Suara.com - Tindakan tegas telah diambil oleh pihak Paula Verhoeven bersama kuasa hukumnya, Alvon Kurnia dan Siti Aminah.
Mendatangi Komnas Perempuan, Paula melaporkan adanya dugaan tindakan KDRT yang dilakukan oleh mantan suaminya, Baim Wong.
Bukan satu, semua jensi KDRT diklaim telah dilakukan oleh Baim Wong kepada Paula Verhoeven.
Semua jenis KDRT yang dimaksudkan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga ekonomi.
"Ibu Paula mengalami semua bentuk kekerasan," kata pengacara Paula Verhoeven, Siti Aminah ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 30 April 2025.
Keempat jenis kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut diduga dialami oleh Paula Verhoeven selama kurang lebih dua tahun terakhir.
Apa yang mulanya dikubur demi kepentingan anak kini telah tersiar dan berpotensi menjadi jejak digital usai dibawa ke Komnas Perempuan.
Bila benar adanya KDRT tersebut dilakukan oleh Baim Wong, ayah dua anak tersebut bisa mendapatkan hukuman yang tidak bisa diremehkan.
Hukuman yang diatur untuk KDRT dalam bentuk fisik berbeda dengan KDRT dalam bentuk psikis.
Baca Juga: Resmi, Baim Wong Susul Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai
Begitu pula bila yang terbukti terjadi adalah kekerasan seksual dan ekonomi dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Lantas, seperti apa potensi hukuman yang akan dihadapi oleh seorang Baim Wong atas dugaan KDRT kepada mantan istribya, Paula Verhoeven?
1.Kekerasan Fisik
Jenis KDRT yang pertama ini bisa memberikan rasa sakit fisik atau luka berat yang diatur dalam Pasal 6 UU PKDRT.
Contoh tindakannya adalah menendang, memukul, mencekik, dan sebagainya yang harus disertai dengan bukti.
Ancaman pidananya dimulai dari 5-10 tahun penjara serta denda Rp30 juta. Namun jika korban meninggal, ada hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp45 juta.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Disambut Hangat Geng Cendol, tapi Sikap Olla Ramlan Jadi Sorotan
-
Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum
-
Paula Verhoeven Alami KDRT dari Baim Wong 2 Tahun Terakhir: Mulai Fisik, Psikis, Seksual, Ekonomi
-
Jejak Digital Paula Verhoeven Kibaskan Rambut ke Nico Surya, Netizen Makin Curiga
-
Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan Atas Dugaan KDRT!
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
Terkini
-
Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek
-
Baim Wong Tak Batasi Anak Lebaran Bareng Paula Verhoeven: Kita Mah Fleksibel, Gak Pernah Dipersulit
-
Viral! Pria Diteriaki Maling dan Diamuk Ibu-ibu Tanpa Alasan di Eskalator, Kronologi Terungkap
-
Sutradara Doraemon Tsutomu Shibayama Meninggal di Usia 84 Tahun
-
Deretan Kontroversi Emy Aghnia, Terbaru Jadikan Kematian Vidi Aldiano Konten Endorsement
-
Berkas Kasus dr Richard Lee Segera Rampung, Polisi Siapkan Pelimpahan ke Kejaksaan
-
Bikin Gaduh Lagi, Si Ibu Sinetron Kini Tuduh Penumpang TransJakarta Antek Bandar Narkoba
-
Ben Kasyafani Deg-degan Sienna Masuk Usia Remaja, Mulai Gencar Nabung buat Pendidikan
-
Bocoran Aldi Taher Terbukti! Inilah Line Up Fase Pertama Pestapora 2026
-
Viral, Pemilik Restoran Pawon Ayu Kartasura Beri THR Motor Buat 29 Karyawan