Suara.com - Perebutan uang sengketa tanah yang diperebutkan Mat Solar vs Idris, akhirnya berakhir damai. Putusan ini telah dibacakan Ketua Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (26/3/2025).
Keluarga almarhum Mat Solar mendapatkan Rp3,3 miliar atas bayaran tanah seluas 1.313 meter persegi.
Namun keluarga Mat Solar tidak bisa mengantongi uang tersebut secara utuh. Sebab ada Muhammad Idris yang juga mengklaim tanah tersebut miliknya.
Sehingga, jalan gugatan dari Mat Solar ke Muhammad Idris pun berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Muhammad Idris yang tadinya bersikukuh tanah tersebut adalah miliknya, luluh.
Muhammad Idris menerima persenan dari keluarga Mat Solar sebesar 30 persen. Hal tersebut dijelaskan Ketua Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron.
"Para pihak sepakat menerima uang ganti rugi sebanyak Rp 3,3 Miliar. Kemudian, pihak M. Idris menerima Rp1,1 miliar," kata Fahmiron di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (26/3/2025).
Lantas, apa yang membuat Muhammad Idris menerima persenan sekira 30 persen? Padahal di awal ia bersikukuh tanah tersebut miliknya.
Bahkan Muhammad Idris sempat menawarkan persenan 50 persen atas pemberian uang pembebasan tanah sengketa tersebut.
Baca Juga: Anak Bungsu Histeris Tangisi Kepergian Mat Solar karena Tak di Rumah Saat Kejadian
"Girik-giriknya, semua atas nama beliau (Muhammad Idris), tapi sudah ikhlas. Karena perdamaian itu butuh ke-logowan, keikhlasan," kata Endang Hadrian kepada Suara.com saat ditemui di kantornya kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Rabu (26/3/2025).
Semisal Muhammad Idris bersikukuh mendapat persenan 50 persen, Endang Hadrian yakin, perdamaian ini tidak akan dilakukan.
"Itulah yang tadi saya sampaikan, perdamaian. Mundur, untuk mencapai kemenangan. Istilahnya tidak nol, ibarat bahasa, lebih baik miring daripada tumpah," jelas pengacara Muhammad Idris.
Lagipula kata Endang Hadrian, usia Muhammad Idris sudah tua, 72 tahun. Sehingga tidak perlu lagi buang-buang waktu untuk melawan gugatan tersebut.
Sebagai pengingat, kasus sengketa tanah Mat Solar telah terjadi sejak 2019. Di mana tanah yang berada di Pamulang, Tangerang Selatan digunakan untuk pembuatan jalan tol Serpong-Cinere.
Tanah seluas 1.313 meter persegi tersebut dihargai Rp3,3 miliar oleh pihak pengembang.
Berita Terkait
-
Drama Keluarga Mat Solar Selesai: Bagi-Bagi Duit Tol dengan Pihak Lain?
-
Perjalanan Kasus Sengketa Tanah Mat Solar: Baru Cair Rp3,3 Miliar usai Meninggal Dunia
-
Terbayang Ucapan Terakhir Mat Solar, Idham Aulia Terharu Sengketa Tanah Ayahnya Berakhir Damai
-
Sengketa Tanah Mat Solar Berakhir Damai! Keluarga Akhirnya Terima Ganti Rugi Miliaran Rupiah
-
Damai, Keluarga Mat Solar Serahkan Rp 1,1 Miliar ke Idris Imbas Sengketa Tanah
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sinopsis Film Sarahs Oil: Dari Kemiskinan ke Jutaan Dolar, Kisah Nyata yang Menginspirasi
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar
-
Denise Chariesta Ungkap Anaknya Jadi Sasaran Hujatan, Sudah Terjadi Sejak Dalam Kandungan
-
Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu
-
Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum
-
Tasya Farasya Pamer Kenangan 14 Tahun Bareng Mantan Suami, Captionnya Bikin Salfok
-
Buntut Sebar Nomor di Marapthon, Aldi Taher Kini Ngeluh Ponselnya Eror Diserbu 10 Ribu Pesan
-
Viral Anwar BAB Ditampar hingga Diremas Ibu-Ibu Gegara Gemas, Wajahnya Sampai Memar
-
Fantastis! Justin Bieber Dibayar Rp170 Miliar Jadi Headliner Coachella 2026
-
Singgung Pengkhianatan, Thomas Ramdhan Umumkan Hengkang dari Band GIGI