Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menerangkan, hasil visum et repertum (VeR) menunjukkan ada luka cakar dan benjol di sekujur tubuhnya.
"Dari hasil visum yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit di Cibinong bahwa ada luka cakar di punggung dan ada benjolan di kepala," ujar Rio.
Rio pun mengungkap jika hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, Armor melakukan KDRT karena ketahuan menonton video porno di ponselnya.
"Bahwa motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno," terang Rio.
Selain itu, Armor juga mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap Intan. Dia juga mengaku bersalah dan tak akan melakukan pembelaan.
"Ya, saya tidak akan melakukan pembelaan apa pun, yang jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya," kata Armor. Armor bahkan mengaku lebih dari lima kali melakukan KDRT terhadap Intan sejak 2020.
Dijerat 10 Tahun Penjara
Polres Bogor menetapkan Armor sebagai tersangka KDRT. Armor dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Kami juga memasukan Pasal Kekerasan Terhadap Anak, seperti yang kita lihat di video tersebut yaitu Pasal 80 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 dengan ancaman empat tahun delapan bulan ditambah sepertiga, itu hasil koordinasi kami dengan Kementerian PPA," kata Rio.
Baca Juga: Armor Toreador Ngarep Bisa Pertahankan Rumah Tangganya dengan Cut Intan Nabila
Armor juga akan dijerat Pasal Penganiayaan dalam Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, keluarga Armor dikabarkan meminta maaf atas tindakan KDRT tersebut.
Namun, mereka juga berharap Intan mencabut laporannya terhadap Armor dan kasus ini diselesaikan secara damai melalui restorative justice.
Kontributor : Anistya Yustika
Berita Terkait
-
Resmi Cerai, Armor Toreador Wajib Beri Nafkah Anak ke Cut Intan Rp15 Juta per Bulan
-
Vonis Kasus KDRT Armor Toreador Dibandingkan dengan Harvey Moeis, Selisih Dikit
-
Divonis Bersalah di Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Juga Merasa Tersakiti Selama Pernikahan
-
Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Divonis 4,5 Tahun Penjara, Santai Tetap Pamer Senyuman
-
Sudah Mantap, Cut Intan Nabila Bersiap Gugat Cerai Armor Toreador
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Sinopsis Leak 2: Jimat Dadong, Teror Ilmu Hitam Bali yang Tayang Hari Ini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta
-
Sinopsis The Chronology of Water: Debut Penyutradaraan Kristen Stewart