Suara.com - Tindakan tegas telah diambil oleh pihak Paula Verhoeven bersama kuasa hukumnya, Alvon Kurnia dan Siti Aminah.
Mendatangi Komnas Perempuan, Paula melaporkan adanya dugaan tindakan KDRT yang dilakukan oleh mantan suaminya, Baim Wong.
Bukan satu, semua jensi KDRT diklaim telah dilakukan oleh Baim Wong kepada Paula Verhoeven.
Semua jenis KDRT yang dimaksudkan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga ekonomi.
"Ibu Paula mengalami semua bentuk kekerasan," kata pengacara Paula Verhoeven, Siti Aminah ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 30 April 2025.
Keempat jenis kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut diduga dialami oleh Paula Verhoeven selama kurang lebih dua tahun terakhir.
Apa yang mulanya dikubur demi kepentingan anak kini telah tersiar dan berpotensi menjadi jejak digital usai dibawa ke Komnas Perempuan.
Bila benar adanya KDRT tersebut dilakukan oleh Baim Wong, ayah dua anak tersebut bisa mendapatkan hukuman yang tidak bisa diremehkan.
Hukuman yang diatur untuk KDRT dalam bentuk fisik berbeda dengan KDRT dalam bentuk psikis.
Baca Juga: Resmi, Baim Wong Susul Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai
Begitu pula bila yang terbukti terjadi adalah kekerasan seksual dan ekonomi dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Lantas, seperti apa potensi hukuman yang akan dihadapi oleh seorang Baim Wong atas dugaan KDRT kepada mantan istribya, Paula Verhoeven?
1.Kekerasan Fisik
Jenis KDRT yang pertama ini bisa memberikan rasa sakit fisik atau luka berat yang diatur dalam Pasal 6 UU PKDRT.
Contoh tindakannya adalah menendang, memukul, mencekik, dan sebagainya yang harus disertai dengan bukti.
Ancaman pidananya dimulai dari 5-10 tahun penjara serta denda Rp30 juta. Namun jika korban meninggal, ada hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp45 juta.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Disambut Hangat Geng Cendol, tapi Sikap Olla Ramlan Jadi Sorotan
-
Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum
-
Paula Verhoeven Alami KDRT dari Baim Wong 2 Tahun Terakhir: Mulai Fisik, Psikis, Seksual, Ekonomi
-
Jejak Digital Paula Verhoeven Kibaskan Rambut ke Nico Surya, Netizen Makin Curiga
-
Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan Atas Dugaan KDRT!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!