Suara.com - Nasib aktor Fachry Albar di tahun 2025 ini ternyata penuh kemalangan.
Sebelum tertangkap narkoba, Fachry Albar rupanya digugat cerai sang istri, Renata Kusmanto.
Gugatan cerai Renata Kusmanto terhadap Fachry Albar terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 23 Januari 2025.
Renata Kusmanto mendalilkan perselisihan berkelanjutan dengan Fachry Albar sebagai alasan perceraian, yang bermula sejak lahirnya anak kedua mereka di 2017.
"Terjadi perselisihan yang terus-menerus dan berkelanjutan, sehingga tidak dapat didamaikan," bunyi poin gugatan cerai Renata Kusmanto terhadap Fachry Albar, dikutip Suara.com dari Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Rabu, 30 April 2025.
"Dimulai sekitar tahun 2017, atau sejak setelah lahirnya anak kedua," sambungnya lagi.
Oleh hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, gugatan cerai Renata Kusmanto dikabulkan pada 13 Februari 2025 secara verstek, karena Fachry Albar tidak pernah memenuhi panggilan sidang.
"Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, namun tidak hadir. Gugatan penggugat dikabulkan secara verstek," bunyi amar putusan pengadilan.
Fachry Albar juga harus merelakan hak asuh untuk dua anaknya, River Syech Albar dan Clover Satin Albar ke Renata Kusmanto karena mereka masih di bawah umur.
Baca Juga: Hasil Tes Kesehatan Fachry Albar Usai Ditangkap Kasus Narkoba
"Menetapkan anak penggugat dan tergugat berada di bawah pengasuhan penggugat sebagai ibu kandungnya," lanjut bunyi keterangan dalam amar putusan.
Fachry Albar pun wajib membayar nafkah untuk kedua anak Renata Kusmanto sebesar Rp 50 juta setiap bulan.
"Untuk biaya kebutuhan pokok sandang dan papan, biaya pendidikan, biaya kesehatan dan atau asuransi, serta biaya lainnya," bunyi poin lain dalam putusan tersebut.
Sebagai informasi, Fachry Albar dan Renata Kusmanto menikah pada 12 Juni 2014. Pernikahan mereka saat itu tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Baru, Jakarta.
Sementara untuk kasus narkoba yang menjeratnya, Fachry Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025) malam sekitar pukul 20.00 di kediamannya kawasan Jakarta Selatan.
Dari penangkapan Fachry Albar, turut diamankan berbagai jenis narkotika seperti kokain, sabu hingga ganja. Ada juga psikotropika jenis Alprazolam yang ditampilkan dalam daftar barang bukti.
Berita Terkait
-
Nama Jonathan Frizzy Tercoreng Usai Dikaitkan Narkoba, Benny Simanjuntak: Saya Akan Lawan!
-
Positif Narkoba, Fachry Albar Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar
-
Ini Alasan Fachry Albar Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam
-
Fachry Albar Positif Gunakan Sabu, Ganja, Kokain hingga Alprazolam
-
8 Pesona Renata Kusmanto Istri Fachry Albar, Aura dan Gayanya Mahal!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan