Suara.com - Paula Verhoeven mengaku mengalami empat jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama dua tahun terakhir menikah dengan Baim Wong.
Hal ini diungkap oleh salah satu kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah Tardi.
"Bentuknya kalau dalam konteks hak perempuan ada empat bentuk kekerasan. Fisik, psikis, seksual, dan ekonomi," kata Siti Aminah pada Rabu, 30 April 2025.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan hanya sekadar tindakan fisik yang terlihat secara kasat mata. Lebih dari itu, KDRT juga bisa hadir dalam bentuk kekerasan psikis, seksual, hingga ekonomi, yang dampaknya bisa sangat merusak bagi korban.
Sayangnya, banyak bentuk KDRT yang masih sering dianggap sepele karena tidak menimbulkan luka fisik, padahal bisa melukai mental dan martabat seseorang.
Di Indonesia, KDRT diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dalam pasal-pasalnya, undang-undang ini secara tegas menjabarkan empat jenis kekerasan yang termasuk dalam kategori KDRT. Yuk, kenali lebih dalam agar kita lebih waspada dan peduli.
1. Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik adalah bentuk kekerasan yang paling mudah dikenali karena meninggalkan bekas secara langsung. Dalam UU No. 23 Tahun 2004 Pasal 6, kekerasan fisik didefinisikan sebagai “perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat pada seseorang”.
Contoh tindakan kekerasan fisik antara lain:
Baca Juga: Resmi, Baim Wong Naik Banding Putusan Cerai Seperti Paula Verhoeven
- Memukul
- Menampar
- Menendang
- Mencekik
- Menyiram dengan benda panas atau beracun
- Melukai dengan senjata tajam
Kekerasan ini tidak hanya berbahaya secara fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis yang mendalam. Korban kekerasan fisik berisiko mengalami gangguan kecemasan hingga depresi berat.
2. Kekerasan Psikis
Bentuk kekerasan ini kerap tidak disadari, baik oleh korban maupun pelakunya, karena tidak meninggalkan luka fisik. Namun efeknya bisa jauh lebih membekas.
Dalam Pasal 7 UU yang sama, kekerasan psikis didefinisikan sebagai “perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, atau penderitaan psikis berat pada seseorang”.
Kekerasan psikis bisa berupa:
- Penghinaan atau merendahkan martabat
- Ancaman terus-menerus
- Intimidasi
- Mengisolasi pasangan dari keluarga atau teman
- Memanipulasi secara emosional
Menurut Komnas Perempuan, kekerasan psikis sering kali lebih sulit dibuktikan namun dampaknya bisa menggerogoti identitas dan kepercayaan diri korban dalam jangka panjang.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Alami KDRT dari Baim Wong 2 Tahun Terakhir: Mulai Fisik, Psikis, Seksual, Ekonomi
-
Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan Atas Dugaan KDRT!
-
Resmi, Baim Wong Naik Banding Putusan Cerai Seperti Paula Verhoeven
-
Resmi, Baim Wong Susul Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai
-
Pernah Jadi Korban Konten, Astrid Yakin Baim Wong Kondisikan Anak Agar Ogah Bertemu Paula Verhoeven
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak
-
Momen Bahlil Akhirnya Ketemu Sosok Pencipta Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng
-
Bukan Lagi Estetika, Kini Pembangunan Properti Bergeser ke Arah Keberlanjutan
-
Bernardo Tavares Persembahkan Gelar Piala Presiden 2026 untuk Bonek dan Bonita
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z
-
Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang
-
Pemicu IHSG Bisa Tembus Level Psikologis 6.400 Hari Ini
-
Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta
-
Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris