Suara.com - YouTuber sekaligus chef Bobon Santoso telah mematenkan konten 'Masak Besar Bobon Santoso' secara hak cipta yang dilindungi. Ia pun berharap kreator konten yang lain tidak lagi memplagiat ide kontennya itu.
Melalui sebuah postingan di Instagram pada Sabtu (12/4/2025), Bobon Santoso mengumumkan bahwa konten bertajuk 'Masak Besar Bobon Santoso' telah resmi terdaftar dan dilindungi secara hukum.
"Perlindungan Hak Cipta 'Masak Besar Bobon Santoso'," bunyi tajuk postingan Bobon Santoso.
"Dengan penuh rasa syukur dan bangga, saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal 'Masak Besar Bobon Santoso' kini telah resmi terdaftar dan memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta," bunyi keterangan pada surat terbuka itu.
Keputusannya itu adalah wujud nyata dari komitmen Bobon Santoso dalam menjaga keaslian iden serta kreativitas yang sudah dibangun sejak 2019 lalu.
"Ini adalah wujud nyata dari komitmen saya untuk menjaga orisinalitas karya serta memberikan perlindungan yang layak atas ide dan kreativitas yang telah saya bangun sejak Februari 2019," imbuhnya.
Bagi Bobon Santoso, 'Masak Besar Bobon Santoso' tidak hanya konten digital semata. Namun, sebuah manifestasi dari mimpi, riset, eksperimen, dan passion-nya.
"Masak Besar Bobon Santoso bukan sekedar sebuah konten digital. Ia adalah manifestasi dari mimpi, riset, eksperimen, dan passion yang telah saya curahkan dalam perjalanan panjang sebagai kreator," sambungnya lagi.
Pria yang baru-baru ini mualaf itu melanjutkan, "Setiap video, setiap ide besar yang terwujud di dalamnya, lahir dari proses yang tidak instan dan penuh perjuangan."
Baca Juga: Tak Kapok Dikritik, Willie Salim Kini Siapkan 3 Sapi Buat Masak Bareng Ustaz Derry Sulaiman
Itulah sebabnya Bobon Santoso mendaftarkan karyanya itu ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI (DJKI Kemenhum) supaya hak-haknya sebagai pemilik karya tetap dihormati.
"Dengan mendaftarkan karya ini, saya ingin memastikan bahwa hak-hak saya sebagai pencipta tetap dihormati. Langkah ini bukan sekedar soal legalitas, tetapi tentang menjaga integritas proses kreatif dan memberikan ruang bagi orisinalitas untuk tumbuh tanpa batas," jelasnya.
Bobon Santoso percaya bahwa setiap karya memiliki nilai yang pantas untuk dilindungi serta dihargai, terlepas dari besar kecilnya kreativitas tersebut.
"Langkah ini tidak sematamata demi kepentingan pribadi. Lebih dari itu, ini adalah bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai orisinalitas, integritas proses kreatif, serta hak moral seorang pencipta," tuturnya lebih lanjut.
Bobon Santoso berharap keputusannya ini dapat menjadi inspirasi bagi kreator konten yang lain, bahwa karya bukan hanya untuk dibagi, tetapi juga dijaga, dihormati serta dibela.
Pada slide terakhir unggahannya, Bobon Santoso mengunggah Surat Pencatatan Ciptaan yang diajukan pada 11 April 2025 lalu. Surat resmi yang menyatakan hak cipta tersebut berlaku selama 50 tahun ke depan.
Berita Terkait
-
Foto Bareng Ruben Onsu, Willie Salim Diminta Ikuti Jejaknya Peluk Islam
-
Belum Yakin 100 Persen Mualaf, Bobon Santoso Tidak Salat Idulfitri: Gue Kira Kayak Natal...
-
Beda Cara Lebaran Pertama Ruben Onsu dan Bobon Santoso usai Mualaf, Ada yang Terkesan Main-main
-
4 Artis Jalani Lebaran Pertama Sebagai Mualaf, Bagikan Momen Haru
-
Panas Ariel NOAH vs Ahmad Dhani soal Royalti, Penyanyi Ini Justru Banjir Pujian
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi Film dan Drakor Action Thriller Hyun Bin, Terbaru Made in Korea di Disney+
-
Rekor! Stranger Things Jadi Series OTT Paling Banyak Ditonton
-
Reaksi Penonton The Great Flood di Luar Dugaan, Kim Da Mi Akui Syok
-
Sinopsis The Odyssey, Proyek Ambisius Christopher Nolan Telan Biaya Rp4,15 Triliun!
-
Cold Pursuit: Balas Dendam Liam Neeson di Tengah Salju, Malam Ini di Trans TV
-
Pemegang Kartu Kredit OCBC Merapat! Ada Promo Beli 1 Gratis 1 Nonton Avatar: Fire and Ash
-
Tuai Pro Kontra, Al Ghazali Jelaskan Alasan Cium Kaki Maia Estianty Saat Umrah
-
Momen Aura Kasih Satu Acara dengan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Disorot: Mungkin Awalnya..
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
4 Rekomendasi Film dan Series Korea Bertema Superhero