Suara.com - Kisruh perceraian pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki babak baru.
Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya resmi memutuskan bahwa keduanya bercerai.
Namun demikian, putusan tersebut belum menjadi akhir dari polemik rumah tangga pasangan publik figur ini. Baik Baim Wong maupun Paula Verhoeven sama-sama mengajukan banding atas hasil putusan tersebut.
Langkah ini menunjukkan bahwa masih ada sejumlah hal yang belum disepakati oleh kedua belah pihak, terutama terkait dengan kesimpulan yang diambil majelis hakim dalam memutus perkara ini.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa proses hukum yang dijalani oleh kliennya berlangsung secara terbuka, transparan, dan adil.
Ia mengatakan, tidak ada perlakuan istimewa terhadap salah satu pihak, dan semua argumen serta bukti telah dipertimbangkan secara menyeluruh oleh majelis hakim.
“Persidangan berjalan terbuka. Kedua belah pihak diberikan ruang yang sama untuk menyampaikan bukti, menghadirkan saksi, dan menyampaikan pendapat melalui para ahli. Tidak ada yang dianakemaskan,” ujar Fahmi dalam pernyataannya kepada awak media belum lama ini.
Fahmi menjelaskan, dalam persidangan, pihak Baim Wong menyerahkan sebanyak 86 alat bukti, sementara pihak Paula Verhoeven menyampaikan 47 bukti.
Selain itu, Baim menghadirkan sembilan saksi fakta dan tiga ahli, sementara dari pihak Paula dihadirkan tiga saksi fakta dan tiga ahli pula.
Baca Juga: Pengacara Baim Wong: Aduan Paula Verhoeven ke KY Salah Alamat
Seluruh pihak, kata Fahmi, mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengungkapkan fakta-fakta yang mereka anggap penting.
“Semua saksi dan ahli didengar oleh hakim. Prosesnya cukup panjang dan melelahkan, tapi hasilnya dituangkan dalam sebuah putusan setebal 121 halaman. Jadi ini bukan keputusan asal-asalan. Ini kerja yudisial yang serius,” ungkap Fahmi.
Salah satu poin yang menimbulkan kontroversi dalam putusan tersebut adalah kesimpulan hakim bahwa Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri yang nusyuz.
Istilah tersebut merujuk pada kondisi ketika seorang istri dinilai melanggar kewajibannya terhadap suami secara hukum Islam.
Fahmi menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah tuduhan sepihak dari pihak Baim, melainkan kesimpulan resmi yang dibuat hakim berdasarkan alat bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Itu bukan tuduhan dari kami. Itu adalah hasil analisis hukum dari hakim berdasarkan fakta dan bukti di persidangan. Jadi kalau ada yang tidak sepakat, silakan tempuh jalur banding, bukan menyerang personal atau institusi peradilan,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Pengacara Baim Wong: Aduan Paula Verhoeven ke KY Salah Alamat
-
Lempar Senyum, Paula Verhoeven Adukan Kasusnya ke Komnas Perempuan
-
Paula Verhoeven Kembali Kumpul Bareng Geng Cendol Usai Cerai dari Baim Wong, Disambut Pelukan Hangat
-
Susul Paula Verhoeven, Baim Wong Ikut Ajukan Banding atas Putusan Cerai
-
Resmi Cerai, Paula Verhoeven Ogah Beri Ucapan Ulang Tahun Buat Baim Wong
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Tak Terkait Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis SAM, Ustaz Solmed Tunjukkan Bukti Tak Terbantahkan
-
Heboh, Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Usai PLN 'Dirujak', Masalah Meteran Pasangan Lansia Dicabut Berakhir Bahagia
-
Takut Buka Luka Lama, Atta Halilintar Enggan Komentari Pernyataan Aurel Soal Cerai Jika Diselingkuhi
-
Vidi Aldiano Ternyata Sempat Pusing Digugat Rp 24,5 Miliar, Raffi Ahmad: Gue Jagain dari Belakang
-
Terseret Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Inisial SAM, Ustaz Solmed Meradang: Nama Saya SMM
-
Promosi Cokelat Premium Murah, Aurel Hermansyah Dituding Lakukan Pembohongan Publik
-
Azizah Salsha Go Public Punya Pacar Baru, Videonya Diduga di Kamar Viral
-
Ustaz Kondang Inisial SAM Dipolisikan Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Nama Solmed Terseret
-
Reza Chandika Ajak Boikot Akun Fanbase Sheila Dara yang Cari Cuan dari Foto Terakhir Vidi Aldiano