Suara.com - Lisa Mariana dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025.
Laporan tersebut terkait dengan dugaan manipulasi data yang dilakukan mantan model majalah dewasa tersebut.
Lisa Mariana dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Pertama, pasal 51 ayat 1, juncto pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 A UU no.1 tahun 2004 tentang transaksi dan elektronik ITE.
Hal tersebut diungkap tim pengacara Heribertus S. Hartojo dan Muslim Jaya Butarbutar dalam konferensi pers hari ini, Jumat (18/4/2025).
"Kami telah melakukan pelaporan atas dugaan melakukan tindak pidana yang terjadi sejak Maret 2025 terhadap seseorang yang dengan melawan hukum secara sengaja menyebarkan tuduhan atau klaim secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik," kata Heribertus di Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (18/4/2025).
Sementara kata Heribertus S. Hartojo, Pasal 35 UU ITE mengatur kepada setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak, melawan hukum, melakukan manipulasi, penciptaan perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau bukti elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.
"Ancaman hukuman sampai 12 tahun atau denda paling banyak 12 miliar rupiah," kat Heribertus S. Hartojo.
Lanjutan pasal lain adalah 27A, di mana bunyi pasal ini intinya adalah, barang siapa menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui oleh umum dalam bentuk informasi elektronik dan atau dokumen elektronik.
Baca Juga: Ayu Aulia Bongkar Chat Revelino Tuwasey ke Lisa Mariana Soal Anak, Ridwan Kamil Diuntungkan
"Pasal 27 (ancaman hukumannya) 2 tahun," terang Heribertus S. Hartojo.
Maka jika dua pasal ini masuk, Lisa Mariana terancam hukuman 14 tahun penjara.
Pengacara Ridwan Kamil menerangkan, kliennya tak bermaksud untuk menjebloskan Lisa Mariana ke penjara, tapi sebagai efek jera agar tidak sembarangan bicara di publik.
"Di sini menjadi pembelajaran pada kita semua, boleh membicarakan, berpendapat apapun boleh, tapi kan ada rules-nya, ada koridornya. Janganlah kita menimbulkan kebencian, kegaduhan apalagi fitnah, menyerang kehormatan seseorang karena kalau tidak ya nanti saling hujat menghujat," kata Muslim Jaya Butarbutar.
Maka untuk meredam kegaduhan, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum, melaporkan Lisa Mariana ke pihak berwajib.
"Ridwan Kamil sepakat untuk meredamnya. Akhirnya melakukan upaya hukum sebagai warga negara yang baik," ucap pengacara suami Atalia Praratya ini.
Berita Terkait
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Lisa Mariana OTW Kurus Lagi, Digoda Netizen: Bahaya, Si Akang Bisa Terpesona Lagi
-
Ridwan Kamil Tak Kunjung Dipanggil Lagi, KPK Masih Dalami Dokumen
-
Lisa Mariana Jadi Teman Curhat Ria Ricis, Selalu Semangat Bahas Aisar Khaled
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Giliran Erin Taulany Polisikan eks ART, Geram karena Wajah Anak Disebar ke Medsos
-
Instagram Hapus Akun Bot, Luna Maya Kehilangan 800 Ribu Followers
-
Callista Arum Ketakutan Lakoni Adegan Ekstrem di Film Tumbal Proyek
-
Demo di Indramayu Memanas, Kantor Bupati Lucky Hakim Dilempari Puluhan Ular
-
Dikomplain Andre Taulany, Erin Beberkan Kendala Hapus Nama Taulany di Akun Medsos
-
Meninggal di Amerika, Ini Penyebab Komposer Legendaris James F. Sundah Tutup Usia
-
Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus
-
Baim Wong Ungkap Tantangan Satukan Aktor Besar di Film Semua Akan Baik-Baik Saja
-
Lama Mengabdi di Pesantren, Ayah Korban Syok Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kiai Ashari Pati
-
Kiai Ashari Suruh Korban Telan Sperma, Ini Tujuannya