Suara.com - Fitri Salhuteru baru-baru ini bertemu dr. Oky Pratama dalam sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Isa Zega yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen pada Selasa (8/4/2025) kemarin.
Dalam sidang tersebut, dokter estika itu hadir sebagai saksi yang memberikan keterangan soal kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Isa Zega kepada bos skincare MS Glow, Shandy Purnamasari.
Sementara itu kehadiran Fitri Salhuteru adalah untuk mendengarkan kesaksian dr. Oky secara langsung di persidangan.
"Tidak akan saya berjalan sejauh ini datang ke Kepanjen kalau tanpa tujuan ingin menyaksikan dan ingin mendengarkan langsung kesaksian dari Oky," kata Fitri Salhuteru melalui Story-nya dikutip pada Rabu (9/4/2025).
Fitri Salhuteru merasa cukup puas karena dr. Oky disebut masih memiliki nurani untuk mengungkapkan hal yang sebenarnya selama persidangan.
"Saya merasa dia masih ada sisi baiknya, masih ada nuraninya untuk mengungkapkan kebenaran apa yang terjadi,” ujarnya.
Persidangan Isa Zega tersebut juga menjadi momen pertemuan Fitri Salhuteru dan dr. Oky.
Pangusaha properti itu memanfaatkan kesempatan langka itu untuk menitipkan pesan soal Nikita Mirzani.
Baca Juga: Keluarga Vadel Badjideh Nilai Razman Hanya Memperkeruh Suasana Dengan Nikita Mirzani
“Dan dalam kesempatan itu saya bertemu dengan Oky, yang mungkin sulit lagi kami bertemu,” kata Fitri Salhuteru.
Fitri Salhuteru berpesan agar bos Bening’s skincare itu tidak meninggalkan Nikita Mirzani seperti sahabat lainnya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Nikita Mirzani ditinggalkan sahabat-sahabatnya usai ia dipenjara atas dugaan kasus pemerasan yang dilaporkan dr. Reza Gladys.
Salah satu sahabat yang masih setia mendukung Nikita Mirzani adalah dr. Oky.
“Saya sempat berpesan kepada Oky, jangan tinggalkan NM seperti kawan yang lain meninggalkan dia,” katanya.
Pemilik bisnis salon kecantikan itu juga mengatakan bahwa ia tidak menyuruh dr. Oky untuk membenci Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Disebut Akun Fans Nikita Mirzani Ketua Geng yang Ikut Sidang Isa Zega
-
Nongol di Sidang Isa Zega untuk Beri Dukungan, Sikap Fitri Salhuteru Jadi Omongan
-
Nikita Mirzani Dirindukan Sekaligus Didoakan Mendekam di Dalam Penjara
-
40 Hari di Balik Jeruji Besi, Kapan Vadel Badjideh Bebas dari Kasus Nikita Mirzani?
-
53 Hari Meringkuk di Tahanan, Berkas Vadel Badjideh Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim