Terkait laporan dari pihak Paula yang menyeret nama hakim ke Komisi Yudisial (KY), Fahmi memberikan respons tegas.
Ia menilai upaya tersebut tidak relevan jika tujuannya hanya karena tidak puas dengan hasil putusan.
"Kalau ada keberatan terhadap isi putusan, tempatnya adalah di pengadilan tingkat banding, bukan KY. KY itu fokus pada etik dan integritas hakim, bukan soal konten putusan. Dari awal sampai akhir saya mengikuti, tidak ada pelanggaran etika yang saya lihat," ujar Fahmi.
Saat disinggung mengenai tudingan bahwa Baim menyebarkan rekaman suara yang diduga menjatuhkan Paula, Fahmi memilih untuk tidak memberikan komentar. Menurutnya, isu tersebut tidak relevan dengan substansi putusan pengadilan.
“Saya tidak akan menanggapi hal-hal di luar putusan. Yang menjadi pijakan hukum kita saat ini adalah isi dari putusan pengadilan. Di situlah letak kebenaran hukum yang sesungguhnya,” katanya menegaskan.
Fahmi juga menyampaikan bahwa kondisi Baim saat ini dalam keadaan baik dan tetap berkomitmen mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Alhamdulillah, Baim sehat walafiat. Dia percaya proses ini akan membawa keadilan, dan sekarang kita sedang menunggu hasil banding,” katanya.
Mengenai pengasuhan anak, Fahmi menyatakan bahwa saat ini pengasuhan dilakukan secara bergilir dua Minggu antara kedua orang tua.
Namun, dengan adanya banding, ketentuan tersebut masih bersifat sementara dan belum berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Pengacara Baim Wong: Aduan Paula Verhoeven ke KY Salah Alamat
“Status pengasuhan anak masih bisa berubah karena belum inkrah. Jadi kita tunggu hasil banding seperti apa nanti,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengacara Baim Wong: Aduan Paula Verhoeven ke KY Salah Alamat
-
Lempar Senyum, Paula Verhoeven Adukan Kasusnya ke Komnas Perempuan
-
Paula Verhoeven Kembali Kumpul Bareng Geng Cendol Usai Cerai dari Baim Wong, Disambut Pelukan Hangat
-
Susul Paula Verhoeven, Baim Wong Ikut Ajukan Banding atas Putusan Cerai
-
Resmi Cerai, Paula Verhoeven Ogah Beri Ucapan Ulang Tahun Buat Baim Wong
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian