Suara.com - Fachry Albar kembali ditangkap atas kasus narkoba. Ini merupakan kali kedua bintang film Pengabdi Setan tersebut diamankan sejak 2018.
Kali ini, Fachry Albar ditangkap di rumahnya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025). Dari penangkapan tersebut, polisi menembak sejumlah barang bukti.
Diantaranya dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram.
Masih ada lagi narkotika jenis lainnya. Seperti dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, satu buah botol kaca berisikan nerkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram dan 27 butir pil alprazolam 1 miligram.
"(Ditemukan juga) 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, 1 buah sendok besi kecil, 4 buah korek api modifikasi, 1 buah tas warna biru, 1 unit handphone berwarna hitam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (24/4/2025).
Merujuk pada kepemilikan sejumlah jenis narkoba tersebut, Fachry Albar terancam maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar.
Pasal yang akan diterapkan pada Fachry Albar yang kini berstatus tersangka, pertama, adalah UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Pasal 111 ayat 1 ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 8 miliar. Pasal 112 ayat 1 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kata Twedi Aditya Bennyahdi.
UU selanjutnya adalah UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika, terkait kepemilikan alprazolam.
Baca Juga: 8 Pesona Renata Kusmanto Istri Fachry Albar, Aura dan Gayanya Mahal!
"Yang disangkakan, pasal 62 pidana penjara paling lama 5 tahun, pidana penjara paling banyak Rp100 juta," kata Twedi Aditya Bennyahdi.
Per hari ini, Kamis (24/2/2025), Fachry Albar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
"Hari ini saudara FA (Fachry Albar) sudah dilakukan penahanan dan untuk Satresnarkoba sedang melengkapi berkas perkara dan akan kami limpahkan ke kejaksaan," kata Twedi Aditya Bennyahdi.
Terkait apakah Fachry Albar akan langsung menjalani sidang atau rehabilitasi terlebih dulu, polisi masih akan menahan aktor 43 tahun tersebut.
"Kami sudah sampaikan, tim sedang melengkapi berkas dan akan kami limpahkan ke kejaksaan," kata Twedi Aditya Bennyahdi.
Sayang, Fachry Albar tidak mengatakan satu kata apapun. Suami Renata Kusmanto ini hanya tertunduk saat polisi memberikan keterangan terkait penangkapan bintang film Pengabdi Setan tersebut.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Fachry Albar Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam
-
Fachry Albar Positif Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam
-
Potret Aktor Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
-
Positif Gunakan Ganja hingga Kokain, Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
-
Silsilah Keluarga Renata Kusmanto Istri Fachri Albar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Viral Momen Haru Insanul Fahmi Ketemu Anak, Wardatina Mawa Wanti-Wanti: Tolong Jangan Digoreng!
-
Review 28 Years Later: The Bone Temple, Lebih Brutal Namun Manusiawi
-
Bentuk Telinga Roby Tremonti Dianalisis Pakai Ilmu Kuno Tiongkok, Apa Hasilnya?
-
Sinopsis The Dealer, Jung So Min dan Lee Soo Hyuk Guncang Dunia Kasino di Drakor Terbaru Netflix
-
6 Drama Member NCT, Terbaru Jisung Bintangi Crash 2
-
Viral Isu Kak Seto Curi Hak Cipta, Siapa Kreator Asli Si Komo?
-
Baru Rilis di Netflix, 5 Fakta Menarik Can This Love Be Translated?
-
Fakta Album Baru BTS ARIRANG, Begini Cara ARMY Indonesia Membelinya
-
Lelah Tunggu Anak Sule, Teddy Pardiyana Akhirnya Gugat Penetapan Ahli Waris Lina Jubaedah
-
Kejang-Kejang, Farida Nurhan Dilarikan ke Rumah Sakit