Sementara itu, Fachry Albar diharuskan membiayai nafkah anak setiap bulan sebesar Rp 50 juta.
Fachry Albar ditangkap atas kasus narkoba
Sebelumnya, beredar kabar bahwa artis berinisial FA baru-baru ini ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terjadi pada Minggu (20/4/2025) pukul 20.00 WIB.
"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinsial FA," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, Selasa (22/4/2025).
Wartawan kemudian mengonfirmasi tentang siapa sosok artis tersebut. Dari penjelasannya, Kasubbid Pemnas PMJ AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa nama yang dimaksud adalah Fachry Albar.
"(Fachry Albar) iya, saya tidak sebut nama itu, kalian yang sebut, saya iya kan," ujar Reonald Simanjuntak saat dihubungi awak media.
Fachri Albar ditangkap di kediamannya di daerah Jakarta Selatan. Untuk jenis narkoba yang dikonsumsi, sedang didalami oleh tim penyidik.
"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri," lanjut Reonald Simanjuntak.
Akibat kasus ini, pemain film 'Siksa Kubur' itu terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar.
Baca Juga: Hasil Tes Kesehatan Fachry Albar Usai Ditangkap Kasus Narkoba
Berita Terkait
-
Perjalanan Cinta Fachry Albar dan Renata Kusmanto, Diam-Diam Sudah Cerai
-
Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba, Fachry Albar Diam-Diam Digugat Cerai Renata Kusmanto
-
Nama Jonathan Frizzy Tercoreng Usai Dikaitkan Narkoba, Benny Simanjuntak: Saya Akan Lawan!
-
Positif Narkoba, Fachry Albar Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar
-
Ini Alasan Fachry Albar Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan