2. Kekerasan Psikis
Kekerasan kedua yang sering diabaikan ini diatur dalam Pasal 7 UU PKDRT.
Bentuknya bisa berupa merendahkan harga diri pasangan, memberikan rasa takut, hingga ancaman yang nyata.
Ancaman pidana yang diberikan adalah penjara paling lama tiga tahun dengan denda paling besar Rp9 juta.
3. Kekerasan Seksual
Kekerasan yang selanjutnya adalah kekerasan seksual yang sampai hari ini masih diremehkan.
Kekerasan seksual yang terjadi dalam rumah tangga bisa berupa dua jenis, yaitu pemaksaan hubungan seksual dengan pasangan.
Kedua, pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu.
Jenis KDRT ini disertai dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan denda mencapai Rp36 juta.
Baca Juga: Resmi, Baim Wong Susul Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai
4. Kekerasan secara Penelantaran Rumah Tangga
Diatur dalam Pasal 9 UU PKDRT, kekerasan yang terakhir ini bisa meliputi penelantaran yang mengakibatkan adanya ketergangungan ekonomi dan sebagainya.
Ancaman pidana yang diberikan adalah penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp15 juta.
Paula Verhoeven sendiri pernah menyinggung mengenai dugaan KDRT dalam podcast milik Denny Sumargo.
Paula cukup gamblang mengiyakan bahwa dirinya menjadi korban KDRT dari Baim Wong.
Bahkan, ada yang lebih parah dari dugaan kekerasan dalam bentuk verbal yang dibenarkan oleh Paula Verhoeven usai mendapatkan pertanyaan dari Denny Sumargo.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Disambut Hangat Geng Cendol, tapi Sikap Olla Ramlan Jadi Sorotan
-
Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum
-
Paula Verhoeven Alami KDRT dari Baim Wong 2 Tahun Terakhir: Mulai Fisik, Psikis, Seksual, Ekonomi
-
Jejak Digital Paula Verhoeven Kibaskan Rambut ke Nico Surya, Netizen Makin Curiga
-
Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan Atas Dugaan KDRT!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Hentak Panggung Hammersonic 2026, Vokalis Speed Takjub Lihat Ribuan Hardcore Jakarta
-
Dituduh Jual Skincare Merkuri, Heni Sagara Seret Buzzer hingga ke Pengadilan
-
Dochi Perkenalkan 'Senjata Baru' Pee Wee Gaskins di Hammersonic 2026, Keyboardist Pindah Haluan
-
Dari Bandung hingga Australia, Ribuan Massa Berbaju Hitam Padati Perayaan 10 Tahun Hammersonic
-
Ada Petting Zoo dan Safari Garden di PetFest Indonesia 2026
-
Definisi Menolong Serigala: Maia Estianty Sempat Bela Dhani-Mulan saat Isu Nikah Siri Memanas
-
Jessica Iskandar Diteror Santet, Sang Asisten Malah Jadi Korban Salah Sasaran
-
Pakai Nama Rumi, Syifa Hadju Geram Dianggap Plagiat Alyssa Daguise: Habis Ini Napas Aja Gak Boleh
-
Vokal Mariah Carey Jadi Sorotan, Netizen Debat Panas soal Faktor Usia
-
Sisi Gelap Dunia Artis Dibongkar Jessica Iskandar: Dari Tawaran 'Dinner' hingga Ancaman Bangkrut