Suara.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan terdakwa Armor Toreador dan korban Cut Intan Nabila memasuki babak akhir.
Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong. Ia secara terbukti melakukan kekerasan kepada sang istri.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," kata majelis hakim membacakan putusan terdakwa di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1/2024).
Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, di mana menginginkan Armor Toreador dihukum enam tahun penjara.
Armor Toreador yang terekam kamera awak media dengan senyumannya, menerima vonis tersebut. Ia tidak akan melakukan banding atas putusan hakim.
"Tidak, tidak ada banding saya terima," ucap Armor Toreador.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Cut Intan Nabila mengunggah video KDRT di Instagram.
Ia memperlihatkan video saat ribut dengan Armor Toreador. Suaminya yang tidak bisa menahan emosi, lalu memukul Intan Nabila.
Bayi mereka yang berada di sana pun, sekilas ikut tertendang ayahnya.
Baca Juga: Kasus Heboh di Bogor 2024: Pegawai KPK Gadungan, KDRT Cut Intan dan Polisi Bunuh Ibu Kandung
"Ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT. Ada puluhan video yang saya simpan sebagai bukti," kata Cut Intan Nabila pada unggahannya, Selasa (13/8/2024).
Tak hanya menjadi korban KDRT, Intan Nabila juga berkali-kali diselingkuhi. "Banyak nama wanita mewarnai hidup saya, beberapa bahkan teman saya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Armor Toreador Usai Disebut Cut Intan Nabila Banding di Kasus KDRT dan Perceraian
-
Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila
-
Resmi Cerai, Armor Toreador Wajib Beri Nafkah Anak ke Cut Intan Rp15 Juta per Bulan
-
Vonis Kasus KDRT Armor Toreador Dibandingkan dengan Harvey Moeis, Selisih Dikit
-
Divonis Bersalah di Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador Juga Merasa Tersakiti Selama Pernikahan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Profil Annisa Dalimunthe, Diva Cilik yang Guncang Panggung The Catwalk Master Asia 2026
-
Ratu Rizky Nabila Dituding 'Menari' saat Istri Pertama Pesulap Merah Meninggal
-
Tristan Molina 'Nembak' Olla Ramlan di Ranjang?
-
Sinopsis Canvas of Blood, Kim Nam Gil dan Park Bo Gum Berebut Kekuasaan di Film Sejarah Baru
-
Sinopsis Film Mandarin The Lost Bladesman, Kisah Epik Jenderal Pemberani Guan Yu
-
Terlalu Mesra dengan Fadi Alaydrus, Tatjana Saphira Bicara Kemungkinan Cinlok
-
Universal Pictures Umumkan The Mummy 4 Tayang 2028, Brendan Fraser dan Rachel Weisz Comeback
-
4 Fakta Menarik Girl From Nowhere: The Reset, Hadirkan Nanno yang Berbeda
-
Nyaris jadi Korban Mohan Hazian, Cewek Ini Diajak Pemotretan Berduaan
-
Runner Runner: Justin Timberlake Terjebak di Dunia Judi Online, Malam Ini di Trans TV