Suara.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan terdakwa Armor Toreador dan korban Cut Intan Nabila memasuki babak akhir.
Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong. Ia secara terbukti melakukan kekerasan kepada sang istri.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," kata majelis hakim membacakan putusan terdakwa di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1/2024).
Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, di mana menginginkan Armor Toreador dihukum enam tahun penjara.
Armor Toreador yang terekam kamera awak media dengan senyumannya, menerima vonis tersebut. Ia tidak akan melakukan banding atas putusan hakim.
"Tidak, tidak ada banding saya terima," ucap Armor Toreador.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Cut Intan Nabila mengunggah video KDRT di Instagram.
Ia memperlihatkan video saat ribut dengan Armor Toreador. Suaminya yang tidak bisa menahan emosi, lalu memukul Intan Nabila.
Bayi mereka yang berada di sana pun, sekilas ikut tertendang ayahnya.
Baca Juga: Kasus Heboh di Bogor 2024: Pegawai KPK Gadungan, KDRT Cut Intan dan Polisi Bunuh Ibu Kandung
"Ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT. Ada puluhan video yang saya simpan sebagai bukti," kata Cut Intan Nabila pada unggahannya, Selasa (13/8/2024).
Tak hanya menjadi korban KDRT, Intan Nabila juga berkali-kali diselingkuhi. "Banyak nama wanita mewarnai hidup saya, beberapa bahkan teman saya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Armor Toreador Usai Disebut Cut Intan Nabila Banding di Kasus KDRT dan Perceraian
-
Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila
-
Resmi Cerai, Armor Toreador Wajib Beri Nafkah Anak ke Cut Intan Rp15 Juta per Bulan
-
Vonis Kasus KDRT Armor Toreador Dibandingkan dengan Harvey Moeis, Selisih Dikit
-
Divonis Bersalah di Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Juga Merasa Tersakiti Selama Pernikahan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Baru Putus dengan Pacar, Mel Gibson Langsung Gebet Artis Italia Antonella Salvucci
-
Tanpa Jahitan dan Induksi, Ini Rahasia Persalinan Alyssa Daguise yang Bikin Al Ghazali Takjub
-
Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih
-
Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok
-
Kisah Perjuangan Ardhito Pramono: dari Pengamen dan Barista hingga Jadi Musisi Sukses
-
Bocah di Aceh Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tinggalkan Surat "Ampun"
-
Viral Pengakuan Turis Jepang soal Prostitusi Anak di Blok M
-
Selain Josepha, Guru Pendamping Juga Dibungkam Juri Indri Wahyuni di Lomba Cerdas Cermat
-
Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica
-
Ahmad Dhani Terang-terangan Rendahkan Indonesian Idol: Kalau Enggak Ada Judika, Basi Lah!