Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong terhadap Paula Verhoeven. Keputusan ini dibacakan oleh Majelis Hakim dalam sidang yang berlangsung pada pada Rabu (16/4/2025).
Selama proses persidangan berlangsung, terungkap sejumlah fakta terkait permasalahan rumah tangga pasangan yang dikenal sebagai orang tua dari Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong tersebut.
Meskipun putusan ini belum bersifat final atau berkekuatan hukum tetap, Majelis Hakim menyatakan bahwa adanya pihak ketiga dengan inisial NS dalam hubungan Paula Verhoeven dan Baim Wong terbukti secara sah.
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga, juga di dalam persidangan, Majelis Hakim juga menyatakan itu terbukti," ungkap Humas PA Jakarta Selatan, H Suryana kepada wartawan.
"Sehingga dengan adanya pihak ketiga yang kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini kan perkara belum inkrah ya. Jadi, yang inisial NS itu Majelis Hakim menyatakan itu terbukti," sambungnya.
Lebih lanjut, berdasarkan bukti adanya perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven, Majelis Hakim menetapkan bahwa ibu dari dua anak itu dianggap sebagai istri yang nusyuz atau tidak taat kepada suami.
"Dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon dan termohon. Dalam hal ini antara termohon dengan pihak ketiga tersebut, maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz. Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka kepada suami," beber Suryana
Apa Itu Nusyuz?
Kehidupan pernikahan sering kali diwarnai dengan berbagai dinamika, termasuk perbedaan pandangan yang tak terhindarkan antara suami dan istri. Tak jarang, perbedaan ini berujung pada kondisi yang dikenal sebagai nusyuz dari pihak istri.
Dikutip dari laman NU Online, nusyuz diartikan sebagai sifat durhaka atau ketidaktaatan seorang istri kepada suami dengan cara melalaikan kewajiban-kewajiban yang Allah SWT perintahkan kepadanya.
Baca Juga: Sekarang Diceraikan Arya Saloka, Putri Anne Sempat Pede Bisa Atasi Masalah Rumah Tangga
Perilaku nusyuz dalam Islam dianggap haram dan termasuk dalam kategori dosa besar. Selain itu, nusyuz juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum, salah satunya adalah hilangnya hak nafkah yang seharusnya menjadi kewajiban suami.
Dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji dijelaskan bahwa seorang istri dianggap nusyuz apabila ia keluar rumah atau bepergian tanpa izin suaminya, serta menolak membukakan pintu ketika suami hendak masuk.
Selain itu, penolakan istri terhadap ajakan suami untuk berhubungan intim tanpa adanya uzur juga termasuk dalam kategori nusyuz. Istri juga dianggap nusyuz jika ia lebih mengutamakan urusan pribadinya ketika suami menginginkannya.
Lebih lanjut, kitab Fathul Qarib menjelaskan bahwa tidak semua tindakan kasar istri terhadap suami secara otomatis dianggap sebagai nusyuz.
Ketika seorang istri terbukti melakukan nusyuz, seperti pergi dari rumah atau melakukan perjalanan tanpa izin suami, atau menolak ajakan intim darinya, Al-Qur'an memberikan arahan kepada suami mengenai tindakan yang patut diambil.
Sebagaimana tercantum dalam surat An-Nisa ayat 34, Allah SWT berfirman yang artinya "Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz-nya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar".
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ayam Krispi Selalu Jadi Juara: Makanan Andalan yang Buka Banyak Peluang Bisnis
-
7 Serum Antioksidan untuk Kulit Kering, Efektif Melembapkan dan Mencerahkan
-
4 Shio Paling Beruntung 8 November 2025, Manfaatkan Peluang dan Sikap Positif
-
5 Pilihan Sunscreen Emina untuk Remaja: Aman, Anti Kusam, dan Harga Terjangkau
-
Ramalan Zodiak 8 November 2025: Cancer Hindari Drama, Scorpio Masih Terbayang-bayang Masa Lalu
-
5 Moisturizer untuk Kulit Berminyak dan Pori-Pori Besar, Wajah Auto Licin dan Glowing
-
Terpopuler: Doa hingga Susunan Upacara Hari Pahlawan Disorot Jelang 10 November 2025
-
5 Rekomendasi Foundation OMG untuk Kulit Sawo Matang dan Tips Memakainya
-
5 Rekomendasi Sepatu Padel Wanita Terbaik dan Murah, Mulai Rp200 Ribuan
-
5 Serum Niacinamide di Bawah Rp50 Ribu, Bantu Samarkan Flek Hitam