Suara.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan terdakwa Armor Toreador dan korban Cut Intan Nabila memasuki babak akhir.
Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong. Ia secara terbukti melakukan kekerasan kepada sang istri.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," kata majelis hakim membacakan putusan terdakwa di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1/2024).
Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, di mana menginginkan Armor Toreador dihukum enam tahun penjara.
Armor Toreador yang terekam kamera awak media dengan senyumannya, menerima vonis tersebut. Ia tidak akan melakukan banding atas putusan hakim.
"Tidak, tidak ada banding saya terima," ucap Armor Toreador.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Cut Intan Nabila mengunggah video KDRT di Instagram.
Ia memperlihatkan video saat ribut dengan Armor Toreador. Suaminya yang tidak bisa menahan emosi, lalu memukul Intan Nabila.
Bayi mereka yang berada di sana pun, sekilas ikut tertendang ayahnya.
Baca Juga: Kasus Heboh di Bogor 2024: Pegawai KPK Gadungan, KDRT Cut Intan dan Polisi Bunuh Ibu Kandung
"Ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT. Ada puluhan video yang saya simpan sebagai bukti," kata Cut Intan Nabila pada unggahannya, Selasa (13/8/2024).
Tak hanya menjadi korban KDRT, Intan Nabila juga berkali-kali diselingkuhi. "Banyak nama wanita mewarnai hidup saya, beberapa bahkan teman saya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Armor Toreador Usai Disebut Cut Intan Nabila Banding di Kasus KDRT dan Perceraian
-
Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila
-
Resmi Cerai, Armor Toreador Wajib Beri Nafkah Anak ke Cut Intan Rp15 Juta per Bulan
-
Vonis Kasus KDRT Armor Toreador Dibandingkan dengan Harvey Moeis, Selisih Dikit
-
Divonis Bersalah di Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Juga Merasa Tersakiti Selama Pernikahan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Shandy Aulia Pamer Momen Quality Time Bareng Mantan Suami dan Anak Jelang Natal
-
Iko Uwais Buka-bukaan Soal Riders saat Syuting Film Hollywood
-
Satu Malam Raup Rp5,32 Miliar, D'Academy Masih Ajang Bakat atau Mesin Uang Indosiar?
-
Sinopsis dan Alasan Nonton The Great Flood, Film Kim Da Mi dan Park Hae Soo
-
Skakmat Ucapan Menteri, Chiki Fawzi Tunjukkan Fakta Pilu Gelondongan Kayu di Aceh: Tolong Bantuin!
-
Review Film Janur Ireng: Menegangkan di Awal, Menghibur di Tengah, Mengikat di Akhir
-
Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya
-
Erika Carlina Ngamuk Pengasuh Anak Dihina: Kalau Mau Hujat, Hujat Aku Aja!
-
Kabar Terbaru Mantan Pacar Almarhum Eril Anak Ridwan Kamil, Segera Menikah?
-
Umay Shahab Tegaskan Sinemaku Pictures Bukan 'Corong' Tunggal Gen Z di Industri Film