Terkait laporan dari pihak Paula yang menyeret nama hakim ke Komisi Yudisial (KY), Fahmi memberikan respons tegas.
Ia menilai upaya tersebut tidak relevan jika tujuannya hanya karena tidak puas dengan hasil putusan.
"Kalau ada keberatan terhadap isi putusan, tempatnya adalah di pengadilan tingkat banding, bukan KY. KY itu fokus pada etik dan integritas hakim, bukan soal konten putusan. Dari awal sampai akhir saya mengikuti, tidak ada pelanggaran etika yang saya lihat," ujar Fahmi.
Saat disinggung mengenai tudingan bahwa Baim menyebarkan rekaman suara yang diduga menjatuhkan Paula, Fahmi memilih untuk tidak memberikan komentar. Menurutnya, isu tersebut tidak relevan dengan substansi putusan pengadilan.
“Saya tidak akan menanggapi hal-hal di luar putusan. Yang menjadi pijakan hukum kita saat ini adalah isi dari putusan pengadilan. Di situlah letak kebenaran hukum yang sesungguhnya,” katanya menegaskan.
Fahmi juga menyampaikan bahwa kondisi Baim saat ini dalam keadaan baik dan tetap berkomitmen mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Alhamdulillah, Baim sehat walafiat. Dia percaya proses ini akan membawa keadilan, dan sekarang kita sedang menunggu hasil banding,” katanya.
Mengenai pengasuhan anak, Fahmi menyatakan bahwa saat ini pengasuhan dilakukan secara bergilir dua Minggu antara kedua orang tua.
Namun, dengan adanya banding, ketentuan tersebut masih bersifat sementara dan belum berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Pengacara Baim Wong: Aduan Paula Verhoeven ke KY Salah Alamat
“Status pengasuhan anak masih bisa berubah karena belum inkrah. Jadi kita tunggu hasil banding seperti apa nanti,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengacara Baim Wong: Aduan Paula Verhoeven ke KY Salah Alamat
-
Lempar Senyum, Paula Verhoeven Adukan Kasusnya ke Komnas Perempuan
-
Paula Verhoeven Kembali Kumpul Bareng Geng Cendol Usai Cerai dari Baim Wong, Disambut Pelukan Hangat
-
Susul Paula Verhoeven, Baim Wong Ikut Ajukan Banding atas Putusan Cerai
-
Resmi Cerai, Paula Verhoeven Ogah Beri Ucapan Ulang Tahun Buat Baim Wong
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Ada Tujuan Tersembunyi di Balik Penunjukan Dinar Candy Sebagai Ketua Pengajian Umi Pipik
-
Revalina S. Temat Rawat Mantan Suami Stroke dan Istri Mudanya Film Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?
-
Yuk Saksikan, Film Mertua Ngeri Kali Tayang Hari Ini di Seluruh Bioskop Indonesia
-
Resbob Kembali Bikin Gaduh, Sebut Viking dan Sunda dengan Kata Kasar
-
Bintangi Film Lupa Daratan, Vino G. Bastian Lupa Cara Berakting Akibat Sombong
-
Indonesian Idol Season 14 Bakal Beda! Soleh Solihun Si Mulut Racun Jadi Juri
-
Denny Sumargo Nonton 15 Detik Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Begini Pengakuannya
-
HP Miliknya Diretas untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Minta Terdakwa Dihukum Berat
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Resmi! Ammar Zoni Dipindah Sementara dari Nusakambangan ke Jakarta Selama Proses Persidangan