Suara.com - Paula Verhoeven disebut terbukti berselingkuh dari Baim Wong. Hal tersebut diungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
Suryana menerangkan, awal mula Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven karena merasa istrinya sudah tidak lagi jujur.
"Faktor utama penyebabnya yang diungkapkan karena menganggap termohon (Paula Verhoeven) sebagai istri sudah tidak bisa melakukan kewajiban," kata Suryana ditemui di kantornya, Rabu (16/4/2025).
"Antara lain tidak jujur, sering berbohong, tidak bertanggung jawab sebagaimana seharusnya seorang istri," imbuhnya.
Kemudian muncul dugaan bahwa Paula Verhoeven berselingkuh dengan teman Baim Wong. Sosok yang selama ini digaungkan bernama Nico.
"Kemudian dalam setiap pertengkaran, termohon egois dan yang mencuat di media massa adalah adanya gangguan orang ketiga. Jadi itu pokok gugatan yang diajukan pihak pemohon," kata Suryana.
Untuk membuktikan dugaan tersebut, Baim Wong juga melampirkan sejumlah bukti.
"Dalam proses persidangan dan pembuktian ini, cukup panjang. Dari pihak pemohon memberikan bukti terdiri dari 86 bukti, 9 orang saksi dan tiga orang saksi ahli," kata Suryana.
Baca Juga: Resmi Cerai dan Terbukti Selingkuhi Baim Wong, Paula Verhoeven Disebut Istri Nusyuz, Apa Itu?
Tapi kemudian dalam keterangannya, Paula Verhoeven membantah telah berselingkuh dari Baim Wong.
"Terhadap dalil gugatan tersebut, pihak termohon membantah. Kecuali yang diakui oleh termohon adalah adanya perpisahan tempat tinggal yaitu sejak tanggal 1 April 2024," kata Suryana.
Lainnya adalah berkaitan dengan anak-anak, di mana dua jagoan mereka tinggal dengan Baim Wong sejak September 2024 hingga hari ini.
Walaupun begitu, tetap saja majelis hakim memiliki penilaian tersendiri. Bahwa setelah digali lebih dalam, Paula Verhoeven terbukti berselingkuh.
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan majelis hakim menyatakan itu terbukti," katanya.
Merujuk pada fakta tersebut, Paula Verhoeven disebut sebagai istri nusyuz. Dalam konteks pernikahan, ini berarti istri yang tidak patuh atau durhaka terhadap suaminya, atau suami yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap istrinya.
"Dalam ketentuan kompilasi hukum Islam pasal 149 huruf (b) itu jelas sekali, istri yang diceraikan, untuk nafkah madhiyah atau idah itu dengan syarat kalau tidak berlaku nusyuz," kata Suryana.
Padahal di salah satu poin, Paula Verhoeven telah mengajukan tiga nafkah dengan nilai yang fantastis.
"(Paula Verhoeven) Menuntut nafkah madhiyah Rp 800 juta. Karena berpisah 8 bulan sejak 1 April, dia menuntut per bulannya Rp 100 juta," kata Suryana.
Kedua adalah nafkah iddah yang yang wajib diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri selama masa iddah.
"Menuntut Iddah 3 bulan. Per bulan Rp 200 juta, berati totalnya Rp 600 juta," kata Suryana.
Terakhir, ada nafkah mut'ah yang bisa dianggap sebagai hadiah dari suami yang menceraikan istrinya.
"Dia (Paula Verhoeven) menuntut mut'ah, selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp 3 miliar," kata Suryana.
Jika diakumulasi, Paula Verhoeven menuntut Rp 4,4 miliar dari perceraiannya dengan Baim Wong. Hanya saja karena ia terbukti selingkuh, maka gugurlah pengajuan nafkah madhiyah dan Iddah.
Sementara itu soal mut'ah, majelis hakim memutuskan tidak memberikan secara penuh permintaan Paula Verhoeven.
"Kalau Rp 3 miliar mungkin terlalu besar gitu kan, mungkin Rp 100 juta terlalu dikit," ungkap Suryana.
"Maka ditetapkan lah mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," imbuhnya.
Sementara itu di pihak Paula Verhoeven, ibu dua anak yang selalu diwakili pengacara saat sidang, tidak pernah memberikan keterangan apapun terkait tudingan perselingkuhan. Alasannya karena masalah tersebut masuk kepada pokok perkara.
Berita Terkait
-
Baim Wong Sebut Perceraiannya dengan Paula Verhoeven Memperburuk Kesehatan Ayah Hingga Meninggal
-
Baim Wong Spill Artis Paling Mahal yang Main di Filmnya, Minta Bayaran Rp15 Miliar
-
Tak Gentar Lawan 'The Conjuring', Film Sukma Tembus Setengah Juta Penonton
-
Baim Wong Menyesal ke Paula Verhoeven, Ini Azab dan Hukum Mengumbar Aib Istri Menurut Islam
-
Dikabarkan Bangkrut, Ini 7 Deretan Bisnis Baim Wong
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Hadiri Sidang Cerai Perdana, Tasya Farasya Tampil Menyala Tenteng Tas Senilai Rp 7,5 Miliar
-
Hotman Paris Sindir Finansial Razman Arif Nasution, Singgung Kehidupan Rumah Tangga Istri-Istrinya
-
Andre Taulany Ajukan Cerai untuk Keempat Kali, Kini Wanti-Wanti Anak Dilibatkan
-
Hadiri Sidang Cerai Mediasi, Tasya Farasya Dikawal Bodyguard
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
-
Lisa Mariana Teriak-Teriak Usai Gagal Damai dengan Ridwan Kamil: Gue Pakai Baju Oranye Gak Apa!
-
Michelle Ziudith Serasa Dejavu di Film Jangan Panggil Mama Kafir: Aku Pacaran Beda Agama Terus
-
Izin Sakit, Hotman Paris Tegaskan Hakim Tetap Bisa Jatuhi Vonis ke Razman Arif Nasution
-
Kabar Buruk, Kang Daniel Dirampok dan Seluruh Perlengkapan Konser Raib
-
Dituduh Punya Utang Rp 5 Miliar ke Dinar Candy, Fitri Salhuteru: Sinting!