Suara.com - Hotman Paris turut memberikan padangan hukum terkait isu perselingkuhan Ridwan Kamil dengan model majalah dewasa, Lisa Mariana.
Hotman Paris ternyata cukup mengikuti perkembangan isu perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tersebut.
Salah satunya, pengacara kondang ini mengetahui Lisa Mariana mengancam akan menyebar bukti perselingkuhan lainnya bila suami Atalia Praratya tidak memberinya yang senilai Rp2,5 miliar.
"Skandal hubungan intim yang viral mantan pejabat dengan seorang wanita. Perkembangan terakhir, beredar video di medsos di mana ada suara si cewek mengancam kalau kamu tidak kasih Rp 2,5 miliar. Saya akan sebar bukti-bukti tambahan," kata Hotman Paris pada unggahan Instagramnya, Jumat (4/4/2025).
Hal itu membuat Hotman Paris bertanya-tanya alasan Lisa Mariana melontarkan ancaman tersebut, di kala publik sudah mempercayai mereka memang memiliki hubungan gelap.
"Pertanyaannya untuk apa lagi bukti tambahan tentang hubungan tersebut, toh publik sudah percaya hubungan itu ada," ujar Hotman Paris.
Menurutnya, langkah yang dilakukan model majalah dewasa tersebut mendapatkan uang Rp2,5 miliar dari Ridwan Kamil sudah menemukan jalan buntu. Meskipun, Lisa Mariana menyebarkan bukti perselingkuhan lainnya.
"Jadi, sudah menemui jalan buntu si cewek untuk mendapatkan Rp2,5 miliar tersebut, sekalipun diungkap bukti tambahan itu," imbuh Hotman Paris.
Sebab, Hotman Paris beranggapan publik sudah meyakini bahwa Lisa Mariana dan Ridwan Kamil memiliki hubungan gelap.
Baca Juga: Verrell Bramasta Akhirnya Akui Lagi Dekat dengan Fuji
Alih-alih menyebarkan bukti perselingkuhan lainnya, Hotman Paris menyarankan Lisa Mariana mempersiapkan strategi lainnya untuk menghadapi eks Gubernur Jawa Barat tersebut.
"Karena, publik sudah percaya satu-satunya adalah si cewek mulai berpikir melangkah ke strategi berikutnya," jelas Hotman.
Selain itu, advokat 64 tahun ini merasa Lisa Mariana sudah menemukan jalan buntu karena tak bisa menggugat Ridwan Kamil secara perdata maupun pidana.
Karena itu, model majalah dewasa ini juga tak bisa menuntut nafkah untuk anaknya atau ganti rugi pada ayah mendiang Emmeril Khan tersebut.
Sebab, Hotman Paris mengatakan tak ada bukti akurat yang bisa menunjukkan Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
"Mau gugat perdata tidak ada bukti DNA. Tanpa bukti DNA, tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi. Karena bisa saja hubungan intim ada, tapi enggak menjamin bapak itu ayah dari anak tersebut dan bisa saja ada cowok lain," ucap Hotman Paris.
Sedangkan Lisa Mariana tak bisa melaporkan Ridwan Kamil secara pidana karena hubungan gelap mereka dijalani atas dasar mau sama mau.
"Laporan pidana enggak bisa karena hubungan mau sama mau. Jadi pidana buntu, perdata buntu dan rejeki buntu," katanya.
Di sisi lain, seteru Razman Arif Nasution ini juga merasa rezeki Lisa Mariana akan buntu karena tak akan ada lelaki yang mau menjalin hubungan gelap dengannya karena berisiko disebarluaskan.
"Karena cowok lain enggak berani lagi sama cewek itu, takut di-spill hubungan mereka," ujar Hotman Paris.
Cara satu-satunya, Lisa Mariana dinilai hanya bisa meminta pengadilan mendesak Ridwan Kamil melakukan tes DNA dengan sanksi yang berlaku agar tak kabur.
"Paling caranya memerintahkan si cowok tes DNA, kalau pun itu berhasil harus ada denda dalam gugatannya seperti Rp1 miliar sehari agar efektif. Kalau tanpa itu, putusan perdata tak ada sanksi pidananya," jelasnya.
Tips dari Hotman Paris untuk Lisa Mariana
Hotman Paris juga sempat memberikan tips agar anak di luar nikah seperti yang dialami Lisa Mariana bisa mendapat nafkah dari ayah biologisnya.
"Bagaimana pacar yang cantik agar anaknya yang lahir di luar perkawinan dari pacar yang kaya raya agar dapat harta warisan," tutur Hotman Paris pada unggahan Instagramnya, Sabtu (5/4/2025).
Pada unggahannya, Hotman Paris memang tidak menyebut nama Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, melainkan pacar cantik yang memiliki anak di luar nikah dari pacarnya yang kaya raya.
"Seorang pria kaya raya punya pacar dan anak yang lahir di luar nikah," ujar Hotman Paris.
Berdasarkan aturan Mahkamah Konstitusi, pengacara berdarah Batak ini mengatakan anak yang lain di luar pernikahan bisa mendapatkan hak warisan bila DNA-nya sesuai dengan bapak biologisnya.
"Menurut Mahkamah Konstitusi, anak yang lahir di luar perkawinan kalau DNA-nya sama bapak biologisnya, maka dia berhak dapat warisan," katanya.
Karena itu, pengacara 64 tahun ini memberikan tips mendapatkan DNA anak yang lahir di luar pernikahan dan terduga ayah biologisnya agar mendapatkan hak warisan.
Hotman Paris menyarankan perempuan yang berada dalam situasi seperti Lisa Mariana bisa mengajak laki-laki yang telah menghamilinya untuk ikut menandatangi surat keterangan lahir anaknya di rumah sakit.
Hotman Paris menyarankan perempuan dalam kondisi ini bisa berpura-pura mengajak pasangannya untuk menandatangi surat tersebut. Karena menurutnya, seseorang akan melakukan segala sesuatu ketika masih kasmaran.
Berita Terkait
-
Ogah Bantu Jadi Pengacara, Hotman Paris Malah Kasih Tips Agar Anak Lisa Mariana Dapat Hak Waris
-
Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
-
Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
-
Curhat ke Ustaz, Istri Ridwan Kamil Bongkar Nasib Rumah Tangga
-
Video Syur Mirip Lisa Mariana Bocor, Pakar Telematika: Bukan AI Sama Sekali
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film