Suara.com - Hotman Paris kembali memberi pandangan hukum untuk Ridwan Kamil yang sedang terseret kasus perselingkuhan hingga menghasilkan seorang anak dengan Lisa Mariana.
Menurut Hotman Paris, ada dua teori yang bisa dilakukan Ridwan Kamil untuk menghadapi persoalannya dengan Lisa Mariana.
Pengacara 64 tahun ini menyarankan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut untuk tak melakukan apapun atau berlagak seolah-olah ditelan bumi untuk menghadapi kasus hukumnya.
"Sebagai teman dan ahli strategi berperkara, ini saat-saat terbaik bagi RK. Ada dua teori yang perlu RK terapkan yaitu pertama do nothing atau jangan melakukan apapun, dan kedua seolah-olah hilang ditelan bumi," kata Hotman Paris pada unggahannya, Senin (7/4/2025).
Sebab, Hotman Paris mengatakan Lisa Mariana tak akan bisa melakikan apapun meskipun hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil benar-benar terjadi atas dasar mau sama mau.
"Karena, hubungan tersebut kalau benar ada karena mau sama mau. Maka si cewek can not do anything," ujar Hotman.
Bila Ridwan Kamil hanya diam, Hotman Paris mengatakan Lisa Mariana tak bisa melaporkannya secara pidana. Begitu pula dengan perdata pun membutuhkan bukti DNA.
Jika model majalah tersebut tetap nekat melaporkan suami Atalia Praratya, maka prosesnya akan berlangsung sangat lama.
"Pidana jelas enggak bisa, perdata dia harus buktikan dulu kesamaan DNA yang gugatannya bisa bertahun-tahun," imbuh Hotman Paris.
Baca Juga: Alasan Hotman Paris Ikutan Nimbrung di Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
Alih-alih menanggapi tudingan Lisa Mariana, Hotman Paris menyarankan Ridwan Kamil untuk liburan ke Bali bersamanya dan berpesta di sana.
Sebab, Hotman Paris yakin isu perselingkuhan Ridwan Kamil dan model majalah dewasa itu akan hilang sendiri nantinya.
"Jadi, untuk apa melakukan sesuatu? Cukup diam, liburan ke Bali dengan saya dan kita berdansa di sana. Nanti pada waktunya, viralnya ini akan hilang," katanya.
Selain itu, Hotman Paris juga menyinggung soal kasus yang pernah ditangani hakim agung, Bismar Siregar pernah menjatuhkan hukuman penjara untuk laki-laki yang telah menghamili seorang perempuan, tetapi tidak mau menikahirnya.
Bismar Siregar menghukum lelaki tersebut dengan tuduhan penipuan terhadap perempuan yang telah dihamili.
"Sebagai masukan, puluhan tahun lalu ketua pengadilan negerti Jakarta Utara yang kemudian menjadi hakim agung bernama Bismar Siregar pernah memutus dalam satu perkara si cowok yang menghamili cewek dan tidak mau menikahi dihukum pidana dengan alasan penipuan," kata Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Jika Terbukti Ridwan Kamil Ayah Biologisnya, Anak Lisa Mariana Bisa Dapat Jatah Warisan
-
Psikolog Lita Gading Tak Mau Kasus Lisa Mariana Dinormalisasi: Jangan Kasih Panggung Ani-Ani!
-
Hotman Paris Sarankan Atalia Praratya Laporkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana atas Kasus Perzinaan
-
Atalia Praratya Masih Percaya Ridwan Kamil Setia, Anggap Isu Selingkuh Jadi Cobaan Rumah Tangga
-
Alasan Hotman Paris Ikutan Nimbrung di Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Rian D'Masiv soal Royalti Musik: Kalau Adil, Musisi di Indonesia Sudah Kaya Raya!
-
Luna Maya Beli Tanah 5.300 Meter di Jogja, Lokasi yang Dulu Jadi Impian Pernikahannya
-
Trending di X! Kim Ji Won Siap Ganti Imej, Dilirik Perankan Detektif Wanita Pertama Korea
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Sinopsis Shutter, Adaptasi Film Horor Thailand Tayang 30 Oktober 2025
-
Teaser Trailer Film Timur Resmi Dirilis, Iko Uwais Tampil Jadi Sutradara dan Pemeran Utama
-
Perdana Main Film Horor, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Adu Akting di Ritual Gaib: Nyai Randasura
-
Berkaca dari Taylor Swift dan Metallica, Ini Alasan D'Masiv Mantap Pilih Jalur Indie
-
Sinopsis Tin Soldier: Misi Berbahaya Scott Eastwood dan Jamie Foxx dalam Aksi Dendam
-
Terjawab Alasan Nadin Amizah Izinkan 'Rayuan Perempuan Gila' Jadi Soundtrack Pangku