Suara.com - YouTuber sekaligus chef Bobon Santoso telah mematenkan konten 'Masak Besar Bobon Santoso' secara hak cipta yang dilindungi. Ia pun berharap kreator konten yang lain tidak lagi memplagiat ide kontennya itu.
Melalui sebuah postingan di Instagram pada Sabtu (12/4/2025), Bobon Santoso mengumumkan bahwa konten bertajuk 'Masak Besar Bobon Santoso' telah resmi terdaftar dan dilindungi secara hukum.
"Perlindungan Hak Cipta 'Masak Besar Bobon Santoso'," bunyi tajuk postingan Bobon Santoso.
"Dengan penuh rasa syukur dan bangga, saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal 'Masak Besar Bobon Santoso' kini telah resmi terdaftar dan memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta," bunyi keterangan pada surat terbuka itu.
Keputusannya itu adalah wujud nyata dari komitmen Bobon Santoso dalam menjaga keaslian iden serta kreativitas yang sudah dibangun sejak 2019 lalu.
"Ini adalah wujud nyata dari komitmen saya untuk menjaga orisinalitas karya serta memberikan perlindungan yang layak atas ide dan kreativitas yang telah saya bangun sejak Februari 2019," imbuhnya.
Bagi Bobon Santoso, 'Masak Besar Bobon Santoso' tidak hanya konten digital semata. Namun, sebuah manifestasi dari mimpi, riset, eksperimen, dan passion-nya.
"Masak Besar Bobon Santoso bukan sekedar sebuah konten digital. Ia adalah manifestasi dari mimpi, riset, eksperimen, dan passion yang telah saya curahkan dalam perjalanan panjang sebagai kreator," sambungnya lagi.
Pria yang baru-baru ini mualaf itu melanjutkan, "Setiap video, setiap ide besar yang terwujud di dalamnya, lahir dari proses yang tidak instan dan penuh perjuangan."
Baca Juga: Tak Kapok Dikritik, Willie Salim Kini Siapkan 3 Sapi Buat Masak Bareng Ustaz Derry Sulaiman
Itulah sebabnya Bobon Santoso mendaftarkan karyanya itu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI (DJKI Kemenhum) supaya hak-haknya sebagai pemilik karya tetap dihormati.
"Dengan mendaftarkan karya ini, saya ingin memastikan bahwa hak-hak saya sebagai pencipta tetap dihormati. Langkah ini bukan sekedar soal legalitas, tetapi tentang menjaga integritas proses kreatif dan memberikan ruang bagi orisinalitas untuk tumbuh tanpa batas," jelasnya.
Bobon Santoso percaya bahwa setiap karya memiliki nilai yang pantas untuk dilindungi serta dihargai, terlepas dari besar kecilnya kreativitas tersebut.
"Langkah ini tidak sematamata demi kepentingan pribadi. Lebih dari itu, ini adalah bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai orisinalitas, integritas proses kreatif, serta hak moral seorang pencipta," tuturnya lebih lanjut.
Bobon Santoso berharap keputusannya ini dapat menjadi inspirasi bagi kreator konten yang lain, bahwa karya bukan hanya untuk dibagi, tetapi juga dijaga, dihormati serta dibela.
Pada slide terakhir unggahannya, Bobon Santoso mengunggah Surat Pencatatan Ciptaan yang diajukan pada 11 April 2025 lalu. Surat resmi yang menyatakan hak cipta tersebut berlaku selama 50 tahun ke depan.
Berita Terkait
-
Foto Bareng Ruben Onsu, Willie Salim Diminta Ikuti Jejaknya Peluk Islam
-
Belum Yakin 100 Persen Mualaf, Bobon Santoso Tidak Salat Idulfitri: Gue Kira Kayak Natal...
-
Beda Cara Lebaran Pertama Ruben Onsu dan Bobon Santoso usai Mualaf, Ada yang Terkesan Main-main
-
4 Artis Jalani Lebaran Pertama Sebagai Mualaf, Bagikan Momen Haru
-
Panas Ariel NOAH vs Ahmad Dhani soal Royalti, Penyanyi Ini Justru Banjir Pujian
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah