Suara.com - Musisi Rayen Pono telah resmi mengadukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI pada Kamis (24/4/2025).
Rayen Pono mengadukan Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran etik. Diketahui, sebelumnya Rayen bereaksi usai marganya, Pono diubah menjadi Porno oleh Dhani.
Pelantun Cinta dari Timur tersebut mengatakan aduannya langsung diterima oleh pihak MKD DPR RI sebelum nantinya akan ditinjau lebih jauh.
"Saya beserta kuasa hukum datang mengantarkan berkas pengaduan kami, terkait pelanggaran etik, yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen Pono saat ditemui usai membuat aduan.
"Berkasnya sudah diterima, birokrasinya setelah doterima kemudian diverifikasi. Dan 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada pemanggilan untuk terjadu kroscek dan klarifikasi audiensi secara langsung dengan perwakilan dari anggota MKD," ucapnya menyambung.
Langkah tegas ini diambil Rayen Pono atas kekecewaan dirinya dan keluarga besarnya yang merasa telah dihina Ahmad Dhani.
Terlebih, pentolan grup Dewa 19 tersebut kini bukan hanya musisi biasa, melainkan juga memiliki jabatan sebagai wakil rakyat.
"Ini adalah bentuk keseriusan kami menganggap itu isu yang serius isu yang dilakukan bukan hanya seorang musisi tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru adalah sebagai anggotan dewan. Makanya kami menganggap ini adalah langkah yang harus diambil secara serius," tegas Rayen.
Beserta aduannya, Rayen Pono juga menyertakan lima bentuk barang bukti. Yang di antaranya isi pesan chat dan video saat Ahmad Dhani menyebut 'Rayen Porno'.
Baca Juga: Dulu Pernah Dibantu Lawan Mulan Jameela, Maia Estianty Kenang Kebaikan Hotma Sitompul
"Sangat menyakitkan bagi Bung Rayen itu, terkait dengan pernyataan yang sangat melecehkan ketika dalam diskusi tersebut, yang berbentuk video yang disiarkan secara live di akun YouTube, yang mengatakan bahwa marga Pono menjadi Porno. Itu adalah bukti yang sangat kuat dan itu bisa diakses publik, semua melihat," tutur kuasa hukum Rayen Pono, Jajang.
Menurut pihak Rayen Pono, Ahmad Dhani telah melanggar Pasal 3 Peraturan Dewan tahun 2015 terkait larangan seorang anggota dewan melakukan hal tidak terpuji baik di dalam maupun di luar gedung DPR RI.
Lebih lanjut, dengan aduan ini Rayen Pono ingin membuktikan bahwa seorang Ahmad Dhani tidak lah kebal hukum, seperti yang banyak dirumorkan.
"Jadi gini, kalau narasi di luar bilang bahwa Mas Dhani punya imunitas dekat dengan kekuasaan, blabla, saya rasa itu hanya mitos ya, ini adalah negara hukum. Semua sama di mata hukum," imbuh Rayen Pono.
Sebelumnya, Rayen Pono juga telah resmi membuat laporan polisi terhadap Ahmad Dhani di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (23/4/2025).
Dalam laporan yang telah diterima pihak Bareskrim Mabes Polri, Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Berita Terkait
-
Marga Pono dari Daerah Mana? Nama Belakang Rayen Pono Dipelesetkan Ahmad Dhani, Kini Lapor Polisi
-
Sentilan Keras Rayen Pono Buat Ahmad Dhani Buntut Ujaran Porno
-
Rayen Pono Mau Adukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan
-
Ahmad Dhani Punya Hak Imunitas, Rayen Pono Minta Atensi Presiden
-
Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani, Pasal yang Dipakai Tak Main-Main
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Video Lomba Cerdas Cermat MPR RI 2026 Jadi Kontroversi, Publik Sebut Juri Tidak Adil
-
Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak
-
Jawaban Sat Set Gubernur Sherly Tjoanda Selesaikan Masalah Warga Imbas Nikah Siri
-
Momen Nikahan Anak Soimah Dihadiri Tokoh Penting Indonesia, Netizen Kepo: Emang Ada Keturunan Raja?
-
Kronologi Guru Baru Mengajar 2 Minggu Gadaikan Laptop Murid, Video Dilabrak Keluarga Korban Viral
-
Istri Diberi Hadiah Mobil Rp2,2 M karena Sering Pusing dan Mudah Lelah, Diyakini 'Obat Ampuh'
-
Viral! Lowongan Personal Assistant Influencer Ini Tuai Hujatan, Job Desk Dinilai Tak Manusiawi
-
Link Pendaftaran Beli Tiket Konser The Weeknd di Jakarta September 2026, Mulai Dibuka Hari Ini
-
Lagi Jadi Sorotan, Begini Cara Menonton Film Dokumenter Pesta Babi
-
Sinopsis Pasar Setan yang Dibintangi Audi Marissa, Tayang Malam Ini di ANTV