Terkait laporan dari pihak Paula yang menyeret nama hakim ke Komisi Yudisial (KY), Fahmi memberikan respons tegas.
Ia menilai upaya tersebut tidak relevan jika tujuannya hanya karena tidak puas dengan hasil putusan.
"Kalau ada keberatan terhadap isi putusan, tempatnya adalah di pengadilan tingkat banding, bukan KY. KY itu fokus pada etik dan integritas hakim, bukan soal konten putusan. Dari awal sampai akhir saya mengikuti, tidak ada pelanggaran etika yang saya lihat," ujar Fahmi.
Saat disinggung mengenai tudingan bahwa Baim menyebarkan rekaman suara yang diduga menjatuhkan Paula, Fahmi memilih untuk tidak memberikan komentar. Menurutnya, isu tersebut tidak relevan dengan substansi putusan pengadilan.
“Saya tidak akan menanggapi hal-hal di luar putusan. Yang menjadi pijakan hukum kita saat ini adalah isi dari putusan pengadilan. Di situlah letak kebenaran hukum yang sesungguhnya,” katanya menegaskan.
Fahmi juga menyampaikan bahwa kondisi Baim saat ini dalam keadaan baik dan tetap berkomitmen mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Alhamdulillah, Baim sehat walafiat. Dia percaya proses ini akan membawa keadilan, dan sekarang kita sedang menunggu hasil banding,” katanya.
Mengenai pengasuhan anak, Fahmi menyatakan bahwa saat ini pengasuhan dilakukan secara bergilir dua Minggu antara kedua orang tua.
Namun, dengan adanya banding, ketentuan tersebut masih bersifat sementara dan belum berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Pengacara Baim Wong: Aduan Paula Verhoeven ke KY Salah Alamat
“Status pengasuhan anak masih bisa berubah karena belum inkrah. Jadi kita tunggu hasil banding seperti apa nanti,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengacara Baim Wong: Aduan Paula Verhoeven ke KY Salah Alamat
-
Lempar Senyum, Paula Verhoeven Adukan Kasusnya ke Komnas Perempuan
-
Paula Verhoeven Kembali Kumpul Bareng Geng Cendol Usai Cerai dari Baim Wong, Disambut Pelukan Hangat
-
Susul Paula Verhoeven, Baim Wong Ikut Ajukan Banding atas Putusan Cerai
-
Resmi Cerai, Paula Verhoeven Ogah Beri Ucapan Ulang Tahun Buat Baim Wong
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sebut Chika Jessica Soulmate, Dwi Andhika Blak-blakan Ogah Nikah: Takut Merusak Hubungan
-
Saranghaeyo Indonesia 2025 Resmi Ditunda, Promotor Beberkan Alasannya
-
Lika-liku Asmara Katy Perry Sebelum Dipacari Eks Perdana Menteri, Siapa Saja Mantannya?
-
Dijebloskan ke Penjara oleh Ashanty, Eks Karyawan Titip Pesan Penting dari Balik Jeruji Besi
-
Sambil Tertawa, Ari Lasso Akui Contek Judul Lagu Dewa 19 dan Andra Ramadhan Saat Garap Hampa
-
Borong Piala Penghargaan, Ini 5 Judul Sinetron yang Melambungkan Nama Aqeela Callista
-
Nadya Almira Berencana Laporkan Keluarga Adnan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
-
Tumbal Darah Pimpin Box Office Indonesia di Hari Pertama dengan 50.388 Penonton
-
Nyaris Dibuang, Lagu 'Hampa' Ari Lasso Sempat Dicap Cemen Label Sebelum Meledak di Pasaran
-
Pementasan Pasien No 1 di Indonesia Kita ke-44, Ketika Hukum Perlu Dirawat & Disembuhkan