Suara.com - Musisi Rayen Pono telah resmi mengadukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI pada Kamis (24/4/2025).
Rayen Pono mengadukan Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran etik. Diketahui, sebelumnya Rayen bereaksi usai marganya, Pono diubah menjadi Porno oleh Dhani.
Pelantun Cinta dari Timur tersebut mengatakan aduannya langsung diterima oleh pihak MKD DPR RI sebelum nantinya akan ditinjau lebih jauh.
"Saya beserta kuasa hukum datang mengantarkan berkas pengaduan kami, terkait pelanggaran etik, yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen Pono saat ditemui usai membuat aduan.
"Berkasnya sudah diterima, birokrasinya setelah doterima kemudian diverifikasi. Dan 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada pemanggilan untuk terjadu kroscek dan klarifikasi audiensi secara langsung dengan perwakilan dari anggota MKD," ucapnya menyambung.
Langkah tegas ini diambil Rayen Pono atas kekecewaan dirinya dan keluarga besarnya yang merasa telah dihina Ahmad Dhani.
Terlebih, pentolan grup Dewa 19 tersebut kini bukan hanya musisi biasa, melainkan juga memiliki jabatan sebagai wakil rakyat.
"Ini adalah bentuk keseriusan kami menganggap itu isu yang serius isu yang dilakukan bukan hanya seorang musisi tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru adalah sebagai anggotan dewan. Makanya kami menganggap ini adalah langkah yang harus diambil secara serius," tegas Rayen.
Beserta aduannya, Rayen Pono juga menyertakan lima bentuk barang bukti. Yang di antaranya isi pesan chat dan video saat Ahmad Dhani menyebut 'Rayen Porno'.
Baca Juga: Dulu Pernah Dibantu Lawan Mulan Jameela, Maia Estianty Kenang Kebaikan Hotma Sitompul
"Sangat menyakitkan bagi Bung Rayen itu, terkait dengan pernyataan yang sangat melecehkan ketika dalam diskusi tersebut, yang berbentuk video yang disiarkan secara live di akun YouTube, yang mengatakan bahwa marga Pono menjadi Porno. Itu adalah bukti yang sangat kuat dan itu bisa diakses publik, semua melihat," tutur kuasa hukum Rayen Pono, Jajang.
Menurut pihak Rayen Pono, Ahmad Dhani telah melanggar Pasal 3 Peraturan Dewan tahun 2015 terkait larangan seorang anggota dewan melakukan hal tidak terpuji baik di dalam maupun di luar gedung DPR RI.
Lebih lanjut, dengan aduan ini Rayen Pono ingin membuktikan bahwa seorang Ahmad Dhani tidak lah kebal hukum, seperti yang banyak dirumorkan.
"Jadi gini, kalau narasi di luar bilang bahwa Mas Dhani punya imunitas dekat dengan kekuasaan, blabla, saya rasa itu hanya mitos ya, ini adalah negara hukum. Semua sama di mata hukum," imbuh Rayen Pono.
Sebelumnya, Rayen Pono juga telah resmi membuat laporan polisi terhadap Ahmad Dhani di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (23/4/2025).
Dalam laporan yang telah diterima pihak Bareskrim Mabes Polri, Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Berita Terkait
-
Marga Pono dari Daerah Mana? Nama Belakang Rayen Pono Dipelesetkan Ahmad Dhani, Kini Lapor Polisi
-
Sentilan Keras Rayen Pono Buat Ahmad Dhani Buntut Ujaran Porno
-
Rayen Pono Mau Adukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan
-
Ahmad Dhani Punya Hak Imunitas, Rayen Pono Minta Atensi Presiden
-
Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani, Pasal yang Dipakai Tak Main-Main
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Siapa Ayah Kandung Ressa? Adik Denada Sentil Sosok yang Rahasiakan Identitasnya
-
4 Potret Ressa Jadi Model di Tengah Tuntutan Pengakuan Anak ke Denada
-
Detail Trailer The Devil Wears Prada 2 Trending di YouTube, Dinanti Usai 20 Tahun
-
Sinopsis Film Netflix Even If This Love Disappears Tonight, Kala Pacarmu Hilang Ingatan Setiap Hari
-
Keadilan Terjawab! Peretas Ponsel Tiara Aurellie Divonis 15 Bulan Penjara
-
Pelaku Penganiayaan Kucing sampai Mati di Blora Diperiksa, Terancam 1,5 Tahun Bui
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Pilih Netflix untuk Tampilkan Mens Rea yang Berujung Pro Kontra
-
Sinopsis dan Pemeran Aira, Sinetron Baru yang Soroti Korban Pelecehan Seksual
-
Line of Duty: Aksi Real-Time Aaron Eckhart yang Menegangkan, Malam Ini di Trans TV
-
HOA Umumkan Tur Asia "REVERIE", Singgah di Jakarta