Suara.com - Konten terbaru Ferry Irwandi yang tayang di YouTube pada Rabu (26/3/2025) untuk membahas situasinya selepas menghilang sejenak dari kegaduhan kritik terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) baru mendapat sorotan tajam.
Di kolom komentar, beberapa pengguna YouTube menyoroti dugaan keberadaan pesan tersirat dari apa yang coba Ferry Irwandi tampilkan.
Satu opini paling mencolok datang dari akun @starlight1859. Sang pemilik akun menyebut Ferry Irwandi sejak menit awal video sudah mengirim pesan terselubung.
Sebagaimana diberitakan, Ferry Irwandi mengaku mulai mendapati ancaman terhadap orang-orang terdekatnya sejak kritik terhadap revisi UU TNI buatannya viral di Instagram.
"Ada banyak hal, yang perlu gue lakukan tanpa perlu spotlight media sosial, tanpa perlu posting segala macem. Yang mana kalau tidak gue lakukan saat itu juga, mungkin nyawa seseorang yang terancam. Jadi butuh tindakan cepat, energi yang banyak dan fokus yang konkret," kisah Ferry Irwandi.
Sebelum menjelaskan hal itu, Ferry Irwandi di menit pertama video sempat menjelaskan bahwa dirinya sedang lelah menghadapi situasi yang terjadi.
Ferry Irwandi kemudian menyinggung salah satu kegiatan yang biasanya ia lakukan untuk menghilangkan rasa lelah, namun kini tidak lagi bisa ia terapkan.
"Kalau lagi capek-capek gini, dulu waktu masih aktif main Dota 2 gitu, gue biasanya pakai Invoker. Hero yang bisa spam E tiga kali gitu, tar, tar, tar. Tapi karena sekarang gue udah nggak main Dota lagi, ya sudah lah, saya cari ruang aktualisasi lain," kenang Ferry Irwandi.
Untuk mereka yang tidak mengerti sistem permainan Dota 2, penjelasan Ferry Irwandi terdengar seperti cerita masa lalu biasa dari seseorang yang sedang lelah menghadapi hidup.
Baca Juga: Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!
Namun, pemilik akun @starlight1859 membuat penjelasan singkat tentang siapa Invoker dalam Dota 2 beserta skill yang dimaksud untuk memberikan serangan ke musuh.
"Di Dota 2, skill E tiga kali Invoker itu namanya Sunstrike. Itu adalah skill global range, yang bisa membunuh musuh dari jarak sejauh apa pun," jelasnya.
Lebih lanjut, pemilik akun @starlight1859 juga menyebut skill Sunstrike dari Invoker tidak mengeluarkan bunyi menyerupai senjata api, seperti cerita Ferry Irwandi.
"Seharusnya, itu bukan skill yang suaranya kayak tembakan senjata api," kata dia.
Dari situ, pemilik akun @starlight1859 menarik kesimpulan bahwa Ferry Irwandi tidak sekedar ingin berbagi cerita masa lalu tentang kebiasaan bermain Dota 2 saja.
Melainkan ada kemungkinan bahwa Ferry Irwandi dan keluarga sudah tiga kali menerima ancaman dari musuh yang tidak diketahui di mana keberadaannya. "Kalian mulai nangkep kan maksudnya?," tanya akun tersebut.
Penjelasan Ferry Irwandi soal tidak lagi bermain Dota 2 juga dikaitkan dengan pesan terselubung soal dirinya yang tidak setajam dulu dalam menyuarakan keresahan.
"Selepas kejadian belakangan ini, mungkin bung Ferry sudah tidak bisa setajam sebelumnya dalam mengkritik," ucap akun @starlight1859.
Dugaan pesan serupa juga ditemukan akun tersebut lewat pajangan bertuliskan Science di papan yang jadi latar belakang video, di mana dua huruf terakhir tidak terbaca jelas.
"Jadi, cuma membentuk kata scien. Kalau dicari arti katanya, scien bisa berarti scion yaitu keturunan, atau bisa juga ketakutan, terkejut atau mundur karena takut dalam Bahasa Inggris lama," paparnya.
Benar tidaknya cocoklogi warganet masih jadi tanda tanya besar. Yang jelas, Ferry Irwandi sudah menyatakan bahwa dirinya cuma akan mengganti metode penyampaian kritik dari media sosial ke wadah lain.
"Nggak perlu khawatir. Gue masih orang yang sama, dengan perjuangan yang sama, cara berpikir yang sama dan tujuan yang sama. Mungkin yang nanti akan berbeda ya metodenya," janji Ferry Irwandi.
Sebagai informasi, pengesahan UU TNI baru memang memicu kontroversi di kalangan masyarakat, lewat 3 revisi pasal yang termuat di dalamnya.
Ketentuan yang dimaksud adalah Pasal 3 tentang Kedudukan TNI dalam Struktur Pemerintahan, Pasal 47 tentang Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil, dan Pasal 53 tentang Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI.
Penerapan revisi Pasal 3 dan Pasal 47 UU TNI dikhawatirkan bakal menimbulkan lagi kebijakan dwifungsi TNI seperti di era Orde Baru.
Selain itu, revisi Pasal 47 UU TNI juga disebut dapat mengacaukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Mengingat perubahan ketentuan dalam pasal memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil sampai di 15 kementerian atau lembaga non militer.
Ada juga Pasal 53 RUU TNI yang menjadi perhatian, karena mengatur perpanjangan usia pensiun prajurit TNI. Perubahan kebijakan menimbulkan perdebatan mengenai efektivitas dan kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas di usia lanjut.
Di luar pasal-pasal yang dipermasalahkan, isu transparansi juga menyertai pengesahan UU TNI baru karena rapat pembahasannya digelar tertutup.
Berita Terkait
-
Kembali Digeruduk Massa Tolak UU TNI, Fans JKT48 Ikut Kepung Gedung DPR
-
Meski Diancam, Ferry Irwandi Punya Alasan Kuat Tetap Tolak UU TNI
-
Ferry Irwandi Cerita Hidupnya Berubah Imbas Kritik UU TNI, Singgung Soal Ancaman
-
Klaim Tanpa Dibekali Senpi, 1.892 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Tolak UU TNI di Gedung DPR
-
Usai RUU TNI Disahkan, Pengamat Curiga Prabowo Bakal Bagi-bagi Jabatan Sipil
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Usai Diinterogasi Polisi atas Meninggalnya Bocah NS, Ibu Tiri Nangis-Nangis Minta Maaf
-
Anak Meninggal Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Nizam Curigai Hubungan Istri dengan Anak Angkat
-
Kontribusi sebagai Alumni LPDP Dipertanyakan, Tasya Kamila Singgung Statusnya sebagai IRT
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!