Suara.com - Satnarkoba Polres Metro Jakarta menetapkan Aktor Fachry Albar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Fachry Albar dihadrkan saat rilis kasusnya yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).
Dalam kasus ini, Kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti antara lain dua paket sabu dengan berat 0,65 gram; satu paket ganja berat 1,11 gram; dua linting ganja berat 0,94 gram; satu botol kaca berisi kokain berat 3,96 gram; 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong, hingga korek modifikasi.
Atas perbuatannya, Fachry dijerat Pasal 111 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan maksimal hukuman 12 tahun penjara.
Fachry Albar ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025), pukul 20.00 WIB. Ini merupakan yang ketiga kalinya Ia terlibat kasus narkoba setelah sebelumnya pada tahun 2007 dan 2018. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
-
Hari Ketiga Banjir Masih Genangi Jalur Pantura Semarang
-
Potret Janja Da Silva, Ibu Negara Brazil Cek Ombak Program MBG di Jakarta
-
Minta Maaf, Chairul Tanjung Akhirnya Sowan ke Pesantren Lirboyo
-
Menggali Potensi Arsitektur Indonesia di Jakarta Architecture Festival 2025
-
Blibli dan Anain Luncurkan Koleksi Eksklusif 'Roots'
-
Aksi Kamisan ke-883: Evaluasi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Momen Presiden Prabowo Sambut Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva
-
Potret Perayaan Hari Santri Nasional 2025 di Berbagai Daerah Indonesia