ini, 24 Maret 2025, kami baru saja mengajukan laporan ke pihak kepolisian melalui SPKT Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang melanggar Pasal 170 juncto 335 juncto 167 KUHP," ungkap Rafly Pagar Bumi, kuasa hukum Irene Kamaludin ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin (24/3/2025).
Awalnya, Irene Kamaludin dan DJ bekerja sama membangun klinik kecantikan.
DJ, kemudian menggunakan tempat Irene untuk menaruh sejumlah alat-alat kecantikan.
Dari beberapa barang tersebut, ada alat kecantikan yang dikatakan DJ memiliki ukuran besar. Tapi setelah ditunggu, barang tersebut tak kunjung muncul.
Dalam benak Irene, ketimbang ruangan tersebut dijadikan tempat untuk menunggu barang bermuatan besar, ada baiknya barang-barang tersebut dipindahkan ke lantai atas.
Akhirnya, Irene Kamaludin memindahkan barang-barang DJ berikut dengan logo klinik. Inilah yang kemudian membuat Miss Indonesia Favorit 2014 tersebut tidak terima.
"Klien kami dan DJ awalnya bekerjasama dengan itikad baik, namun belakangan, DJ mulai menunjukkan indikasi yang tidak baik," kata Alloys Ferdinand, tim kuasa hukum Irene Kamaludin.
Baca Juga: Klinik Kecantikan Tipu Pria Gangguan Mental, Tawarkan Operasi Payudara Demi Jadi Streamer
DJ lantas mengambil semua barang-barang di tempat Irene Kamaludin. Ini kemudian memicu perpecahan diantara kerjasama dengan Irene Kamaludin.
"Tanpa pemberitahuan atau diskusi sebelumnya, DJ tiba-tiba menarik semua mesin-mesin yang ada di ruko milik klien kami," lanjut Alloys Ferdinand.
Masalah akhirnya berkembang dengan somasi yang dilakukan DJ ke Irene Kamaludin. Kata Irene, karena ia memindahkan barang dan logo tersebut rekannya tak mendapatkan pasien.
Irene Kamaludin terkejut dengan nominal tersebut. Padahal katanya, apabila kesepakatan batal, maka sanksinya adalah ganti rugi Rp 300 juta.
Inilah yang kemudian membuat Irene Kamaludin merasa diintimidasi. Maka kemudian, ia akhirnya melaporkan DJ ke Polda Metro Jaya.
"Ini berdampak besar pada klien kami, yang kini disomasi untuk membayar kerugian," kata pengacara Irene Kamaludin.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Terus Berkarya di Tengah Proses Cerai, Intip 3 Bisnis yang Digelutinya
-
Jadi Mualaf, Sumber Kekayaan Richard Lee Tak Hanya Klinik Kecantikan Loh!
-
Siapa dr Richard Lee? Kini Dikabarkan Peluk Agama Islam
-
7 Rekomendasi Klinik Kecantikan yang Wajib Dikunjungi di Tahun 2025
-
Bukan Stem Cell Asli, Dokter Sebut Perawatan Mahal di Klinik Richard Lee Pakai Sekretom, Apa Itu?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Bikin Susah Move On! Kupas Tuntas Konser Perdana ATEEZ di Indonesia
-
Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget
-
Daftar Lengkap Pemenang Grammy Awards 2026, Ada Bad Bunny hingga Lady Gaga
-
Selain Ressa, Denada Juga Mohon Maaf ke Almarhumah Ibunya: Semoga Dosa Khilaf Saya Diampuni
-
Hamil Besar Anak Ketiga, Zaskia Sungkar Akui Geraknya Kini 'Slowmo' Kayak Siput
-
Buka Suara Soal Ressa, Denada Sebut Kondisi Mental Jadi Alasan Tak Rawat Anak
-
Viral Warga Ngamuk di Polsek Cilandak, Hasil BAP Penganiayaan Berubah Jadi Kasus Narkoba
-
Akui Ressa Anak Kandungnya, Denada Minta Maaf Tinggalkan Sejak Usia 10 Hari
-
ATEEZ Tutup Konser 'IN YOUR FANTASY' di Indonesia dengan Rasa Haru dan Janji Comeback