Suara.com - Artis Fachry Albar hanya bisa diam saat digelandang petugas saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat. Fachry yang mengenakan baju tahanan berwarna hijau ini hanya bisa menunduk saat ditampilkan petugas.
Wajahnya terlihat samar, akibat masker yang dikenakannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditra Bennyahdi, mengatakan Fachry menggunakan berbagai jenis narkotrika di antaranya sabu, ganja, kokain, dan psikotropika jenis alprazolam.
“Hasil pemeriksaan urin FA positif menggunakan narkotika jenis Methaphetamin, Amphetamin, dan Benzodiazepine,” kata Twedy, di kantornya, Kamis (24/4/2025).
Fachry sebelumnya ditangkap di kediamannya kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan. Di kediamannya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,65 gram, ganja kering seberat 1,11 gram.
“Dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram. Satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 27 butir pil alprazolam, serta berbagai jenis barang yang dipergunakan sebagai alat hisap sabu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fachry dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pasal 111 ayat 1 jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 62 tentas psikotropika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp8 miliar.
Tes Urine
Baca Juga: Fachry Albar Diciduk Polisi, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Sebelumnya pesinetron Fachry Albar telah menjalani tes kesehatan usai tertangkap penyalahgunaan natkotika, di Polres Metro Jakarta Barat.
Pantauan Suara.com, Fachri kemarin terlihat menggunakan sweater berwarna abu-abu. Dia hanya bisa diam tak menjawab pertanyaan dari awak media.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy, mengatakan dari hasil tes urine barusan, Fachri terbukti positif menggunakan narkotika.
“Hasil tes urine positif menggunakan narkotika,” kata Avril, saat di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (23/4/2025).
Meski demikian, Avril belum mau merinci jenis narkotika yang dikonsumsi oleh anak musisi legendaris, Ahmad Albar ini.
“Soal jenis dan berat barang bukti, kami sampaikan pas rilis besok,” ujarnya.
Berita Terkait
-
8 Pesona Renata Kusmanto Istri Fachry Albar, Aura dan Gayanya Mahal!
-
Kini Ditangkap Lagi, 7 Tahun Lalu Fachry Albar Ngaku Kapok Pakai Narkoba
-
Deretan Film Horor Fachry Albar, Aktor yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba
-
4 Kemungkinan Film Pengabdi Setan 3 usai Fachry Albar Ditangkap
-
Fachry Albar Diciduk Polisi, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Permanen Tertahan: Terkendala Status Lahan!
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025