Suara.com - Satu per satu ahli hukum menanggapi putusan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Putusan yang diiringi dengan pembuktian atas perselingkuhan oleh Paula Verhoeven menimbulkan kecurigaan.
Bahkan pengacara kondang seperti Hotman Paris mempertanyakan bukti di balik putusan tersebut.
Sisi lain, ada seorang ahli hukum yang diduga bernama Dheru Nugroho, yang bergabung dalam firma hukum Dhen and Partners.
Melalui akun TikTok-nya, Dheru mengungkapkan tiga kejanggalan yang ditemukannya dalam sidang putusan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Ada beberapa fakta yang perlu saya sampaikan terkait pertanyaan kenapa Majelis Hakim dan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini layak untuk diperiksa dan diberi sanksi," ujar Dheru mengawali, dilansir Suara.com dari TikTok @lawstory_ pada Senin (21/4/2025).
"Ya karena diduga telah melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
1. Putusan Sidang Cerai
"Yang pertama nih, gugatan nomor 3477 ini yang mengajukan adalah Baim Wong melalui kuasa hukumnya dan gugatan ini diajukan secara e-court atau e-litigasi atau secara online," ujar Dheru.
Baca Juga: Banyak yang Baru Sadar, Baim Wong Diduga Beri Kode Sebelum Ramai Kabar Paula Verhoeven Positif HIV
"Ingat ya, yang mengajukan adalah Baim Wong secara online," tegasnya lagi.
Akibat dari tipe pengajuan tersebut, putusan dari gugatan tersebut juga seharusnya disampaikan dengan cara yang sama, yaitu online.
Namun faktanya adalah tidak.
Baim Wong justru mengajukan adanya persidangan secara terbuka yang kemudian juga dihadiri secara langsung olehnya.
"Nah yang aneh ini, menjelang putusan, Baim Wong mengajukan permohonan ke pengadilan agar sidang putusan itu dilakukan di ruangan sidang dan dihadirinya," ucap Dheru yang merasa janggal dengan sikap Baim Wong.
"Lebih anehnya lagi, Majelis Hakim ini kok nurut," sambungnya.
Berita Terkait
-
Zina dan Fitnah dalam Drama Perceraian Baim Wong-Paula Verhoeven, Lebih Berdosa Mana?
-
Dapat Tawaran Menggoda Jadi Aspri Hotman Paris, Paula Verhoeven Diingatkan Soal Martabat
-
Terbukti Selingkuh hingga Diisukan Idap HIV, Kondisi Terkini Paula Verhoeven Diungkap Pengacara
-
Paula Verhoeven Berduaan dengan Pria Lain di Kamar, Begini Hukuman dari Rasulullah
-
Dikabarkan Positif HIV, Penampakan Terbaru Paula Verhoeven di Instagram Disorot
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Matheo In Rio Rilis 'Karena Kau Wanita' untuk Perempuan yang Selalu Terlihat Kuat
-
Cuma Dikasih Makan Gratis, Farida Nurhan Ngamuk Diminta Review Restoran Besar Tanpa Bayaran
-
Ruben Onsu Tanggapi Wendy Adik Sarwendah: Maafin Si Najis Ya
-
Musisi Therry Mully Meninggal Dunia, Andien Kenang Sosoknya dan Akui Jadi Fans Berat Grup Jingga
-
Bawa Bukti Transfer Ratusan Juta, Haldy Sabri Skakmat Ratu Sofya Terkait Pelanggaran Kontrak
-
Setelah 'Mens Rea' Pandji, 'GOAT Pandemonium' Karya Ge Pamungkas Siap Guncang Netflix
-
Maia Estianty Ikuntan Sedih Lihat Cucu Menangis Saat Imunisasi, Curhatannya Banjir Dukungan Netizen
-
Ayu Ting Ting Menangis Dengar Curhat Ruben Onsu, Sebut Sahabatnya Sosok Pekerja Keras
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
-
Pertamax Tembus Rp16 Ribu, JS Khairen Sindir Balik Cuitan Lawas Partai Gerindra