Suara.com - Eks personel Kerispatih, Doadibadai Hollo atau Badai eks Kerispatih memang masuk daftar pencipta lagu yang penghasilan royalti performing rights-nya di bawah ekspektasi.
Namun, Badai tidak mengikuti jejak mereka yang mengeluhkan besaran royalti performing rights yang kurang sesuai.
"Ya berusaha disesuaikan aja, dipuas-puasin aja. Disyukuri intinya," jelas Badai di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (1/4/2025).
Keluhan para pencipta lagu yang mendapat royalti di bawah ekspektasi sebenarnya sah-sah saja menurut Badai. Namun di sisi lain, langkah mereka menyuarakan keresahan juga bukan solusi terbaik.
"Ya mau gimana? Kan terus terang, nggak ada laporannya. Transferannya aja nggak ada laporannya, gimana mau mau tahu?" tanya Badai.
Daripada sibuk mempermasalahkan royalti yang bertahun-tahun didapat dengan besaran nominal di bawah ekspektasi, Badai mengajak pencipta lagu lain untuk fokus saja ke pokok perkara tentang performing rights.
"Perlu diingat, yang sedang diperjuangkan ini bukan sekadar nilainya yang besar. Yang sedang kami perjuangkan ini adalah masa depan, perubahan metode pembayaran dari performing rights," kata Badai.
Ya, Badai bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) akan tetap mengajukan direct license atau pembayaran langsung atas jatah royalti performing rights.
Baca Juga: Badai Eks Kerispatih: Terima Puluhan Juta Royalti, Tapi Data Nol Besar!
Alasannya sederhana, para pencipta lagu termasuk Badai belum bisa menaruh kepercayaan ke lembaga manajemen kolektif (LMK) untuk urusan pendistribusian royalti.
Setahu Badai, LMK sampai sekarang belum punya sistem yang tepat untuk mendata seluruh pemasukan pencipta lagu dari performing rights.
"Kami menilai, LMK belum punya metode yang memadai. Sehingga laporan-laporannya juga bisa dianggap tidak relevan dengan pendapatannya," jelas Badai.
Sementara untuk sistem pembayaran baru yang Badai tawarkan bersama AKSI, seluruh urusan perizinan dan royalti performing rights bisa lewat sistem online.
"Metode yang mereka pakai masih manual. Kami ingin supaya live performance ini diubah metode teknologinya, menjadi direct license. Di mana pencipta lagu bisa terima (royalti) langsung," ujar Badai.
Badai bahkan berani beradu sistem kerja dengan LMK dalam urusan pendistribusian royalti performing rights.
"Dari situ, bisa kita lihat perbedaannya. Dengan manual system dan online system, banyakan mana dapatnya," kata Badai
Sistem direct license juga Badai anggap mempermudah tugas penyelenggara konser untuk membayar royalti performing rights bagi para pencipta lagi.
"Terus terang, artis itu terjadwal. Satu bulan mainnya berapa belas kali, berapa puluh kali. Tempatnya ada, jelas. Sementara EO kan berganti-ganti. Jadi, peluang untuk mendapatkan pemasukan itu menurut saya lebih besar. Pencipta lagu pun, kalau mau dapat, langsung bisa," jelas Badai.
Kalau sistem direct license benar-benar diterapkan nanti, Badai yakin tidak akan ada lagi masalah pendistribusian royalti performing rights yang tidak merata.
"Makanya yang saya bilang, ketika kami mau berjuang ke depan ini, kami mau berjuang untuk keseluruhan. Di mana semua pencipta lagu tidak ada lagi yang ngeluh dapat cuma Rp5 juta, yang dapat cuma Rp2 juta, tiba-tiba ada yang dapat ratusan juta," ucap Badai.
Transparansi LMK dalam mendistribusikan uang royalti performing rights ke para pencipta lagu memang jadi isu lain di balik masalah pemenuhan hak mereka.
Oleh Kunto Aji, LMK bahkan sempat digambarkan layaknya wasit curang dalam sebuah pertandingan sepak bola, yang merugikan salah satu tim.
Masalah utama kisruh perizinan lagu sendiri bermuara dari penerapan dua pasal tumpang tindih dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Berita Terkait
-
Badai Cedera Hantam PSM Makassar, Berharap Pulih di Jeda Internasional
-
BCL Ketar-ketir Dilarang Bawain Lagu Hitsnya Sendiri, Curhat di DPR: Terus Aku Mesti Nyanyi Apa?
-
Piyu Padi Kesal, Kenapa Usulan Penting Komposer Tak Dimasukkan di Draft RUU Hak Cipta?
-
Polemik Royalti Musik: Kenapa Lagu di Kafe Sering Jadi Masalah?
-
Ariel NOAH Curhat di DPR: Mekanisme Izin Lagu Bikin Bingung Penyanyi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film