Suara.com - Paula Verhoeven mengaku mengalami empat jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama dua tahun terakhir menikah dengan Baim Wong.
Hal ini diungkap oleh salah satu kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah Tardi.
"Bentuknya kalau dalam konteks hak perempuan ada empat bentuk kekerasan. Fisik, psikis, seksual, dan ekonomi," kata Siti Aminah pada Rabu, 30 April 2025.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan hanya sekadar tindakan fisik yang terlihat secara kasat mata. Lebih dari itu, KDRT juga bisa hadir dalam bentuk kekerasan psikis, seksual, hingga ekonomi, yang dampaknya bisa sangat merusak bagi korban.
Sayangnya, banyak bentuk KDRT yang masih sering dianggap sepele karena tidak menimbulkan luka fisik, padahal bisa melukai mental dan martabat seseorang.
Di Indonesia, KDRT diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dalam pasal-pasalnya, undang-undang ini secara tegas menjabarkan empat jenis kekerasan yang termasuk dalam kategori KDRT. Yuk, kenali lebih dalam agar kita lebih waspada dan peduli.
1. Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik adalah bentuk kekerasan yang paling mudah dikenali karena meninggalkan bekas secara langsung. Dalam UU No. 23 Tahun 2004 Pasal 6, kekerasan fisik didefinisikan sebagai “perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat pada seseorang”.
Contoh tindakan kekerasan fisik antara lain:
Baca Juga: Resmi, Baim Wong Naik Banding Putusan Cerai Seperti Paula Verhoeven
- Memukul
- Menampar
- Menendang
- Mencekik
- Menyiram dengan benda panas atau beracun
- Melukai dengan senjata tajam
Kekerasan ini tidak hanya berbahaya secara fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis yang mendalam. Korban kekerasan fisik berisiko mengalami gangguan kecemasan hingga depresi berat.
2. Kekerasan Psikis
Bentuk kekerasan ini kerap tidak disadari, baik oleh korban maupun pelakunya, karena tidak meninggalkan luka fisik. Namun efeknya bisa jauh lebih membekas.
Dalam Pasal 7 UU yang sama, kekerasan psikis didefinisikan sebagai “perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, atau penderitaan psikis berat pada seseorang”.
Kekerasan psikis bisa berupa:
- Penghinaan atau merendahkan martabat
- Ancaman terus-menerus
- Intimidasi
- Mengisolasi pasangan dari keluarga atau teman
- Memanipulasi secara emosional
Menurut Komnas Perempuan, kekerasan psikis sering kali lebih sulit dibuktikan namun dampaknya bisa menggerogoti identitas dan kepercayaan diri korban dalam jangka panjang.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Alami KDRT dari Baim Wong 2 Tahun Terakhir: Mulai Fisik, Psikis, Seksual, Ekonomi
-
Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan Atas Dugaan KDRT!
-
Resmi, Baim Wong Naik Banding Putusan Cerai Seperti Paula Verhoeven
-
Resmi, Baim Wong Susul Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai
-
Pernah Jadi Korban Konten, Astrid Yakin Baim Wong Kondisikan Anak Agar Ogah Bertemu Paula Verhoeven
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Cegah Food Waste, Bagaimana Food Cycle Indonesia Ajak Anak Muda Selamatkan Surplus Pangan?
-
5 Moisturizer Murah tapi Bagus untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
Apakah Ada Bedak SPF yang Murah? Ini 5 Pilihan Terjangkau Mulai Rp20 Ribuan
-
Dari Desa di Pulau Obi, Rumah Belajar Ini Jadi Ruang Bermain, Membaca, dan Menumbuhkan Harapan
-
5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya
-
Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam
-
Promo JSM Alfamart 8-10 Mei 2026: Diskon Deterjen, Skincare, hingga Popok Mulai Rp6 Ribuan
-
Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Hempas Flek Hitam, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda
-
Panduan Memilih Serum Pencerah Wardah Sesuai Masalah Kulit Spesifik, Ini 5 Rekomendasinya
-
Apa Itu Pewarna Merah K10? Bahan yang Bikin Eyeshadow Madame Gie Ditarik BPOM