Suara.com - Pengacara Togar Situmorang turut membela Paula Verhoeven yang dinyatakan terbukti selingkuh dan disebut istri durhaka dalam putusan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Togar Situmorang juga tak sepakat dengan pernyataan kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid yang mengatakan hasil putusan cerai kliennya dan Paula Verhoeven terbuka untuk umum sehingga tak masalah isinya disampaikan oleh jubir Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Togar mengatakan sidang kasus perceraian sudah ada dasar hukumnya bahwa prosesnya harus dilakukan secara tertutup.
Togar SItumorang menyampaikan hal tersebut setelah ditanya pendapatnya mengenai pernyataan Fahmi Bachmid bahwa hasil putusan sidang cerai kliennya terbuka untuk umum.
"Jadi gini kalau kita lihat persidangan suatu kasus perceraian, itu sudah ada dasar hukumnya bahwa suatu proses gugatan perceraian itu sidangnya tertutup, tidak terbuka untuk umum," kata Togar Situmorang melalui kanal Youtubenya sendiri, Kamis (24/4/2025).
Karena itu, Togar Situmorang menilai orang yang menyebarkan isi materi persidangan dalam kasus perceraian ini jelas tindakannya berpotensi melanggar hukum.
"Kalau ada orang lain bercerita tentang isi materi persidangan, terutama di alat bukti atau peristiwa suatu proses persidangan agama itu ada dugaan potensial melanggar hukum," katanya.
Menurut Togar, sudah ada undang-undang yang mengatur hal tersebut dan proses peradilan kasus perceraian harus tertutup untuk menjaga harkat dan martabat suami istri yang bercerai.
"Namun, UU No 7 Tahun 1989 terkait peradilan agama terutama gugatan perceraian harus tertutup itu harkat martabatnya adalah menjaga daripada suami dan istri tersebut. Sehingga sidang tertutup, bukan terbuka untuk umum," ujarnya.
Baca Juga: Lisa Mariana Disuruh Ayu Aulia Bikin Video Syur Untuk RK: Dibayar Rp 100 Juta Nanti Dibagi 2
Berdasarkan aturan tersebut, Togar Situmorang beranggapan tak mungkin sidang perceraian berlangsung terbuka, baik sejak proses pemeriksaan hingga pembacaan putusan.
Bahkan, orang lain yang tidak memiliki kepentingan tak mungkin bisa mengakses materi persidangan dalam kasus perceraian.
"Tidak mungkin terbuka umum, ada aturannya sidang perceraian atau peradilan agama itu tertutup untuk umum sehingga putusannya pun tertutup sehingga tak bisa diakses oleh orang yang tidak punya kepentingan," kata Togar Situmorang.
Togar Situmorang pun mengatakan hak Paula Verhoeven bila ingin melaporkan orang-orang yang telah menyebarkan isi putusan sidang cerainya ke Komisi Yudisial.
Togar Situmorang juga meyakini Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula Verhoeven sudah paham mengambil langkah hukum yang pas sesuai dengan pernyataan kuasa hukum Baim Wong di luar persidangan.
"Nah Paula kan pasti punya pengacara, saya yakin pengacara Paula bisa mengambil langkah hukum terkait pernyataan yang dilontarkan pihak lawan di luar persidangan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Buntut Putusan Cerai yang Bocor, Pengacara Paula Verhoeven dan Pengacara Baim Wong Saling Adu Mulut
-
Bikin Konten Bareng Paula Verhoeven, TikTokers Ini Diminta Jaga Jarak Agar Tak Dituduh Orang Ketiga
-
Deretan Fakta Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, Diwarnai Isu Perselingkuhan Hingga HIV
-
Rekaman Suara Detik-Detik Baim Wong Talak Paula Verhoeven Sampai 3 Kali
-
Bukti Paula Verhoeven Diduga Tidak Positif HIV, Baim Wong Bisa Kicep?
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026
-
Penyidikan Kasus Hanania Travel Terus Berjalan, Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta
-
2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat
-
Lastri: Arwah Kembang Desa Jadi Persembahan Terakhir Gary Iskak untuk Film Horor Indonesia
-
Kronologi Bolot Dilarikan ke Rumah Sakit: Ternyata Kondisi Sudah Gawat tapi Tak Dirasa
-
John Wich: Chapter 4, Misi Keanu Reeves Hancurkan The High Table, Malam Ini di Trans TV
-
Dokumenter Rachel Nickell: Skandal Salah Tangkap Paling Kontroversial di Inggris, Baru di Netflix
-
Poster dan Trailer Resmi Dirilis, Bayang-Bayang Arwah Lastri Siap Tebar Teror Mulai 16 Juli 2026
-
Steven Spielberg Kembali dengan 'Disclosure Day': Misteri Alien yang Lebih dari Sekadar Fiksi
-
Terseret Kasus Hanania Travel, Praz Teguh: Kami Bayar Rp958 Juta!